'

Kategori

Follow Us!

Apa Neo Liberalisme (NEOLIB) Itu? Bagian 2

KEBIJAKAN NEOLIB DI INDONESIA

Jalan Tol

Orang-orang neolib di Indonesia lebih ekstrem dari rekan-rekan sepahamnya di negara-negara barat. Kaum neolib Indonesia tidak percaya perlunya barang dan jasa publik cuma-cuma buat rakyatnya. Maka dalam infrastruktur summit I dan II dikumandangkan ke seluruh dunia bahwa RI adalah lahan terbuka buat investor dari mana saja untuk mencari laba dari pembangunan infrastruktur. Itulah sebabnya hanya Indonesia saja yang mengenal satu kata untuk jalan raya bebas hambatan yang mulus, yaitu “jalan tol”, yang berarti bahwa semua orang di Indonesia yang menggunakan jalan raya seperti ini harus membayar tarif tol yang besarnya bisa memberi keuntungan yang memuaskan kepada investor swasta yang membuat jalannya.

Tidak demikian di negara-negara barat di seluruh dunia. Jalan raya yang di sini disebut “jalan tol”, di sana disebut high way, free way, auto bahn atau snelweg tanpa kata “tol”. Semuanya dipakai oleh siapa saja tanpa dipungut bayaran. Pembiayaan pembuatan dan pemeliharaannya ditanggung secara gotong royong oleh seluruh rakyat melalui pengenaan pajak

BUMN

Neolib sangat alergi terhadap BUMN. Yang bukan neolib bersikap bahwa BUMN (terutama yang persero) adalah perusahaan yang tunduk pada mekanisme pasar, yang harus bisa bersaing dengan perusahaan swasta. Mengapa harus dimusuhi, sehingga harus dijuali? Lebih hebat lagi, BUMN yang merugi dibenahi oleh pemerintah sampai menguntungkan. Setelah menguntungkan dijual dengan harga murah. Katanya, kalau merugi tidak laku dijual. Saya bertanya dalam sidang kabinet ketika itu, bukankah BUMN yang dari rugi menjadi untung itu sebuah bukti bahwa BUMN bisa bagus dan menguntungkan asalkan tidak a priori memusuhinya atas dasar dogma dan doktrin? Toh Indosat dan banyak BUMN lainnya dijual.

Ada beberapa negara barat yang beranggapan bahwa semua sumber daya mineral harus dieksploitasi oleh negara. Produknya yang berupa bahan mentah untuk berbagai industri hilir dijual kepada swasta sesuai dengan harga dunia. Hasilnya dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Saya tanya kepada sang menteri negara itu, bukankah itu etatis? “Tidak” katanya, karena sumber daya mineral itu pemberian Tuhan, God given, harus dibagi secara merata kepada seluruh rakyat. Nilai tambah dari barang yang man made seperti yang dilakukan oleh Bill Gates boleh dimilikinya secara mutlak. Itupun dipajaki agar labanya yang besar berfungsi sosial. Ini ucapannya seorang menteri negara barat!

Minyak

Indonesia telah 64 tahun merdeka. Namun 90% dari minyaknya dieksploitasi oleh perusahaan asing. Demikian juga dengan bagian terbesar dari sumber daya mineral yang sangat mahal harganya.Tanpa malu dikatakan bahwa kita tidak mampu menggarapnya sendiri. Contoh paling konkret dan paling akhir adalah blok Cepu yang habis masa kontraknya di tahun 2010 diperpanjang sampai 2030. Direksi Pertamina di bawah pimpinan Baihaki Hakim yang mempunyai pengalaman 13 tahun mengelola Caltex Indonesia sebagai direktur utama dianggap tidak mampu, padahal dalam rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris seluruh direksi Pertamina menyatakan terang-terangan sanggup menggarapnya sendiri. Tak lama lagi Baihaki Hakim dipecat. Penerusnya, Widya Purnama dipecat lagi karena berani tidak setuju atas perpanjangan kontrak blok Cepu kepada Exxon Mobil.

Utang

Sejak tahun 1967 Tim Ekonomi yang selalu dari mashab pikiran yang sama sampai sekarang berutang terus menerus dari negara-negara asing secara sangat sistematis. Para pemberi utang dilembagakan dalam IGGI/CGI. Dalam APBN utang yang harus dibayar kembali beserta pembayaran bunganya tidak disebut “utang”, tetapi disebut “pemasukan pembangunan”, sehingga anggaran negara yang defisit selalu disebut “berimbang”. Ada kesan rakyat Indonesia dimasukkan ke dalam jebakan utang, yang prosesnya harus disembunyikan.

Berkaitan dengan ini, ukuran tentang besarnya utang luar negeri yang sudah dianggap terlampau tinggi adalah debt service ratio (DER) yang tidak boleh melampaui 20%. Ketika sudah dilampaui, ukurannya diubah. Utang luar negeri dan utang dalam negeri pemerintah dianggap aman kalau di bawah 30% dari PDB. Dengan demikian, jumlah utang lantas menjadi “aman” kembali.

Namun diukur dengan APBN, jumlah cicilan pokok utang ditambah dengan bunganya sudah mengambil porsi 25% dari seluruh APBN yang oleh siapapun dianggap sangat besar.

Jadi salah satu ciri kebijakan “neolib” bukan saja menghendaki campur tangan pemerintah yang sekecil mungkin, tetapi juga kebijakan yang tunduk saja pada apa kata lembaga-lembaga keuangan internasional.

Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR)

Ketika kita terkena krisis di tahun 1998, bank-bank yang rusak harus disehatkan oleh pemerintah dengan suntikan likuiditas berupa OR. Hal yang sama terjadi dengan AS dan negara-negara Eropa Barat sekarang ini. Tetapi di AS dan Eropa Barat bank yang diamankan seraya diambil alih oleh pemerintah tidak akan dijual kembali kepada swasta dengan harga murah. Begitu mengambil alih kepemilikan (nasionalisasi), mereka langsung saja menyatakan hanya akan menjual bank-bank itu dengan laba.

Yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ketika itu sangat berbeda. Tim Ekonomi neolib menjual bank dengan harga sangat murah, sedangkan di dalamnya terdapat OR yang adalah tagihan kepada pemerintah dalam jumlah sangat besar. Yang paling mencolok penjualan BCA yang 97% dimiliki oleh pemerintah, diinjeksi dengan OR sebesar Rp. 60 trilyun, tetapi dijual dengan ekuivalen Rp. 10 trilyun saja. Alasannya karena harus menuruti perintah IMF tentang kapan harus dijual. Ruginya Rp. 50 trilyun, belum lagi assets-nya yang bernilai Rp. 53 trilyun dijual dengan harga Rp. 20 trilyun. Kebijakan yang sangat tidak dapat dipahami olah akal sehat ini didasarkan atas paham bahwa campur tangan pemerintah harus seminimal mungkin, yaitu pemerintah tidak boleh memiliki bank terlalu lama. Menunggu sampai kondisi ekonomi membaik agar harganya lebih tinggi saja tidak boleh. Faktor lain ialah harus nurut IMF 100%. Di AS dan Eropa dalam krisis sekarang IMF tidak dianggap sama sekali. AS mencetak uang.

Subsidi BBM

Fanatiknya pada mekanisme pasar membuat pemerintah yang neolib merasa rugi kalau menjual minyak yang milik rakyat kepada rakyatnya dengan harga yang lebih rendah dari harga yang dibentuk di New York Mercantile Exchange (NYMEX) New York. Perbedaannya disebut subsidi yang sebetulnya hanyalah opportunity loss. Tetapi mereka lantas merasa bahwa opportunity loss itu sama dengan uang yang harus dikeluarkan. Maka dinaikkanlah harga BBM yang milik rakyat kepada rakyatnya sendiri, karena rakyat Indonesia harus patuh pada mekanisme pasar di NYMEX dalam membeli barang yang miliknya sendiri, tidak peduli mereka akan jatuh miskin atau tidak.

Oleh Kwik Kian Gie

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

6 responses to "Apa Neo Liberalisme (NEOLIB) Itu? Bagian 2"

  1. Apa Neoliberalisme (Neolib) Itu? (Bagian 2) | Chaos Theory November 12th, 2013 22:25 pm Balas

    […] Sumber: Forum Kwik Kian Gie […]

  2. Suratinaya Juni 25th, 2014 13:37 pm Balas

    Jalan tol di Indonesia aneh, membayar seumur hidup. Di negara barat, nggak bayar, kecuali kalau belum lunas utang pembiayaannya, masih membayar. Malah jalan yang tadinya tidak bayar (Jagorawi) malah jadi membayar. Yang membuat macet Jakarta, karena jalan tol membayar, kalau nggak bayar pasti lancar-lancar saja.

  3. resep 4 September 12th, 2014 20:36 pm Balas

    sip banget, saya baru tahu itu semua

  4. rahmat ulfriansyah Oktober 1st, 2014 16:06 pm Balas

    thanks pak

  5. febrian djaka putra April 1st, 2015 13:16 pm Balas

    Pak, saya ingin berpendapat soal subsidi yang selama ini selalu diributkan bahwa subsidi itu hanya haknya orang tidak mampu. Orang mampu yang berpenghasilan lebih besar katanya tidak berhak menikmati subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada beberapa sektor seperti bbm, listrik, fasilitas kesehatan gratis atau gas rumah tangga.

    Nah, pertanyaannya, mengapa si orang tidak mampu dikatakan tidak berhak menikmati subsidi yang diberikan pemerintah sementara yang memberikan pemasukan pajak lebih banyak tentu orang yang lebih mampu dibanding si orang yang kurang mampu? Bahkan ada beberapa kasus yang akhirnya memenjarakan si penunggak pajak.

    Kalau saya pribadi lebih setuju jika semua fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak ya harusnya dapat dinikmati semua golongan supaya tercipta keadlilan sosial yang merata dan si pembayar pajak gak merasa diperas oleh negara.

    Adil. Si orang gak mampu terlindungi hidupnya dan si orang mampu yang bayar pajak juga dapat menikmati fasilitas negara dari apa yang sudah dia bayarkan melalui pajak.

    Kalau sistem yang ada sekarang mah menurut saya gak 100% adil. Bayar pajak tapi gak boleh menikmati subsidi yang hanya boleh dinikmati orang tidak mampu.

    Saya sendiri ( menurut penilaian pribadi ) mungkin dapat dikategorikan masyarakat kelas menengah.

    1. Bolang November 26th, 2015 01:19 am Balas

      @febrian djaka putra, kalau mau tau sedikit masalah keadilan dan distribusinya coba baca2 buku john rawls

Leave a Reply to rahmat ulfriansyah