PEMERINTAH BINGUNG, KONGLOMERAT MUNGKIN UNTUNG, RAKYAT BUNTUNG
13
Oleh Kwik Kian Gie
Masyarakat mendapat kesan bahwa Pemerintah kebingungan dalam mengambil kebijakan tentang harga bensin, terutama bensin premium. Faktor terpenting dari kebingungan adalah kenaikan harga bensin premium dari Rp. 6.500 per liter menjadi Rp. 8.500 dilakukan ketika harga minyak mentah di pasar internasional sekitar USD 80 per barrel, yang ekivalen dengan harga bensin sebesar Rp. 6.038 (80 : 159 x 12.000 + Rp. 755) per liter.