{"id":356,"date":"2012-03-22T13:42:26","date_gmt":"2012-03-22T06:42:26","guid":{"rendered":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/?p=356"},"modified":"2012-03-26T09:25:38","modified_gmt":"2012-03-26T02:25:38","slug":"kontroversi-kenaikan-harga-bbm","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/2012\/03\/kontroversi-kenaikan-harga-bbm\/","title":{"rendered":"Kontroversi Kenaikan Harga BBM"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PENGANTAR<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam  paparan ini saya memberlakukan penyederhaan atau simplifikasi dengan maksud  untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maka  saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM  saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh  gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan  istilah <em>method of decreasing abstraction<\/em>,  terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua  detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah <em>putting the flesh on the bones<\/em>.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Cara  perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini  ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat  mendetil dan akurat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan  data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar  Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955  trilyun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PERMASALAHAN<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepada  masyarakat diberikan gambaran bahwa   setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan  sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah \u201cuntuk  membayar subsidi BBM yang membengkak\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harga minyak mentah di pasar internasional selalu  meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (<em>not renewable<\/em>). Setiap kali minyak  mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi  berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat  terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya  cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan  senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa  menyusut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia  berhasil di-\u201c<em>brainwash<\/em>\u201d  dengan sebuah doktrin yang mengatakan : \u201cSemua minyak mentah yang dibutuhkan  oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita  mempunyai minyak mentah sendiri.\u201d Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang  mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak  selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih  rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga  minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi,  memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa \u201csubsidi\u201d  sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan  pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya,  harga BBM harus dinaikkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari  sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya  dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang  ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per  barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa  pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar  US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43  per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar  liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp.  126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar  Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59  trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan,  karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia  memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah  dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter  bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per  liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar  63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertamina disuruh membeli dari:<\/p>\n<table border=\"0\" cellspacing=\"0\" cellpadding=\"0\" width=\"650\" bgcolor=\"#FFFFFF\">\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"138\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Pemerintah<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td width=\"181\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>37,7808 milyar liter<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>dengan harga Rp. 5.944\/liter =<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Rp. 224,5691tr<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"138\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Pasar    internasional<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"181\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">25,2192  milyar     liter<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">dengan    harga  Rp. 5.944\/liter   =<\/p>\n<\/td>\n<td style=\"border-bottom: 1px solid;\" width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.    149,903 tr<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"138\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Jumlahnya<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"181\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">63    milyar liter<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">dengan    harga Rp. 5.944\/liter =<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.    374,4721 tr<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"138\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Biaya    LRT<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"181\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">63    milyar liter @Rp. 566<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">&nbsp;<\/p>\n<\/td>\n<td style=\"border-bottom: 1px solid;\" width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.   35,658 tr<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td colspan=\"2\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Jumlah Pengeluaran Pertamina<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong> <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Rp. 410,13 tr<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"138\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil    Penjualan Pert<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"181\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">63 milyar    liter @ Rp. 4.500<\/p>\n<\/td>\n<td width=\"213\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">&nbsp;<\/p>\n<\/td>\n<td style=\"border-bottom: 1px solid;\" width=\"118\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.    283,5 tr<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td colspan=\"3\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PERTAMINA DEFISIT\/TEKOR\/KEKURANGAN TUNAI<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td style=\"border-bottom: double;\" width=\"118\" valign=\"top\"><strong>Rp. 126,63 tr.<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan  patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai  sebesar Rp. 126,63 trilyun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp.  126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak  dimiliki oleh Pemerintah.<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Ini jelas bohong di siang hari bolong.<\/strong> Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa  Pemerintah <strong>menerima<\/strong> hasil penjualan  minyak mentah kepada Pertamina sebesar <strong>Rp.  224,569<\/strong> trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah  disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp.  126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh  Pemerintah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini  tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:<\/p>\n<table border=\"0\" cellspacing=\"0\" cellpadding=\"0\" width=\"500\">\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"358\" valign=\"top\">\u2022 Pemerintah    menerima dari Pertamina sejumlah<\/td>\n<td width=\"142\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.    224,569 trilyun<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"358\" valign=\"top\">\u2022 Pemerintah    menomboki tekornya Pertamina sejumlah<\/td>\n<td width=\"142\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">(Rp.    126,63 trilyun)<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"358\" valign=\"top\">\u2022 Per saldo    Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah<\/td>\n<td style=\"border-top: 1px solid; border-bottom: double;\" width=\"142\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.    97,939 trilyun<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em><strong><span style=\"color: #6699ff;\">Perhitungan selengkapnya dapat di-download <a title=\"di sini\" href=\"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-content\/uploads\/2012\/03\/Rincian_Perhitungan_BBM_Maret_2012.pdf\" target=\"_blank\">di sini<\/a><\/span>.<\/strong><\/em><br \/>\n<strong> <\/strong><\/p>\n<p><strong> <\/strong><\/p>\n<p><strong>TEMPATNYA DALAM APBN<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas  Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke  dalam :<\/p>\n<table border=\"0\" cellspacing=\"0\" cellpadding=\"0\" width=\"500\">\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"355\" valign=\"top\">\u2022 Pos  \u201cDBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah<\/td>\n<td width=\"145\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.  