'

Kategori

Follow Us!

Stabilitas Sosial Politik (Artikel 4)

Sejak awal Pak Harto mencanangkan landasan dan tonggak-tonggak kebijakannya yang sangat tegas, padat dan memang merupakan pondasi yang kokoh, yaitu Trilogi Pembangunan.

Salah satu pondasi, dan menurut saya yang terpenting adalah Stabilitas Sosial Politik. Tanpa ketenangan dan kepastian tidak mungkin kita merencanakan dan melakukan apapun.

Namun stabilitas sosial politik saja adalah bangunan kokoh yang belum ada isinya. Karena itu, rumah yang kokoh ini bisa diisi dengan hal-hal yang busuk. Saya khawatir bahwa sejarah akan mencatat era Orde Baru sebagai kehidupan negara bangsa kita yang berlangsung dalam rumah yang kokoh, tetapi kehidupan bernegara dan berbangsa berlangsung dengan menanamkan benih-benih yang sekarang secara sepenuhnya menjadi malapetaka yang membuat kehidupan kita bagaikan tanpa arah, tanpa moral, chaos dan anarki.

Bidang ekonomi telah saya kemukakan dalam tiga buah artikel sebelumnya.

Dalam bidang stabilitas, ciri pokoknya ialah pemerintahan tangan besi yang diktatorial, menanamkan rasa takut dan bersifat represif. Penanganan yang demikian untuk kondisi yang kalut setelah peristiwa dan kerusuhan G-30-S memang sangat dibutuhkan, dan memang terbukti sangat kondusif dan berhasil pada tahap-tahap awalnya.

Buat mereka yang tidak peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan, melainkan hanya ingin hidup tenteram, serba kecukupan dan sejahtera, serta tidak mempunyai kebutuhan memperoleh kebebasan menyatakan pendapat dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan negara, stabilitas yang demikian dirasa nyaman. Lebih nyaman lagi buat mereka yang sedang memegang kekuasaan. Kenyamanan inilah yang menjadi batu ujian, apakah stabilitas dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri (power tends to corrupt) ataukah kekuasaan dihayati sebagai amanah yang harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatnya secara adil dan beradab.

Kalau yang terakhir ini yang menjadi tujuan dari kekuasaan, kita seharusnya segera menyadari bahwa kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebutuhan hakiki manusia. Maka pemerintahan tangan besi yang diktatorial dan represif tidak dapat bertahan selama-lamanya. Karena itu, pemerintahan tangan besi dibutuhkan untuk mengembalikan kekalutan pada ketertiban, dan sangat diperlukan guna melakukan pembangunan selama rakyatnya masih belum dapat menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab. Sehingga sambil membangun secara perlahan dan terencana rakyat harus dididik, dimatangkan jiwanya dengan maksud memberikan pemahaman bahwa kebebasan tanpa rasa tanggung jawab hanya akan mengakibatkan kekalutan dan anarki.

Yang berlangsung selama Orde Baru ialah kurang atau hampir tiadanya kebijakan pendidikan politik kepada rakyat kita yang tujuannya adalah mendemokrasikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita secara bertanggung jawab dan beradab.

Setelah 32 tahun memang ternyata rakyat tidak dapat menahan lebih lama lagi pemerintahan tangan besi yang opresif, sehingga pecahlah gejolak yang mengakibatkan lengsernya Pak Harto.

Dr. BJ Habibie sebagai penerusnya Pak Harto melakukan politik bandul. Dari pemerintahan tangan besi yang otoriter, Presiden Habibie memberlakukan kebijakan politik yang sangat ekstrem bebasnya.

Timor Timur dilepas dalam waktu sangat singkat tanpa memperhitungkan sama sekali reaksi yang dapat ditimbulkan pada para prajurit kita yang mempertaruhkan jiwanya selama 21 tahun, yang menyaksikan rekan-rekannya tewas dicincang dengan cara-cara yang sangat kejam dan biadab dalam pertempurannya melawan Fretillin. Kita tidak membutuhkan pengetahuan psikologi untuk memahami bahwa setelah 21 tahun lamanya disuruh mati-matian, memberikan jiwa raganya mempertahankan Timor Timur, dan lantas mendadak disuruh meninggalkannya supaya menjadi negara merdeka yang lepas dari NKRI, setiap manusia akan sangat gusar yang pelampasiannya bisa mengambil bentuk yang sangat dahsyat.

