{"id":655,"date":"2013-10-21T09:28:13","date_gmt":"2013-10-21T02:28:13","guid":{"rendered":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/?p=655"},"modified":"2013-10-21T09:52:54","modified_gmt":"2013-10-21T02:52:54","slug":"655","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/2013\/10\/655\/","title":{"rendered":"DJADJANG DAN MAMAD BERBINCANG TENTANG PEMBERANTASAN KORUPSI"},"content":{"rendered":"<p align=\"center\"><strong>Oleh Kwik Kian Gie<\/strong><\/p>\n<p>Korupsi, atau lengkapnya Korupsi,  Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia sudah belangsung sangat lama. Namun  dibiarkan berkembang terus, meraja-lela ke mana-mana dan berakar sangat dalam.<\/p>\n<p>Sejak dibentuknya KPK, baik  pemberitaan maupun ulasan tentang korupsi dapat kita ikuti di media massa  setiap harinya. Keresahan yang sudah mencapai puncaknya terjadi ketika Ketua MK  tertangkap tangan.<\/p>\n<p><!--more--><\/p>\n<p>Djadjang (Dj) dan Mamad (M) berbincang  tentang hal ini sebagai berikut.<\/p>\n<p><strong>M<\/strong> : Djang, sampai hari ini kok masih ada saja pejabat tertinggi  negara yang tertangkap tangan melakukan korupsi, yaitu Ketua MK. Ini  mengherankan dan membuat kita putus asa, karena dengan akal sehat tidak bisa  dipahami, bagaimana setelah menyaksikan demikian banyaknya orang besar dipermalukan  dan dipenjarakan, toh masih ada saja yang melakukan korupsi.<\/p>\n<p><strong>Dj<\/strong> : Yang merasa malu kalau ditangkap KPK hanya sedikit Mad.  Biasanya mereka tersenyum lebar, mengacungkan jempol di depan lensa TV. Selama  dihukum nampaknya juga tidak terlampau berat. Dari dalam penjara masih bisa  mengatur perdagangan narkoba, masih bisa meraih gelar doktor, masih bisa  menulis biografi. Dan kalau selesai menjalani hukumannya wajahnya sangat cerah  dan badannya terlihat sehat.<\/p>\n<p><strong>M<\/strong> : Aku ini serius Djang. Kamu jangan guyonan terus dong.<\/p>\n<p><strong>Dj<\/strong> : Aku hanya menjawab apa yang kau tanya. Sekarang yang kau  artikan serius itu yang tentang apa ?<\/p>\n<p><strong>M<\/strong> : Bagaimana menganalisis masalah korupsi dan mencarikan solusi  pemberantasannya ? Aku menjadi bingung, karena KPK yang demikian konsistennya  tidak mengurangi korupsi.<\/p>\n<p><strong>Dj<\/strong> : Menjelaskannya sulit kalau dalam bentuk dialog antara kamu dan  saya, karena penjelasan saya menjadi terpotong-potong. Maka kali ini kamu  dengarkan baik-baik apa yang akan saya jelaskan.<br \/>\n  Kegiatan-kegiatan KPK sangat  bemanfaat dan jelas mempunyai dampak yang berarti. Tetapi yang ditangani oleh  KPK hanya satu aspek dari korupsi, yaitu memberlakukan hukum terhadap para  koruptor. Yang melakukan korupsi dan terbukti bersalah dipenjarakan.<\/p>\n<p>  Korupsi mempunyai banyak aspek, antara lain sudah terlanjurnya rusaknya moral  dan tata nilai. Belum lagi kalau memasukan semua unsur dari apa yang dinamakan  kebudayaan. Karena adanya faktor-faktor ini, melakukan korupsi sudah dirasakan  sebagai hal yang biasa. Dan karena seluruh masyarakat tidak memandang korupsi  terlampau rendah atau terlampau menjijikkan, para koruptor itu tidak terlampau  menderita batin.<\/p>\n<p>Karena itu, di samping KPK yang  harus terus menjalankan tugasnya, keseluruhan lingkungan kehidupan bernegara  dan berbangsa harus dibenahi.<\/p>\n<p>Konsep dasar pemberantasan korupsi  sederhana, yaitu menerapkan <em>carrot and stick<\/em>. Keberhasilannya sudah  dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang  berlangsung di China.<br \/>\n  <em>Carrot<\/em> adalah pendapatan  bersih (<em>net take home pay<\/em>) untuk  pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan POLRI yang jelas mencukupi untuk  hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung  jawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat  demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup  untuk hidup dengan gaya  yang &ldquo;gagah&rdquo;. Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat  pendapatan orang yang sama dengan kwalifikasi pendidikan dan kemampuan serta  kepemimpinan yang sama di sektor swasta.<\/p>\n<p><em>Stick <\/em>atau arti harafiahnya pentung adalah  hukuman yang dikenakan kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani  korupsi. Mengingat akan tingkat atau <em>magnitude<\/em> korupsi sudah sedemikan dalam dan menyebar sedemikan luasnya, hukumannya tidak  bisa tanggung-tanggung, harus seberat-beratnya, yaitu hukuman mati buat yang  tingkat korupsi dan daya rusaknya luar biasa.<\/p>\n<p><strong>Reformasi Birokrasi<\/strong><\/p>\n<p>Untuk menjalankan roda  pemerintahan secara optimal, struktur seluruh pemerintahan perlu ditinjau  kembali dengan cara meneliti sedalam-dalamnya dengan maksud supaya jumlah  kementerian benar-benar memang diperlukan. <\/p>\n<p>Tugas dan fungsi pokok setiap  Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) juga dirumuskan  yang sejelas-jelasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dengan  kementerian lainnya.<\/p>\n<p><strong>Optimasi setiap Kementerian dan LPND<\/strong><\/p>\n<p>Jumlah pegawai negeri kita lebih  dari 4 juta orang. Kalau kita secara sekilas saja memperhatikan besarnya  gedung-gedung departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), serta  gedung-gedung pemerintah lainnya, segera saja muncul pertanyaan di benak kita,  berapa pegawai negeri yang bekerja di dalamnya. Lebih-lebih lagi sulit  dibayangkan apa saja yang dikerjakan selama jam-jam kerja.<\/p>\n<p>Jumlah PNS yang demikian besarnya  tentu tidak terlepas dari kenyataan bahwa selama RI berdiri sampai sekarang  tidak pernah dilakukan audit terhadap struktur organisasi, jumlah personalia,  garis-garis komunikasi, rentang kendali atau <em>span of control<\/em>, sistem dan  prosedur pengambilan keputusan dan sebagainya. <\/p>\n<p>Maka berlakulah apa yang dalam  dunia ilmu organisasi dan manajemen dikenal sebagai &ldquo;Hukum Parkinson&rdquo;. Teori  ini mengatakan bahwa manusia selalu mempunyai kebutuhan dirinya dianggap  penting oleh sekelilingnya. Simbol bahwa dirinya penting adalah kalau dapat  memperlihatkan dirinya mempunyai banyak anak buah. Maka tanpa sadar bagaikan  hukum alam setiap orang dalam organisasi ingin menunjukkan bahwa dirinya  penting dengan mengangkat bawahan. Bawahannya ingin dianggap penting dengan  cara mengangkat bawahannya juga. Semakin banyak bawahannya semakin dianggap  penting kedudukannya dalam masyarakat. Dengan berlakunya teori ini yang sampai  dinamakan &ldquo;hukum alam&rdquo;, setiap organisasi mempunyai kecenderungan membengkak  tanpa ada gunanya.<\/p>\n<p>Dalam organisasi perusahaan sudah  menjadi kebiasaan bahwa secara teratur, misalnya setiap 3 sampai 5 tahun  sekali, organisasinya di-audit. Diteliti oleh para akhli organisasi dan  manajemen apakah organisasinya masih optimal untuk mencapai tujuan dari  organisasi yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Caranya, para akhli atau  konsultan itu tidak melihat pada struktur organisasi yang ada. Mereka  mewawancarai pimpinan tertinggi sampai habis-habisan tentang tujuan apa yang  hendak dicapai oleh organisasinya. Kesemuanya ini direnungkan dengan mendalam. Para akhli dan konsultan menggunakan keakhliannya  menyusun organisasi yang pas dan yang optimal untuk mencapai tujuan organisasi.  Yang disusun bukan hanya strukturnya, tetapi juga jumlah personalianya,  kwalifikasinya, tugas, tanggung jawabnya, sistem dan prosedur pengambilan  keputusan, sistem komunikasi dan rentang kendali organisasi atau <em>span of  control<\/em>.<\/p>\n<p>Setelah keseluruhan dari  organisasi yang ideal terbentuk, dibicarakan mendalam dengan para pimpinan  kunci untuk penyempurnaannya. Setelah sempurna betul dan menjadi milik pimpinan  organisasi, pimpinan tersebut dengan sendirinya mempunyai komitment tinggi  untuk merealisasikannya.<\/p>\n<p>Keseluruhan gambar dan penjelasan  dari organisasi yang optimal ini dibandingkan dengan organisasi yang ada.  