{"id":825,"date":"2014-09-26T08:26:33","date_gmt":"2014-09-26T01:26:33","guid":{"rendered":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/?p=825"},"modified":"2014-09-26T08:26:33","modified_gmt":"2014-09-26T01:26:33","slug":"kontroversi-tentang-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/2014\/09\/kontroversi-tentang-pilkada\/","title":{"rendered":"KONTROVERSI TENTANG PILKADA"},"content":{"rendered":"<p align=\"center\"><strong>Oleh Kwik Kian Gie<\/strong><\/p>\n<p align=\"justify\">Sejak Indonesia berdiri sampai tahun 2007  tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) secara langsung oleh rakyat. Dalam  era Reformasi terbit UU Nomor 22 Tahun 2007 yang menentukan bahwa Kepala Daerah  pada semua jenjang, yaitu Gubernur, Walikota dan Bupati dipilih secara langsung  oleh rakyat.<\/p>\n<p><!--more--><\/p>\n<p align=\"justify\">Di tahun 2011 Pemerintahan SBY mengajukan RUU  yang mengembalikan Pilkada kepada DPRD. Secara implisit berarti bahwa setelah 5  tahun memerintah dengan sistem Pilkada langsung dirasakan bahwa Pilkada  langsung lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan Pilkada oleh DPRD.<\/p>\n<p align=\"justify\">Yang sangat aneh, ketika RUU diterima oleh DPR  tidak ada yang mempermasalahkan. Namun ketika fraksi-fraksi di DPR terkelompok  ke dalam hanya dua koalisi saja, yaitu Koalisi Merah Putih yang menguasai  sekitar 70% suara dan Koalisi Gotong Royong yang menguasai sisanya, meledaklah  perdebatan di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja tentang pro dan kontra  Pilkada melalui DPRD.<\/p>\n<p align=\"justify\">Dalam perdebatan yang demikian gemuruhnya  tidak ada yang mengemukakan kenyataan ini. Yang dikemukakan oleh yang setuju  maupun yang tidak setuju yalah aspek korupsinya. <\/p>\n<p align=\"justify\">Dalam pertimbangannya RUU menggunakan dua  argumentasi, yaitu untuk &ldquo;Memperkuat sifat integral dalam NKRI&rdquo; dan &ldquo;Sangat  mahal, yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperolehnya.&rdquo; Secara lisan  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengemukakan bahwa Pilkada langsung oleh  rakyat telah mengakibatkan demikian meluas dan besarnya korupsi sampai pada  para Kepala Daerah sendiri, sehingga 330 Kepala Daerah telah masuk penjara atau  menjadi tersangka.<\/p>\n<p align=\"justify\">Yang pro Pilkada langsung mengatakan bahwa  para anggota DPRD akan minta sogokan dari calon Kepala Daerah supaya dipilih.  Yang pro Pilkada melalui DPRD mengatakan bahwa kenyataannya, para Kepala Daerah  itu harus mengeluarkan banyak uang untuk bisa terpilih. Seperti telah  dikemukakan, pendirian pemerintah yang dinyatakan oleh Mendagri juga  mengemukakan betapa hebatnya korupsi dalam Pilkada langsung.<\/p>\n<p align=\"justify\">Korupsi atau lengkapnya KKN tidak hanya  terjadi pada Pilkada. KKN terjadi pada semua aspek kehidupan bangsa kita sejak  lama, yang semakin lama semakin mendarah daging. Bahkan telah merasuk ke dalam  otak yang oleh para filosof Yunani kuno disebut sudah terjadi <em>corrupted mind<\/em> pada elit bangsa kita. <\/p>\n<p align=\"justify\">Maka kalau aspek KKN yang dijadikan argumen,  yang pro Pilkada langsung maupun yang pro Pilkada melalui DPRD sama-sama  kuatnya atau sama-sama lemahnya. Marilah kita telaah hal ini tanpa menggunakan  faktor KKN, karena kalau terus menggunakan faktor KKN sebagai argumentasi, kita  disuguhi oleh tontonan para maling yang teriak maling.