Inilah yang terjadi dengan Timor Timur, yang sambil menarik diri, sambil melakukan bumi hangus. Tidak ada satupun bangunan yang utuh di Dilli seperti yang dikeluhkan oleh Xanana Gusmao kepada Gus Dur di Istana Merdeka yang saya hadiri. Ketika itu saya berkesempatan menjelaskan kepada Xanana bahwa pembumi-hangusan Timtim sebagai akibat kebijakan yang ekstrem seperti yang dilakukan oleh Habibie atas tekanan PBB sudah diramalkan oleh Ibu Megawati (ketika itu hanya Ketua Umum PDIP, belum Wapres atau Presiden). Ceriteranya adalah sebagai berikut,

Wakil Sekjen PBB yang khusus ditugasi untuk referendum di Timtim, Jamseed Marker selalu mengajak diskusi dengan Ibu Mega yang minta didampingi oleh Laksamana Sukardi dan saya. Demikian juga dengan Menlu Australia Alexander Downer. Ketika ditanya pendapatnya tentang referendum di Timtim beserta jadwal waktunya, Megawati selalu mengingatkan tentang reaksi yang bisa timbul dari para prajurit yang 21 tahun lamanya disuruh mempertahankan Timtim sebagai bagian dari NKRI dengan seluruh jiwa raganya.

Ternyata Megawati benar. Pembumi-hangusan Timtim berlangsung spontan, bukan atas perintah Jenderal Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai PANGAB. Beliau sendiri terkejut, taken by surprise oleh pembumi-hangusan Timtim oleh para prajurit kita. Justru Megawati yang bisa merasakan sebelumnya.

Saya kemukakan ini untuk membagi pendapat saya dengan para pembaca tentang kekurangan yang mendasar dari politik stabilisasi era Orde Baru. Kekurangan itu adalah rencana mendemokrasikan secara bertahap. Kekurangan itu adalah jiwa besar yang secara sangat sadar melepaskan kekuasaannya yang absolut secara setahap demi setahap ke arah demokrasi sambil memberikan pendidikan, bahwa kebebasan harus disertai tanggung jawab.

Tidak ada orang yang mengatakan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini, setelah kita memasuki era dan suasana yang dinamakan “reformasi” adalah baik dan nyaman, serta berjalan sebagaimana mestinya seperti yang kita inginkan bersama. Semua pemimpin dipilih secra langsung melalui Pilkada di mana-mana. Setiap 3 hari ada satu Pilkada yang keseluruhannya sampai sekarang telah menelan biaya Rp. 200 trilyun. Kebanyakan Pilkada mengakibatkan perkelahian oleh pihak-pihak yang tidak dapat menerima pemenangnya. Kehidupan bernegara kita menjadi chaos dan anarkis.

Mengapa? Kita ibaratkan rakyat Indonesia adalah puluhan juta per (pegas) yang sangat kuat. Per-per ini ditindas oleh lempengan-lempengan besi yang masing-masing setebal 10 cm. Memberi kelonggaran kepada per-per yang tertindas supaya bisa mekar secara teratur dan terkendali ialah dengan cara mengambil satu lempengan. Dengan demikian, per-per itu bergerak naik, memperoleh ruang setebal 10 cm. Kita saksikan dan rasakan apakah kebebasan yang 10 cm ini sudah bisa dinikmati dengan tanggung jawab yang sepadan. Setelah itu kita ambil satu lempeng lagi, sehingga kebebasannya menjadi 20 cm. Maka ketika kebebasan sudah dianggap memadai, per-per tersebut tetap di tempat masing-masing, tetapi dalam suasana yang bebas dan demokratis.