Hampir dapat dipastikan bahwa organisasi yang ada terlampau besar, acak-acakan,  garis-garis komunikasi simpang siur dan tumpang tindih dan sebagainya. Adalah  tugas pimpinan organisasi \u2013 yang kalau perlu dapat didampingi oleh para  konsultan manajemen \u2013 yang mengubah organisasi yang ada menjadi yang baru.<\/p>\n<p>Prosedur ini dinamakan <em>structure  follows strategy<\/em>. Ini adalah kebalikan dari yang biasa kita alami. Setiap  kali organisasi baru dibentuk atau organisasi lama hendak dibenahi, yang  pertama dilakukan adalah menggambar struktur organisasi yang sudah kita kenal,  yaitu kotak-kotak yang disusun secara vertikal dan horisontal. Setelah struktur  selesai barulah diisi dengan nama-nama orang-orang yang akan ditempatkan dalam  posisi yang sudah digambarkan dalam kotak-kotak tersebut. Prosedur ini sangat  salah, tetapi sangat lazim dilakukan orang karena keawamannya dalam bidang ilmu  organisasi dan ilmu manajemen. Prosedur yang salah ini disebut<em> strategy  follows structure<\/em>. Jelas bahwa strategi dikalahkan oleh organisasi yang  disodorkan. Bagaimana mungkin tujuan dapat tercapai secara optimal?<\/p>\n<p>Kita bayangkan apa jadinya kalau  birokrasi kita yang selama 68 tahun tidak pernah di-audit seperti yang  digambarkan di atas, dan coba dibayangkan betapa jumlah PNS dapat diperkecil  dengan segala penghematan yang menyertainya.<\/p>\n<p>Apa hubungan reformasi birokrasi  yang digambarkan ini dengan pemberantasan korupsi ? Hubungannya sangat erat.  Saya sangat yakin bahwa kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan untuk  mencapai tujuannya yang optimal, jumlah PNS dapat diperkecil banyak sekali.  Pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan  sebagainya akan dapat dihemat dalam jumlah yang besar. Dampaknya adalah  tersedianya sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih  yang dibutuhkan untuk memberlakukan <em>carrot and stick<\/em>. Dengan pendapatan  yang jelas cukup, bahkan cukup &ldquo;mewah&rdquo; atau <em>comfortable<\/em>, kita dapat  dengan tenang menghukum seberat-beratnya yang masih melakukan korupsi.<\/p>\n<p>Dampak yang tidak langsung  berhubungan dengan pemberantasan korupsi dari reformasi birokrasi adalah  efektivitas dari birokrasi. Karena birokrasi menciut, kita dapat menempatkan  orang-orang yang paling kapabel. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya  sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang  pendapatannya sudah didasarkan atas <em>merit system<\/em> dan tingginya sudah  sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala  jenjangnya.<\/p>\n<p><strong>Sistem Penggajian (<em>Salary  System<\/em>)<\/strong><\/p>\n<p>Setelah keseluruhan struktur  pemerintahan dari yang tertinggi sampai yang terendah terbentuk, sistem  penggajiannya dibenahi supaya adil berdasarkan <em>merit system<\/em>. <\/p>\n<p>Yang dimaksud adalah bahwa  penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Pejabat yang  tingkat pengetahuan, tanggung jawab dan pekerjaannya lebih berat harus  memperoleh gaji neto yang lebih tinggi. <\/p>\n<p>Maka tindakan pertama adalah  membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil maupun TNI dan  POLRI yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan <em>merit system<\/em>.<\/p>\n<p>Ada yang berpendapat bahwa  rendahnya gaji tidak merupakan faktor penting. Alasannya menunjuk pada  kenyataan pernah dinaikkannya gaji para pejabat yang krusial di Departemen  Keuangan secara drastis, tetapi toh tidak menolong. Ada dua <em>counter argument<\/em> saya. Yang pertama,  walaupun telah dinaikkan secara drastis, apakah sudah mencukupi untuk hidup  secara layak dan terhormat sebagai <em>public  servant<\/em> yang sekaligus harus mempunyai wibawa karena memegang kekuasaan ?  Yang kedua, seandainya sudah mencukupi, karena kalau setelah itu masih  melakukan korupsi tidak dihukum yang setimpal.