'

Kategori

Follow Us!

Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967 (Artikel 4)

MEKANISME PASAR YANG UNGGUL TELAH MEMASUKKAN BANYAK INTERVENSI OLEH PEMERINTAH

Bahwa sistem mekanisme pasar terbukti unggul dibandingkan dengan sistem perencanaan sentral seperti yang diterapkan oleh negara-negara komunis memang benar validitasnya. Namun mekanisme pasar yang “ditemukan” oleh Adam Smith dan ditulis di tahun 1776 telah mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu ialah tidak ditabukannya campur tangan pemerintah yang dibutuhkan, agar mekanisme pasar yang efisien dapat dikombinasikan dengan intervensi berupa kebijakan-kebijakan pemerintah dengan maksud melindungi yang lemah dan memperoleh keadilan serta pemerataan dalam menikmati pertumbuhan ekonomi.

Seperti dapat kita lihat dari uraian di atas, secara sistematis praktik penyelenggaraan negara dalam bidang ekonomi diarahkan pada kapitalisme, liberalisme dan mekanisme pasar yang paling awal, paling primitif dan sudah sangat lama ditinggalkan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Maksudnya tiada lain untuk menjadikan Indonesia lahan yang subur untuk dihisap dan dijadikan sapi perahan.

Dengan sistem tersebut yang menang adalah pemilik modal besar dan yang kuat. Kompetisi yang melekat pada mekanisme pasar tidak dijadikan kompetisi yang beradab, tetapi dibiarkan menjadi kompetisi yang menganut hukum rimba, yang menjadi kompetisi saling memotong leher atau cut throat competition. Hasilnya adalah survival of the fittest, seperti yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini. Walaupun lebih dari 60 tahun sudah merdeka secara politik, namun kemerdekaan yang diidam-idamkan sebagai pintu gerbang emas menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan yang adil semakin jauh dari kenyataan.

PENGHANCURAN MELALUI SISTEM KEUANGAN

Kalau tadi disebutkan peran pemerintah yang semakin minimal dalam produksi dan distribusi barang dan jasa, walaupun termasuk kategori barang dan jasa publik, tidak kalah pentingnya ialah liberalisasi dalam bidang keuangan. Justru sistem inilah yang merupakan frontier untuk membuat negara-negara mangsa tergantung dan dikendalikan.

Dalam buku yang tadi telah disebut, yaitu “A Game As Old As Empire” Steven Hiatt sebagai editornya menulis bahwa “…..pembayaran dari negara-negara dunia ketiga berjumlah sekitar US$ 375 milyar per tahun atau 20 kali lebih besar dari jumlah uang yang diterimanya dari negara-negara kaya. Sistem ini juga disebut Marshall Plan yang terbalik, dengan negara-negara dari belahan Selatan dunia memberikan subsidi kepada negara-negara kaya di belahan Utara dunia, walaupun separuh dari manusia di dunia hidup dengan US$ 2 per hari.”

Indonesia masuk ke dalam jebakan utang (debt trap) tersebut. Sejak tahun 1967 dibentuk perkumpulan dari negara-negara kaya yang disebut Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang berubah nama menjadi CGI. Pekerjaannya hanya memberi utang setiap tahunnya kepada Indonesia. Dengan utang yang tanpa henti diberikannya sejak tahun 1967 sampai sekarang, bangsa Indonesia tidak bertambah makmur dan sejahtera secara berkeadilan.

Belum lama berselang Bank Dunia mengumumkan bahwa garis kemiskinan sekarang pendapatan sebesar US$ 2 per orang per hari. Karena itu, menurut Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Jakarta, 50% dari rakyat Indonesia miskin.

Dampak dari jebakan utang sudah lama sangat terasa. Pertama tentunya besarnya jumlah utang luar negeri itu sendiri yang sudah melampaui batas-batas kewajaran kalau dihitung dengan ukuran Debt Service Ratio (DSR). Tetapi pemerintah kemudian menyajikan angka utang negara yang dinyatakan dalam persen dari PDB yang relatif lebih kecil. Permainan statistik seperti ini diberlakukan pada semua lini.

Walaupun Pemerintah dapat menunjukkan angka utang yang terus berkurang kalau dinyatakan dalam persen dari PDB, namun pos pengeluaran APBN untuk pembayaran cicilan utang pokok dan bunga mengambil porsi terbesar. Akibatnya Pemerintah tidak dapat memberikan yang minimal kepada rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, listrik dan lingkungan yang sehat.