Yang dilakukan oleh pimpinan bangsa, baik legislatif maupun eksekutifnya ketika memasuki era reformasi ialah dengan sekaligus mengambil seluruh lempengan besi yang menekan dan menindas berpuluh juta per itu, sehingga serta merta puluhan juta per yang tidak lain adalah rakyat Indonesia (atau sebagian dari rakyat yang vokal dan aktif) itu berlompatan ke semua penjuru tanpa arah, tanpa kendali dan tanpa tujuan. Akibatnya yang terjadi adalah chaos dan anarki. Itulah yang sedang kita alami sekarang, dan yang setiap harinya semakin parah.

Ironisnya, dalam situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita seperti ini, orang mulai mendambakan adanya pemerintahan yang kuat. Dalam berbagai percakapan dan diskusi, yang diartikan dengan pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan tangan besi yang otoriter, karena kondisi seperti ini hanya dapat ditertibkan melalui tangan besi terlebih dahulu.

Tetapi elit kita tidak bodoh. Maka sambil mengatakan bahwa kita butuh pemimpin dan sistem pemerintahan yang tangan besi untuk mengembalikan suasana chaos dan anarki ini pada katertiban, sekaligus juga mengatakan bahwa sang diktator yang akan menyelamatkan bangsa ini, dan yang harus mulai dengan tangan besi, haruslah orang yang bisa memahami dan menghayati sejarah dengan maksud belajar dari sejarah. Apa itu?

Jadilah Soeharto, tapi yang sejak awal sudah merencanakan mendemokrasikan kembali secara bertahap, sambil mendidik rakyatnya supaya bisa berdemokrasi secara bertanggung jawab. Dan (ini yang paling penting) yang mengerti bahwa demokrasi tidak universal. Demokrasi sangat terikat dengan latar balakang budaya dan nilai dari setiap bangsa. Bangsa Indonesia tidak akan mungkin dapat mengadopsi demokrasi ala Amerika yang diterapkan oleh National Democratic Institute dan The Ohio Mafia di bawah piminan Prof. Bill Liddle.

Demokrasi Indonesia adalah demokrasi dengan kelembagaan dan sistem yang telah dengan matang direncanakan oleh para founding fathers kita yang para intelektual betulan, bukan pseduo intelektual. Mereka belajar sangat serius berdekade-dekade sebelum Indonesia merdeka. Mereka (terutama Prof. Supomo) sudah sangat lama sebelumnya merenung, mengkombinasikan semua falsafah demokrasi Barat dengan kebudayaan dan nilai-nilai Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.

Maka setelah kesasar sebentar menjadi Negara Federal dan kesasar memberlakukan konstitusi lain, Bung Karno mendekritkan kembali ke UUD 1945 yang asli. Pak Harto memahami hal tersebut dan tetap mempertahankannya.

Sayang seribu sayang bahwa dengan munculnya para pseudo filosoof dan pseudo intelektual yang sangat dangkal, UUD 1945 diobrak-abrik, seperti halnya per-per yang berlompatan ke semua penjuru.

Apa sistem UUD 1945 itu? Esensinya Presiden tidak dipilih secara langsung, tetapi melalui getrapte democratie, yaitu yang memilih MPR. Sebagian dari anggota MPR diplilih secara langsung untuk belajar demokrasi. Tetapi sebagian diseleksi (bukan dipilih) dari kaum profesional yang disebut kelompok-kelompok fungsional (functionele groepen). Sekali lagi, diseleksi secara cermat yang berkualitas, bermoral tinggi dan bijaksana. Sebagian lain adalah wakil-wakil daerah yang mengerti betul kondisi setiap daerah dari Indonesia yang demikian luasnya, dan yang dihormati serta mempunyai wibawa di daerahnya masing-masing.

Dengan demikian perwakilan kita yang akan memilih Presiden terdiri dari kombinasi antara keinginan rakyat (yang melalui pemilu), dan yang diseleksi sebagai de wijze mannen van het volk.