<\/p>\n<p>Alasan lain mengapa tingkat  pendapatan tidak penting yalah faktor budaya, patriotisme, idealisme menjadi  abdi negara melayani kepentingan rakyat banyak cukup membuatnya dapat bekerja  tanpa KKN dengan gaji yang minimal. <em>Counter  argument<\/em> saya mengatakan memang mungkin kalau tingkat gaji yang minimal itu  memang cukup untuk hidup. Saya tidak dapat memahami bagaimana orang bisa  bekerja tanpa menjual atau mengkomersialkan kekuasaannya kalau tingkat  pendapatannya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. Semulia apapun, tidak  ada orang yang sanggup mengabdi negara kalau harus hidup sengsara. <\/p>\n<p>Intinya yalah menaikkan  pendapatan PNS dan TNI\/POLRI sampai mereka dapat hidup dengan berkecukupan, tidak  saja untuk memenuhi kebutuhannya yang minimal akan sandang, papan dan pangan.  Tetapi juga dapat menabung, menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang  berkwalitas, dan sebagainya. Dan yang sangat penting juga, dengan pendidikan,  pengetahuan dan ketrampilan manajemen yang sama, pendapatannya tidak boleh lebih  rendah dari orang-orang yang sama yang bekerja di sektor swasta.<\/p>\n<p>Seperti halnya di sektor swasta  yang sudah dibuat adil oleh mekanisme pasar, perbandingan gaji di antara para  PNS dan TNI\/POLRI pada berbagai jenjang kedudukan dan berbagai jenjang\/berat  ringannya tanggung jawabnya dibuat adil, sesuai dengan apa yang sudah baku  dikenal dalam ilmu manajemen dengan istilah<em> merit system<\/em>.<\/p>\n<p>Setelah itu tingkat gajinya  dinaikkan seperti yang telah diuraikan tadi.<\/p>\n<p><strong>Hukuman<\/strong><\/p>\n<p>Setelah gaji dinaikkan sampai  adil terhadap setiap PNS lainnya dan jumlahnya dibuat sangat besar sampai dapat  hidup dengan nyaman dan dengan &ldquo;gagah&rdquo;, dan toh masih berani berkorupsi,  hukumannya harus sangat berat. Menurut hemat saya dalam kondisi KKN sepertt  yang kita hadapi sekarang ini, hukumannya haruslah hukuman mati atau paling  tidak seumur hidup. <strong><\/strong><\/p>\n<p>Dalam mengenali masalah kita  sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi,  tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang  korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu  dilakukan oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat  penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari  anak, isteri dan famili terdekat.<\/p>\n<p>Karena itu, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga isteri dan anak-anaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengeken dari isteri, suami atau anak-anak. Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak serta isterinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai kendaraan sendiri.<\/p>\n<p>Rekan-rekan koruptor yang  terlibat dalam korupsinya yang selalu memang kolutif juga harus dihukum berat.  Tegasnya, penyuap dan yang disuap harus sama-sama dihukum berat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh Kwik Kian Gie Korupsi, atau lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia sudah belangsung sangat lama. Namun dibiarkan berkembang terus, meraja-lela ke mana-mana dan berakar sangat dalam. Sejak dibentuknya KPK, baik pemberitaan maupun ulasan tentang korupsi dapat kita ikuti di media massa setiap harinya. Keresahan yang sudah mencapai puncaknya terjadi ketika Ketua MK [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,3],"tags":[],"class_list":["post-655","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-korupsi","category-politik"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/655","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=655"}],"version-history":[{"count":8,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/655\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":663,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/655\/revisions\/663"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=655"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=655"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=655"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}