Krisis Moneter dan Ekonomi 1997 dan IMF

Sistem ekonomi, terutama sistem moneternya yang sudah dibuat sangat terbuka dan liberal akhirnya mengakibatkan krisis moneter dan ekonomi di tahun 1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat. Kondisi moneter dan kepercayaan terhadap Indonesia hancur. Rupiah merosot nilainya dari Rp 2.400 per dollar menjadi Rp 16.000 per dollar. Kepercayaan dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya, yang diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility atau yang lebih terkenal dengan sebutan program Letter of Intent.

Pada akhir pemerintahan Megawati sebuah badan evaluasi independen di dalam tubuh IMF yang bernama Independent Evaluation Office mengakui bahwa IMF telah melakukan banyak kesalahan di Indonesia.

Di Indonesia, kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya 16 bank tanpa persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar Rp 144 trilyun, Obligasi Rekapitalisasi Perbankan sebesar Rp 430 trilyun beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah Rp 600 trilyun, atau seluruh beban menjadi Rp 144 trilyun BLBI, Rp 430 trilyun Obligasi Rekap. dan minimal Rp 600 trilyun beban bunganya, atau keseluruhannya Rp 1.174 trilyun. Kalau kurs dollar AS kita ambil Rp 10.000 per dollar, jumlah ini ekuivalen dengan 117,4 milyar dollar AS.

OR adalah surat pengakuan utang oleh pemerintah yang dipakai untuk meningkatkan kecukupan modal dari bank-bank yang dirusak oleh para pemiliknya, tetapi sekarang menjadi milik pemerintah. Menjadinya milik pemerintah karena dalam keadaan darurat pemerintah harus mengentikan rush dengan BLBI. Karena BLBI yang dipakai oleh bank-bank swasta untuk menghentikan rush tidak mungkin dikembalikan, maka dana BLBI dikonversi menjadi modal ekuiti milik pemerintah. Sampai di sini OR merupakan injeksi dana oleh pemerintah kepada bank yang milik pemerintah, yang kejadiannya dalam keadaan darurat. Mestinya dan nalarnya, OR itu ditarik kembali sambil pulihnya bank-bank menjadi sehat kembali.

Tidak demikian yang dilakukan oleh pemerintah atas instruksi atau petunjuk IMF. Bank-bank milik pemerintah Indonesia yang di dalamnya ada surat tagihan kepada pemerintah (atau dirinya sendiri) dijual dengan harga murah kepada swasta, antaranya banyak swasta asing. Contoh yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan pemerintah dalam bidang ini adalah penjualan BCA 97% dari BCA sudah milik pemerintah. Di dalamnya ada OR atau surat utang pemerintah sebesar Rp 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada swasta dengan harga yang ekuivalen dengan Rp 10 trilyun. Jadi BCA harus dijual dengan harga Rp 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp 60 trilyun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja.

Satu hari sebelum penandatanganan penjualan BCA kepada Farallon terjadi sidang kabinet terbatas tidak resmi selama tiga jam. Perdebatan sangat sengit. Sebelum tuntas, pada jam 18.00 Menko Dorodjatun menghentikan rapat, mengajak Meneg BUMN Laksamana Sukardi melapor kepada Presiden Megawati bahwa penandatanganan penjualan keesokan harinya dapat dilakukan. Dalam rapat tersebut hanya Kwik Kian Gie yang menentang sangat keras. Yang lainnya menyetujui.

Buat saya masih merupakan pertanyaan besar, apakah semua utang dalam negeri yang diciptakan oleh IMF beserta kroni-kroninya itu sebuah kesengajaan ataukah sebuah kebodohan? Besarnya utang dalam negeri yang diciptakan dalam hitungan minggu jumlahnya lebih besar dari utang luar negeri yang diakumulasi selama 32 tahun.

Adapun utang luar negeri pemerintah, saldonya pada saat ini sekitar 80 milyar dollar AS, tetapi selama 32 tahun jumlah yang telah dibayarkan berjumlah sekitar 128 milyar dollar AS.

Latar Belakang Kehancuran Sistem Perbankan Indonesia

Biang keladinya lagi-lagi adalah liberalisasi. Dalam bulan Oktober 1988 lahir Paket Kebijakan Oktober yang terkenal dengan sebutan PAKTO. Isinya liberalisasi perbankan yang mengatakan bahwa dengan modal disetor sebesar Rp 10 milyar seseorang dapat mendirikan bank. Maka serta merta sekitar 160-an bank lahir. Ditambah dengan yang sudah ada, sekitar 200 bank-bank swasta beroperasi di Indonesia.