Lantas sistem musyawarah mufakat yang harus diperjuangkan mati-matian. Hanya kalau benar-benar deadlock dengan akibat tanpa keputusan yang bisa mengakibatkan kekosongan yang lantas menjurus pada chaos, maka pemungutan suara baru diberlakukan. Ini telah mentradisi yang dengan terharu saya alami sendiri di tahun 1987 ketika berfungsi sebagai anggota Badan Pekerja MPR. Terharu, betapa Golkar yang bisa memungut suara dan langsung bisa menggilas aspirasinya PDI dan PPP toh tidak mau melakukannya. Golkar menanggapi setiap pendapat dan argumentasinya PDI dan PPP dengan bersungguh-sungguh, berargumentasi dan meyakinkan PDI dan PPP supaya keputusan diambil secara bulat. Mengapa?

Bung Karno mengatakan, apakah 51% yang memenangkan yang 49% dengan perbedaan 2% saja itu sudah kehendak rakyat? Sudahkan itu dianggap sebagai Vox Populi Vox Dei?

Saya sendiri menyaksikan parlemen Inggris yang sedang menduduki mayoritas langsung keluar sidang ngobrol ketika partai minoritas mengajukan usulan beserta argumentasinya. Sama sekali tidak didengarkan. Hanya ketika pemungutan suara, partai mayoritas masuk ruang, menggunakan hak suaranya yang mayoritas untuk menggilas minoritas tanpa mengetahui apa yang dikehendaki minoritas. Sangat mungkin untuk kebaikan seluruh bangsa, termasuk mayoritas itu juga yang adalah anak bangsa. Toh a priori tidak didengar dengan maksud digilas pada waktu pemungutan suara. Inikah demokrasi?

Para founding fathers kita telah mengenali ekses seperti ini jauh sebelum Indonesia merdeka. Parlemen Inggris sudah tidak seperti itu lagi perilakunya sekarang. Namun kesadaran mereka bahwa yang demikian itu bukan demokrasi setelah para founding fathers kita mengenalinya, dan memasukkan ke dalam UUD 1945 cara pengambilan keputusan yang melalui “sistem musyawarah untuk mencapai mufakat yang dibimbing oleh hikmah kebijaksanaan”.

Demikianlah refleksi saya tentang kebijakan politik di era Orde Baru. Mohon dibantah, supaya kita saling asah, asih dan asuh menjadi bangsa yang pandai dan bijaksana.

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

4 responses to "Stabilitas Sosial Politik (Artikel 4)"

  1. D.agungnugroho Maret 22nd, 2012 10:28 am Balas

    Sungguh para elit negeri ini masih harus banyak belajar, belajar tentang filosofi bangsanya sendiri.

  2. D.agungnugroho Maret 22nd, 2012 10:37 am Balas

    Sungguh para elit negeri ini masih harus banyak belajar dan terus belajar dan mau belajar tentang filosofi bangsa-nya sendiri

  3. muhammad hakim Oktober 3rd, 2014 23:05 pm Balas

    saya kutip pendapat bapak yang sangat berkesan bagi saya:
    Kita ibaratkan rakyat Indonesia adalah puluhan juta per (pegas) yang sangat kuat. Per-per ini ditindas oleh lempengan-lempengan besi yang masing-masing setebal 10 cm. Memberi kelonggaran kepada per-per yang tertindas supaya bisa mekar secara teratur dan terkendali ialah dengan cara mengambil satu lempengan. Dengan demikian, per-per itu bergerak naik, memperoleh ruang setebal 10 cm. Kita saksikan dan rasakan apakah kebebasan yang 10 cm ini sudah bisa dinikmati dengan tanggung jawab yang sepadan. Setelah itu kita ambil satu lempeng lagi, sehingga kebebasannya menjadi 20 cm. Maka ketika kebebasan sudah dianggap memadai, per-per tersebut tetap di tempat masing-masing, tetapi dalam suasana yang bebas dan demokratis.

    *apakah ini yang dimaksud oleh Soekarno dengan ‘Demokrasi Terpimpin’…?

  4. Budi November 20th, 2014 20:47 pm Balas

    Baca tulisan pak kwik mencerahkan. Kesimpulan saya dpr sekarang merasa lbh hebat dari prof.supomo dan karena ketidak mengertiannya dengan uud 1945 merasa uud 1945 itu layak di amandemen. Padahal lulusannya ga karuan dpr sejak reformasi ini.

Leave a Reply to Budi