<\/p>\n<p align=\"justify\">Kita mulai dari pertimbangan yang tertuang  dalam RUU. Yang pertama, yaitu Pilkada melalui DPRD memperkuat sifat integral  dalam NKRI memang benar. Beberapa\u00a0 daerah  sangat menonjol kemajuannya dan kesejahteraan rakyatnya karena mempunyai Kepala  Daerah yang memang sangat kompeten. Tetapi justru penonjolan kemampuan sangat  sedikit daerah inilah yang membuat terjadinya kesenjangan yang besar antara  daerah-daerah yang bagus dan daerah-daerah yang masih saja berantakan. Cepat  atau lambat, hal yang demikian jelas akan memperlemah NKRI. Ketika saya  menjabat sebagai Kepala Bappenas ada beberapa Kepala Daerah yang minta alokasi  dana lebih besar. Saya menolaknya, karena segala sesuatunya telah  dipertimbangkan dengan cermat. Beberapa Kepala Daerah langsung menjawab :&rdquo;Pak,  apakah kami perlu menyatakan diri ingin merdeka, memisahkan diri dari NKRI  supaya bisa mendapatkan alokasi anggaran yang kami minta ?&rdquo;<\/p>\n<p align=\"justify\">Pada waktu yang sama sangat banyak daerah yang  minta agar Bappenas memberikan pendidikan dn pelatihan kepada para perencana  daerah. Sampai sekarang yang terjadi yalah atau anggaran daerah dipakai buat  yang bukan-bukan, atau banyak sisa anggaran. Ahok kelebihan anggaran yang mulai  membagi-bagikan uang kepada para kepala daerah sekitarnya.<\/p>\n<p align=\"justify\">Argumentasi lainnya yang tertuang dalam RUU  yalah &ldquo;sangat mahal, yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperolehnya.&rdquo;  Apa benar argumentasi ini ? Tidak mutlak, karena nyatanya \u2013 seperti yang telah  disebutkan tadi \u2013 memang ada beberapa Kepala Daerah yang sangat kompeten.  Bagian terbesar dari daerah-daerah tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.  Sebaliknya, kita saksikan sendiri di berbagai televisi betapa banyak dan  memalukannya tingkah lakunya Kepala Daerah dalam KKN maupun dalam bidang  demoralisasi.<\/p>\n<p align=\"justify\">Kita ambil satu contoh yang menonjol adanya  kesenjangan sangat besar antara penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD dan  prestasi dari Kepala Daerah yang paling keras menolak, yaitu pasangan Gubernur  dan Wakil Gubernur DKI Jokowi- Ahok. Dalam Suara Pembaruan tanggal 17 September  2014 halaman A 23 diberitakan bahwa &ldquo;hingga pertengahan kedua September 2014  penyerapan APBD hanya 30 %. Diperkirakan penyerapan anggaran untuk pembangunan  infra struktur sangat minim, yaitu hanya 0,01 % dari total nilai APBD DKI 2014  sebesar Rp. 72,9 trilyun. &ldquo; Selanjutnya dikatakan &ldquo;Bahkan bila dilihat dari  nilai penyerapan anggaran yang baru mencapai 30% atau sebesar Rp. 21,87  trilyun, penyerapan anggaran untuk pembangunan hanya 0,04%. Sedangkan sisanya  29,96% merupakan penyerapan anggaran dari gaji pegawai, alat tulis kantor (ATK)  dan TALI (telpon, air, listrik, dan internet).<br \/>\n  Jadi yang menolak luar biasa dahsyatnya, yaitu  Jokowi-Ahok hanya mampu membangun infra struktur sebesar 0,01% dari anggaran  yang disediakan, dan hanya 0,04% dari anggaran pembangunan yang disediakan.<\/p>\n<p align=\"justify\">Dalam bidang pembangunan MRT, Gubernur yang  lama Fauzi Bowo yang memulai dengan pemberitaan sangat besar. Tetapi dihentikan  oleh Gubernur Jokowi dengan alasan terlampau mahal. Setelah 3 bulan dilanjutkan  lagi dengan Gubernur Jokowi memegang gambar lokasi awal pembangunan MRT di  bunderan HI, seolah-olah dia yang memulai. Todal biaya sama sekali tidak  kurang, bahkan mungkin ketambahan bunga utang untuk 3 bulan lamanya. <\/p>\n<p align=\"justify\">Tentang legitimasi juga sangat aneh dengan  pemilihan pemimpin penyelenggara dari berbagai jenjang secara langsung oleh  rakyat. Bupati, Walikota, Gubernur, Anggota DPR, anggota DPRD dan Presiden sama  semua legitimasinya, sama semua penyandang voc populi vox dei, sama semua  menyuarakan suara Tuhan, tetapi pendapatnya dan kepentingannya bisa sangat  berseberangan luar biasa.<\/p>\n<p align=\"justify\"><strong>Hak  rakyat yang dirampas<\/strong><\/p>\n<p align=\"justify\">Argumen bahwa Pilkada melalui DPRD merampas  hak rakyat sangat banyak dipakai oleh yang pro Pilkada langsung. Marilah kita  berpikir jernih dan jujur. Rakyat yang mana ? Jumlah rakyat yang ikut Pilpres  adalah 70 juta untuk Jokowi dan 62 juta suara untuk Prabowo. Jokwi memperoleh  53% suara rakyat. Dari perbandingan angka ini saja tidak dapat dikatakan  seluruh rakyat merasa haknya dirampas. 