'

Kategori

Follow Us!

100 Tahun Kebangkitan Nasional (Artikel 1)

Benarkah negara bangsa kita justru terpuruk 100 tahun setelah dicanangkannya kebangkitan nasional?

Berbeda dengan kebiasaan, saya mulai dengan suasana batin dari hampir semua anak bangsa yang peduli, bahwa negara bangsa kita sedang terpuruk pada tahapan yang mendekati titik nadir.

Solusinya harus drastis, tegas, cerdas, diagnosa yang tepat dan pemerintah memerintah dengan tangan besi. Butir-butirnya sebagai berikut.
UUD 1945 diberlakukan kembali. Dengan demikian tidak ada lagi pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati dan Camat secara langsung. Dengan berlakunya lagi UUD 1945, kita menghindarkan diri dari fenomena elit bangsa Indonesia yang perilakunya mengejutkan. Mendadak sontak mereka menjadi orang yang berutang dan menghamburkan ratusan milyar rupiah untuk berkeliling seluruh Indonesia sambil menyombongkan diri bahwa dirinya hebat dan minta kepada rakyat supaya dipilih menjadi pemimpinnya. Mereka bukan lagi orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble. Tetapi orang yang tidak tahu malu seraya menghamburkan uang dalam jumlah besar yang tidak dimilikinya. Dengan sendirinya para elit ini kalau terpilih akan menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi guna mengembalikan uang yang telah dihamburkan untuk melakukan money politics.
Korupsi diberantas secara komprehensif melalui cara-cara yang sudah ditulis oleh penulis artikel ini dalam sebuah buku kecil berjudul : “Pemberantasan Korupsi untuk memperoleh Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.”
Berani menghadapi konsekuensi seberat apapun untuk merebut kemandirian bangsa dalam menyusun kebijakan publiknya sendiri. Untuk itu harus dikenali dengan tepat siapa-siapa musuh-musuh dalam selimut yang menempatkan dirinya sebagai pesuruh, komprador dan kroni kekuatan korprasi asing.

Marilah sekarang kita telusuri sampai seberapa parah dan mendalamnya persoalan bangsa dan negara yang sedang kita hadapi.

DELAPAN TONGGAK TERPENTING DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

100 tahun setelah peristiwa bersejarah yang dinamakan Kebangkitan Nasional dan hampir 63 tahun merdeka, hari ini kita masih berbicara tentang “mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.

Kalaupun kita telah banyak mewujudkan cita-cita kemerdekaan, berbicara tentang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia selalu relevan. Bukankah Bung Karno selalu mengatakan bahwa bangsa yang ingin menjadi bangsa besar harus menggantungkan cita-citanya setinggi bintang-bintang di langit?

Apakah kita telah mewujudkan cita-cita kemerdekaan, tetapi karena harus menggantungkan cita-cita setinggi bintang-bintang di langit lantas menyelenggarakan sarasehan dengan tema mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia?

Menurut hemat saya sama sekali tidak. Kondisi negara bangsa kita sedang terpuruk dengan tingkat yang mendekati titik nadir. Saya akan membatasi diri pada bidang saya, yakni ekonomi. Namun izinkanlah saya pertama-tama melemparkan pertanyaan tentang apakah kita maju atau mundur dalam 8 bidang yang merupakan tonggak-tonggak terpenting dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita, yaitu sebagai berikut :

1. Kemandirian
Apakah kita dalam bidang kemandirian mengurus diri sendiri, yaitu mandiri dan bebas merumuskan kebijakan-kebijakan terbaik buat bangsa sendiri mengalami kemajuan atau kemunduran? Apakah de facto yang membuat kebijakan dalam segala bidang bangsa kita sendiri atau bangsa lain beserta lembaga-lembaga internasional?

2. Peradaban dan kebudayaan
Dalam bidang peradaban dan kebudayaan, terutama dalam bidang tata nilai, mental dan moralitas, apakah setelah 62 tahun merdeka dari penjajahan lebih maju atau lebih mundur? Benarkah Bung Hatta yang sejak puluhan tahun yang lalu sudah mengatakan bahwa korupsi mulai menjadi kebudayaan kita. Benarkah kalau sekarang dikatakan bahwa KKN sudah “mendarah daging” dan merupakan gaya hidup bagian terbanyak elit bangsa kita?

3. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Apakah setelah 62 tahun merdeka bangsa kita unggul dalam bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi? Kemampuan kita menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diciptakan oleh bangsa-bangsa lain boleh dikatakan cukup up to date. Tetapi yang dimaksud apakah ilmu pengetahuan itu temuan kita sendiri, dan apakah teknologinya ciptaan oleh bangsa kita sendiri? Ataukah kita harus membeli dengan harga sangat mahal dari bangsa-bangsa lain?

4. Persatuan dan kesatuan
Apakah persatuan dan kesatuan bangsa kita lebih kokoh atau lebih rapuh? Referensi yang dapat kita gunakan adalah amandemen UUD 1945. Bentuk dan praktek otonomi daerah, baik dalam bidang pengelolaan administrasi negara maupun dalam bidang keuangannya. Aktifnya gerakan Papua Merdeka di dunia internasional. Konflik antar etnis dan antar agama yang cukup keras walaupun belum di banyak wilayah RI. Hilangnya Sipadan dan Ligitan. Digugatnya Ambalat. Dijadikannya kawasan bebas di Batam, Bintan dan Karimun.