Bank-bank PAKTO didirikan, dimiliki dan dikelola oleh para pedagang besar yang sama sekali tidak mempunyai latar belakang perbankan. Dana masyarakat yang dipercayakan disalahgunakan dengan cara memakainya untuk membiayai pendirian perusahaan-perusahaannya sendiri dengan mark up. Maka bank sudah kalah clearing. Tetapi Bank Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan Fasilitas Diskonto I. Setelah itu masih kalah clearing lagi. Oleh BI juga masih dilindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-bank yang di dalamnya sudah rusak tidak terlihat oleh publik yang mempercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.

Dengan terjadinya krisis di tahun 1997 dan ikut campurnya IMF dalam penentuan kebijakan moneter dan ekonomi di Indonesia, 16 bank ditutup mendadak tanpa persiapan yang matang seperti yang telah digambarkan di atas.

Setelah gejolak perbankan reda, ternyata sangat banyak bank rusak berat. Pemerintah menginjeksi dengan surat utang negara yang dinamakan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (Obligasi Rekap.) sampai jumlah Rp 430 trilyun dengan beban bunga sebesar Rp 600 trilyun. Bank-bank ini menjadi milik pemerintah. Terus dijual dengan harga murah, padahal di dalamnya masih ada tagihan kepada pemerintah yang besar. Sebagai contoh, BCA dijual dengan nilai sekitar Rp 10 trilyun, tetapi di dalamnya ada tagihan kepada pemerintah (Obligasi Rekap) sebesar Rp 60 trilyun. Jadi pembeli membayar Rp 10 trilyun, dan langsung mempunyai surat utang negara sebesar Rp 60 trilyun. Beban bunga per tahun dari Rp 60 trilyun ini selama belum dilunasi besarnya melebihi hasil penjualan yang Rp 10 trilyun.

Dampaknya pada besarnya beban utang pemerintah, baik utang luar negeri maupun dalam negeri untuk tahun anggaran 2006 sebesar Rp 140,22 trilyun, yaitu beban bunga sebesar Rp 76,63 trilyun dan cicilan utang pokoknya sebesar Rp 63,59 trilyun. Jumlah ini pengeluaran terbesar setelah keseluruhan pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik rutin maupun pembangunan.

Prospek Keuangan Negara Sangat Suram

Seperti dikemukakan tadi, kalau kita membatasi diri pada Obligasi Rekapitalisasi Perbankan saja (OR), jumlah nominalnya Rp 430 trilyun. Kalau setiap lembar OR ini dibayar tepat pada tanggal jatuh tempo, dengan tingkat suku bunga yang tercantum pada setiap OR, kewajiban membayar bunga sebesar Rp 600 trilyun. Maka Pemerintah tidak bisa lepas dari kewajiban membayar utang pokok dan bunga yang secara keseluruhannya Rp 1.030 trilyun. Ini jumlah yang sangat besar.

Dengan jumlah utang dalam bentuk OR sebesar ini, sangat besar kemungkinannya bahwa Pemerintah tidak akan mampu membayar utang pokoknya tepat waktu pada tanggal jatuh temponya. Kalau ada bagian dari OR yang jatuh tempo dan ditunda pembayarannya, jumlah utang pokoknya tetap, tetapi kewajiban membayar bunganya membesar. Dengan berapa membesarnya tergantung dari berapa besar utang pokok yang pembayarannya harus ditunda, dan ditunda untuk berapa lama.

Tiga pegawai dari BPPN yang bekerja pada Bagian Sekretariat dan Penelitian, yaitu Gatot Arya Putra, Ira Setiati, dan Damayanti membuat studi dengan cara mengembangkan 6 buah skenario. Skenario terburuk ialah kalau setiap lembar OR harus ditunda dengan tenor yang sama. Kalau ini terjadi, maka kewajiban Pemerintah membayar keseluruhan jumlah utang OR ditambah bunganya membengkak menjadi Rp 14.000 trilyun.

Makalah mereka yang sedianya akan dipublikasikan dalam majalah BPPN dihentikan, dan mereka dipecat.

Besarnya utang pemerintah dalam bentuk OR beserta besarnya bunga yang harus dibayar menjadi beban sangat berat untuk keuangan negara yang sudah menjadi pengetahuan publik. Menteri Keuangan Boediono menjamin kepada DPR bahwa dengan skema yang dinamakannya reprofiling atau pengaturan kembali jadwal pembayaran cicilan utang pokok OR, OR akan dapat diselesaikan dalam waktu 8 tahun dengan tambahan pembayaran bunga sebesar Rp 800 milyar setiap tahunnya. Artinya, jumlah utang OR ditambah dengan bunganya yang Rp 1.030 trilyun akan ketambahan Rp 6,4 trilyun saja. Tidak ada orang yang percaya. Setelah itu, kita baca terus menerus betapa seringnya pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN), baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing. Kita sudah tidak dapat mengikutinya lagi bagaimana perkembangannya beban utang pemerintah dewasa ini. Yang jelas terasa adalah serba kekurangan uang untuk melindungi bagian terbesar rakyat dari kelaparan, kekurangan pendidikan dan penyakit.