62 juta suara bukannya <em>nothing<\/em>. <\/p>\n<p align=\"justify\">Dalam poster kampanye gambar yang dijadikan  template yalah Bung Karno, Megawati dan Jokowi. Pikiran Bung Karno tentang  Demokrasi sangat jelas, yaitu Demokrasi Perwakilan, dan itupun ditambah dengan  asas pengambilan keputusan yang tidak didasarkan atas pemungutan suara melulu.  Dia menggunakan istilah diktatur mayoritas dan tirani minoritas untuk  mempertegas pendiriannya. Dia juga selalu mengemukakan apakah 50% plus satu itu  Demokrasi ? Apakah 50% plus satu itu boleh dikatakan sama dengan &ldquo;Rakyat&rdquo; ?<\/p>\n<p align=\"justify\">Jumlah rakyat yang menggunakan hak pilihnya  termasuk yang tertinggi di dunia. Apakah penggunaan hak politiknya yang berbondong-bondong  itu karena sangat sadar politik ataukah datang untuk menerima uang dari para  calon legislatif maupun eksekutif yang dipilih secara langsung ?<\/p>\n<p align=\"justify\">Kalau 5 tahun yang lalu uang yang harus  dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR rata-rata sekitar Rp. 300 juta, di tahun  2014 sudah menjadi Rp. 3 milyar.<\/p>\n<p align=\"justify\">Demokrasi, walaupun sistem perwakilan  membutuhkan rakyat yang sudah cukup pendidikan dan pengetahuannya. Marilah kita  sangat jujur terhadap diri sendiri. Apakah bagian terbesar dari rakyat  Indonesia sudah cukup pendidikannya ? Para calon presiden sendiri mengemukakan  betapa tertinggalnya bagian terbesar dari rakyat kita dalam bidang pendidikan  yang dijadikan fokus dari platformnya. Berbicara soal pilkada langsung rakyat  digambarkan sebagai yang sudah sangat kompeten menjadi pemilih yang sangat  bertanggung jawab.<\/p>\n<p align=\"justify\">Melihat demikian banyaknya orang yang demikian  luar biasa semangatnya untuk memasuki arena penyelenggaraan negara, kita patut  tanya pada diri sendiri tentang apa motifnya ? Apakah mereka demikian semangat,  demikian ngotot, bersedia mengeluarkan uang, bersedia menggadaikan harta  bendanya untuk menjadi anggota legislatif atau eksekutif itu karena demikian  luar biasa cintanya kepada bangsa, ataukah sudah membayangkan harta dengan  jumlah berapa serta ketenaran dan kenikmatan apa yang akan diperolehnya ?<\/p>\n<p align=\"justify\">Saya berhenti menulis ini karena Kompas  tanggal 22 September 2014 baru datang dengan head line &ldquo;Wakil Rakyat di Daerah  Tergadai&rdquo;. Isinya bahwa surat pelantikan sebagai anggota DPRD sudah laku dan  sudah lazim dijadikan agunan untuk memperolh kredit dari berbagai bank.&rdquo; Satu  bukti lagi bahwa Pilkada langsung berakibat sepert ini yang sangat memalukan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh Kwik Kian Gie Sejak Indonesia berdiri sampai tahun 2007 tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) secara langsung oleh rakyat. Dalam era Reformasi terbit UU Nomor 22 Tahun 2007 yang menentukan bahwa Kepala Daerah pada semua jenjang, yaitu Gubernur, Walikota dan Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat.<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-825","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-politik"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/825","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=825"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/825\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":826,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/825\/revisions\/826"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=825"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=825"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=825"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}