5. Pertahanan dan keamanan
Apakah dalam bidang pertahanan dan keamanan, kondisi kita semakin kuat atau semakin lemah. Referensinya adalah persenjataan dan alat-alat perang yang kita miliki, dikaitkan dengan kemampuan membuatnya sendiri.

Apakah reformasi tidak terlampau meminggirkan kedudukan dan peran TNI sampai melampaui batas-batas yang membahayakan negara?

6. Tempat dan kedudukan bangsa kita dalam pergaulan internasional
Dalam pergaulan antar bangsa dan dalam kaitan keanggotaan kita dalam organisasi-organisasi internasional, apakah bangsa kita mempunyai tempat dan kedudukan yang lebih terhormat ataukah lebih terpuruk?

7. Kemakmuran yang berkeadilan
Tidak dapat disangkal bahwa pendapatan nasional per kapita meningkat sejak kemerdekaan sampai sekarang. Namun seperti diketahui, pendapatan nasional tidak mencerminkan pemerataan maupun keadilan dalam menikmati pendapatan nasional.

Referensi ialah bandingannya dengan negara-negara lain yang setara dalam tahapan pembangunannya. Jumlah angka pengangguran yang masih tinggi. Kemiskinan yang sudah menjurus pada busung lapar dan mati kelaparan. Piramida yang tajam sebagai gambaran perusahaan berskala besar dan usaha kecil menengah (UKM).

8. Keuangan negara
Keterbatasan dalam infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan public utility oleh pemerintah disebabkan karena keuangan negara yang boleh dikatakan sudah bangkrut, ataukah atas dasar prinsip (semacam ideologi) bahwa pemerintah haruslah sesedikit mungkin bekerja, dan sebanyak mungkin produksi dan distribusi barang dan jasa apa saja sebaiknya diserahkan kepada swasta, atau prinsip yang sedang disuarakan bahwa the best government is the least government?

Saya khawatir bahwa keresahan dan kegalauan di mana-mana dapat diintisarikan dalam 8 bidang tersebut yang semuanya mengalami kemunduran yang luar biasa.

EKONOMI

Selanjutnya saya membatasi diri pada bidang ekonomi.

Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa kita. 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Pembagian hasil minyak yang prinsipnya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing kenyataannya sampai sekarang 60% untuk bangsa Indonesia dan 40% untuk perusahaan asing. Minyak milik rakyat Indonesia harus dijual kepada rakyat yang memilikinya dengan harga yang ditentukan oleh New York Mercantile Exchange; tidak oleh para pemimpin bangsa sesuai dengan kepatutan dan daya beli rakyat, seperti yang direncanakan sejak semula oleh para pendiri bangsa kita sampai waktu yang lama setelah kita merdeka.

Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS.

Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.

Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS.

Hampir semua produk pertanian diimpor.

Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS.
Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 62 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat, dan sekarang telah menjadi Kawasan Bebas Total buat negara-negara lain, tetapi terutama untuk Singapura, sehingga bersama-sama dengan pulau Bintan dan Karimun praktis merupakan satelitnya negara lain. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing menjadi ancaman untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri.

Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja yang mendekati perbudakan seperti yang dapat kita saksikan dalam film “The New Rulers of the World” buatan John Pilger.

Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia? Mulai tahun lalu CGI memang dibubarkan, tetapi pembubabaran itu hanyalah pura-pura. Kenyataannya APBN kita masih sangat tergantung pada utang luar negeri yang persyaratannya lebih berat dibandingkan dengan pengaturan yang terdahulu.

Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Pembayaran untuk cicilan utang pokok dan bunganya sudah mencapai 25% atau lebih dari APBN setiap tahunnya.

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

3 responses to "100 Tahun Kebangkitan Nasional (Artikel 1)"

  1. boday Maret 26th, 2012 13:33 pm Balas

    Mohon Izin tulisan ini saya share di http://www.thenewcivilisation.com , terimakasih

  2. Rhe Chan Juni 25th, 2013 00:37 am Balas

    Saya msh terus bertanya-tanya,sebenarnya negara kita ini selalu melakukan evaluasi ataukah hanya sekedar menulis laporan tahunan? Dalam tulisan ini bs menjadi referensi, 8 evaluasi yg harus dilakukan oleh negara Indonesia. Dan kalau boleh menanggapi knp kekayaan bumi qt tdk bisa dinikmati oleh rakyat. Mungkin perlu adanya revisi Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Yg perlu direvisi ialah kata ‘dikuasai’. Pantaslah kalau selama ini rakyat tdk menikmati kekayaan bumi dan pemerintah cenderung acuh dan tdk berpihak kpd rakyat.

  3. Toto Karyanto Januari 29th, 2014 17:46 pm Balas

    Jika berkenan, saya ingin mendapatkan soft copy tulisan Pak Kwik di Kompas th 1980-an yang seingat saya berjudul “Een natie van koelie en een koeli onder de natie. Terima kasih.

Leave a Reply to boday