'

Kategori

Follow Us!

Debat Capres Indonesia Bukan Adu Jangkrik

Debat capres model Amerika Serikat (AS) yang kita tiru secara mentah-mentah jelas bukan kebudayaan kita. Maka aneh kalau kita mengharapkan bahwa para capres itu dalam debatnya di televisi supaya saling menyerang, menggunakan tutur kata yang tajam dan cara serta gaya seperti Obama lawan McCain.

Berbeda dengan sangat banyak orang, saya berpendapat bahwa ditinjau dari sudut cara dan gaya berbicara, pemilihan kata-kata yang santun, sikap yang saling tidak menyerang dan tidak mengecilkan lawannya sangat menggembirakan. Mengapa? Karena walaupun para organisatornya debat capres ingin menjadikan para capres jangkrik-jangkrik yang diadu dan dipertontonkan kepada publik, mereka ternyata masih orang Timur, masih orang Indonesia yang memang lebih perasa dibandingkan dengan orang Barat. Kita tidak bisa mengatakan bahwa cara adu gagasan dan argumentasi gaya Barat lebih baik atau lebih buruk daripada cara orang Timur. Hanya berbeda. Tidak bisa semuanya ditiru.

MATERI DAN SUBSTANSI PERDEBATAN

Materi dan substansi yang dibahas serta pendirian masing-masing capres memang banyak yang mengecewakan.

Tidak seyogianya tingkat capres berbicara tentang kasus-kasus. Kasus boleh dipakai sebagai contoh untuk memperjelas, tetapi masalah-masalah sangat besar tidak dapat dilampaui.

Tema pokok debat capres adalah Tata Kelola Pemerintahan. Tetapi tidak ada satupun yang berbicara tentang apakah yang terpilih menjadi Presiden akan mengembalikan konstitusi kita pada UUD 1945 pra amandemen. Lantas caranya bagaimana? Apakah akan mengambil prakarsa menyelenggarakan sidang gabungan DPR dan DPD ataukah melalui Dekrit Presiden? Kalau berpendirian bahwa UUD 2002 itu sudah baik, berikan argumentasinya kepada yang menghendaki kembalinya kita ke UUD 1945 yang asli.

Mungkin kasusnya diangkat secara jelas dan konkret sebagai titik tolak pemaparan visi dan kebijakannya yang mendasar. Kalau itu maksudnya, yang mengemuka terlampau dangkal. Marilah kita telusuri satu per satu.

TIPIKOR

Dalam hal undang-undang tentang TIPIKOR, masalah pokoknya apakah TIPIKOR diperlukan? Mengapa dirasa perlu kalau sudah ada POLRI, Kejaksaan, Pengadilan dan Mahkamah Agung?

Kalaupun capres mau berbicara tentang kasus saja, mestinya harus jelas. Seorang Presiden harus bisa mengambil sikap adanya TIPIKOR penting atau tidak. Kalau dianggap penting, seyogianya mengatakan : “Saya akan menerbitkan PERPU dalam waktu satu minggu setelah batas waktu yang ditentukan oleh MK terlampaui.”

ALUTSISTA

ALUTSISTA hanya bagian dari konsep pertahanan. Karena itu, titik tolaknya adalah sistem pertahanan nasional mengandalkan apa? Aspek pertahanan yang non fisik, seperti penetrasi kebudayaan dan ideologi, pembentukan kroni-kroni harus mendapatkan porsi yang penting. Bahwa ALUTSISTA kita keterlaluan lemahnya bisa diangkat, tetapi sekaligus harus ditanyakan mengapa dibiarkan sampai serusak ini? Tiga capres semuanya terlibat dalam pengambilan keputusan tentang alokasi anggaran ALUTSISTA sejak tahun 1999, karena APBN selalu dibicarakan dalam sidang pleno kabinet.

Kalau seorang Presiden berkeyakinan bahwa kondisi ALUTSISTA sudah keterlaluan rusaknya, harus mengatakan : “Akan langsung saya anggarkan yang dibutuhkan, yaitu Rp. 120 trilyun. Ini hanya 10% dari keseluruhan APBN. Maka kalau setiap sektor kita kurangi dengan 10%, dalam satu tahun kondisi ALUTSISTA kita akan mengalami lonjakan perbaikan yang berarti.

Lapindo

Tentang Lapindo yang lebih mendasar adalah apakah para capres yakin bahwa bencana lumpur panas di Sidoardjo itu bencana alam, ataukah keserakahan pengusaha yang mengebor sedalam 3.000 meter tanpa casing? Implikasi dari kesimpulannya sangat dahsyat. Kalau mereka yakin bahwa itu keserakahan dan kesalahan manusia, manusia -manusia yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran yang luar biasa cakupannya, yaitu HAM, lingkungan, alam, infrastruktur, penderitaan sekian banyak penduduk yang tercabut dari akarnya dan seterusnya. Hukumannya juga harus setimpal dahsyatnya. Seorang capres tidak bisa hanya berbicara tentang siapa menanggung berapa?

Pungli

Berbeda dengan kasus-kasus korupsi besar, pungli dilakukan hampir oleh seluruh rakyat, baik yang menerima maupun yang memberikan. Banyak yang sudah tidak mengetahui lagi perbedaan antara pungli sebagai perbuatan ilegal dan kebaikan hati pemberi. Ada yang merupakan kebiasaan yang diterima dengan ikhlas. Ketika saya anggota DPR gajinya setiap bulan dipotong oleh kasirnya. Kepada saya dijelaskan bahwa itu kebiasaan sejak lama dan diterima sebagai hal yang wajar oleh seluruh anggota. Seorang capres harus melihatnya sebagai bagian dari kelainan tata nilai dan kehilangan pegangan tentang mana yang benar dan mana yang salah oleh seluruh rakyat kita. Ini masalah yang jauh lebih besar dari uang yang dipungut. Masalahnya sudah merasuk ke dalam pikiran, perasaan dan tata nilai. Kalaupun dianggap korupsi, wujudnya bukan materi semata, tetapi sudah menjadi the corrupted mind. Serumit apapun, dan sebanyak apapun aspeknya, seorang Presiden harus mampu menjabarkannya dengan padat langkah-langkah konkretnya.

TKI dan TKW

Tidak ada yang mengatakan bahwa kita tidak mentoleransi bangsa Indonesia menjadi pegawai rendahan di negara lain. Yang dikemukakan sebagai solusi adalah bagaimana menjadi “budak” di negara orang tanpa diperlakukan sebagai “budak”?

Yang menjadi akar permasalahannya bukan urusan teknis bahwa di dalam negeri harus dipersiapkan dengan matang dan sejenisnya, seperti di luar negeri harus ada koordinasi antara KBRI dan pemerintah tuan rumah, harus menyewa advokat-advokat setempat.

Solusinya haruslah bagaimana memberi lapangan kerja di dalam negeri supaya tidak harus menjadi “budak” di negara orang?

Ingat Bung Karno yang wanti-wanti supaya bangsa Indonesia yang sudah merdeka nanti tidak lagi menjadi een koelie onder de naties dalam pergaulan antar bangsa.

Sadarkah kita bahwa kalau ada orang Hong Kong yang bertanya : “Do you have Indonesian in house?” yang diartikan adalah “Apakah anda mempunyai babu?”

Oleh Kwik Kian Gie

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

There are no responses so far

Leave a Reply