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

6 responses to "Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967 (Artikel 4)"

  1. awan Maret 29th, 2012 02:12 am Balas

    pak kwik saya mengagumi pemikiran anda tentang kemandirian ekonomi bangsa dari “voc” gaya baru. Ekstrim, apa yg sekiranya dapat kita lakukan agar keadaan tidak semakin memburuk?

  2. sudarso Mei 14th, 2014 08:19 am Balas

    ini yang nama kan pejuang untuk rakyat …..

    Mohon ijin untuk di Share kan artikel Bapak kepada teman teman saya
    Dan terima kasih sebelum nya , selamat berjuang pak …. Semoga bapak di beri umur panjang sampai bisa melihat Rakyat Indonesia Makmur , dan hilangnya penghianat bangsa ,serta Penjajah ekonomi di bumi indonesia …..Merdeka

    Salam

    Sudarso

  3. Garuda Dalam Sangkar | Pragmatic Idealist Mei 18th, 2014 01:57 am Balas

    […] Kwik Kian Gie menulis lengkap pemaparan mengenai hal ini dalam artikelnya Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967, artikel 1, artikel 2, artikel 3, dan artikel 4 […]

  4. adjie Juni 1st, 2014 12:01 pm Balas

    Sejakdulu sy banyak kagum dan setuju dengan pendapat bapak Kwik. Yang saya heran dalam obrolan sehari saya dengan kawan2 sekitar, mereka mash tidak tahu bagaimana hutang2 pemerintah Indonesia terjadi. Kemudian kalau saya coba beri sedikit penjelasan, dengan buru2 mereka menuduh saya mengada2. “Kamu kan orang teknik bukan orang perbankan/ekonomi, kamu sok tahu,” kurang lebih begitu anggapan mereka thdp saya. Padahl menurut saya ini sederhana saja dan sebenarnya mudah dipahami bahkan oleh orang SD sekalipun. Rumitnya sistem perbankan/pembiayaannya, dilengkapi dengan organisasi turunan dan istilah singkatan asing, sengaja di setting agar penipuan internal mungkin dilakukan.

  5. teguh prasongko e Juli 10th, 2014 00:51 am Balas

    Om kwik yth…saya sedih menjalani kehidupan bangsa kita. Saya sedih bukan krn meratapi nasib diri saya pribadi, tp sedih membayangkan beban dan hidup generasi anak saya (yg msh berusia 4 th) dan mungkin cucu om kwik. Krn sejatinya merekalah pemilik kejayaan bangsa Indonesia…bukan kita! Kali ini, sekali lagi…kita mengalami kerugian “waktu” untuk membangun bangsa yg kita cintai menjadi negeri yg makmur dan sejahtera.

    Om kwik….perkenankan saya untuk dapat diajak berjuang demi cucu dan generasi emas kita….saya yakinkan kejayaan Indonesia bukan untuk generasi kita, tapi kitalah yg harus mempersiapkannya untuk mereka.

  6. Muhammad Hakim Desember 21st, 2014 23:29 pm Balas

    Ada apa sebenarnya dengan para pejabat keuangan kita? Mengapa mau tunduk pada keinginan pihak asing agar menjual murah bank swasta yang telah disehatkan oleh pemerintah? Mengapa BCA tidak ditagih agar mengembalikan surat utang negara? Mengapa negara yang harus bayar utang swasta? Mengapa aset swasta yang ngemplang utang tidak disita? Kecewa campur sedih melihat tidak berdayanya para pejabat kita di hadapan tekanan asing. Apalagi jika tega memberikan informasi yang keliru kepada kepala negara. Apa motivasi mereka? Takut? Takut karena apa? Ataukah mungkin karena tamak? Di mana rasa patriotisme para pejabat negara? Kalau cuma ancaman tembak mati, diungkap skandalnya, dsb. mengapa musti takut? Kemukakan apa adanya kepada rakyat sekaligus minta maaf dan menjalani sejenak hukuman jika diperlukan, niscaya rakyat negara ini akan bisa memaafkan. Tapi mungkin karena jaga gengsi, jaga wibawa, takut kehilangan pengaruh, takut miskin, takut dipenjara, dsb. kepentingan bangsa dan negara justru tega dikorbankan. Semoga semakin banyak orang pandai yang seperti Pak Kwik Kian Gie. Konsisten saat belum menjabat, saat menjabat, dan pasca menjabat. Keep fighting sir!

Leave a Reply