45,3 trilyun<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"355\" valign=\"top\">\u2022 Pos  \u201cNet Migas\u201d sejumlah<\/td>\n<td width=\"145\" valign=\"top\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Rp.  51,5 trilyun<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"355\" valign=\"top\">\u2022 Jumlahnya<\/td>\n<td style=\"border-top: 1px solid; border-bottom: double;\" width=\"145\" valign=\"top\">Rp.  96,8 trilyun<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p><strong>Sumber : <br \/><a href=\"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-content\/uploads\/2012\/03\/perhitungan_bbm_anggito.jpg\">Perhitungan Bp. Anggito Abimanyu<\/a> dan <a href=\"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-content\/uploads\/2012\/03\/perhitungan_bbm_anthony.jpg\">Perhitungan Bp. Anthony Budiawan<\/a><\/strong><br \/>\n<img decoding=\"async\" src=\"perhitungan_bbm_anggito.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" \/><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena  Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saya menghitungngya dengan penyederhanaan\/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa  Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pembicaraan tentang BBM, kata \u201csubsidi BBM\u201d yang  paling banyak dipakai. Kebanyakan  dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan  maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan  kata \u201csubsidi BBM\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika mulut mengucapkan dua kata \u201csubsidi BBM\u201d, otaknya  mengatakan \u201cperbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga  yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.\u201d Ketika mulut mengucapkan \u201cSubsidi  bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter\u201d, otaknya berpikir : \u201cHarga minyak mentah  USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium,  sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah  yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang  dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena mereka sudah di-\u201c<em>brain wash<\/em><em>\u201d<\/em> bahwa harga  adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang  bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan  diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin  premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa  Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : \u201cPemerintah merugi  sebesar Rp. 2.009 per liter\u201d. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63  milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selisih ini disebut \u201csubsidi\u201d, dan lebih konyol lagi,  karena lantas mengatakan bahwa \u201csubsidi\u201d ini sama dengan uang tunai yang harus  dikeluarkan\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pikiran hasil <em>brain  washing<\/em> tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2  berbunyi : \u201cHarga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme  persaingan usaha yang sehat dan wajar\u201d. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar  minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New  York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai  yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seperti yang baru saya  katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai  ke atas muka bumi (<em>lifting<\/em>) ditambah  dengan pengilangan sampai menjadi BBM (<em>refining<\/em>)  ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (<em>transporting<\/em>), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs  yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter  premium sebesar Rp. 566.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BAGAIMANA UUD  HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?<\/strong><\/p>\n<p><strong> <\/strong><\/p>\n<p><strong> <\/strong><\/p>\n<p>Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh  siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan,  daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam  \u201cBarang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28  ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI.  Putusannya bernomor 002\/PUU-I\/2003 yang berbunyi : \u201cHarga bahan bakar minyak  dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari  Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan  dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Brain washing<\/em> begitu berhasilnya ,  sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun  2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : \u201c<strong>Harga  bahan bakar minyak dan gas bumi<\/strong>, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan  pelanggan kecil, <strong>diserahkan pada  persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.\u201d<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan  PP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak  yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada  konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan  memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan  bertentangan dengan Konstitusi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>APA MAKSUD DAN  DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maksudnya  jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus  membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan  setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak  mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harian  Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang  menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : \u201cPemerintah akan menyamakan harga  bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di  pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008\u2026\u2026..dan <strong>Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan  harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia<\/strong>.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harian  Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :\u201dJika harga  minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN  Rp. 320 trilyun.\u201d \u201cKalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan <strong>keluarkan<\/strong> (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya  untuk BBM.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jelas  bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang  sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak  benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SHELL SUDAH  MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI  PASAR INTERNASIONAL<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang  siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun.  Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harga  Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter.  Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD  0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di  pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat  Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter,  yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini  kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per  barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi  hasil, bayangkan berapa untungnya !!<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PEMERINTAH  BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA  DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekarang  menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau  tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan  keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit  BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau  kelebihan uang tunai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BENSIN  PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harga  bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566  menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084\/liter. Dengan kurs  1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159)  menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung  sebesar USD 55,48 per barrelnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nampaknya  Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar  ini juga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>MENGAPA RAKYAT  MARAH ?<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kita  saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium.  Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang  sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya  sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Banyak  yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita.  Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang  harganya naik kan seharusnya lebih senang ?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam  hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah  kita harus berkata : \u201cUntunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus  mengimpor sedikit saja.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>ADAKAH NEGARA  YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ada.  Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang  menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :<\/p>\n<ul>\n<li>Venezuela  : Rp. 585\/liter<\/li>\n<li>Turkmenistan  : Rp. 936\/liter<\/li>\n<li>Nigeria  : Rp. 1.170\/liter<\/li>\n<li>Iran  : Rp. 1.287\/liter<\/li>\n<li>Arab  Saudi : Rp. 1.404\/liter<\/li>\n<li>Lybia  : Rp. 1.636\/liter<\/li>\n<li>Kuwait  : Rp. 2.457\/liter<\/li>\n<li>Quatar  : Rp. 2.575\/liter<\/li>\n<li>Bahrain  : Rp. 3.159\/liter<\/li>\n<li>Uni  Emirat Arab : Rp. 4.300\/liter<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KESIMPULAN<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kesimpulan dari paparan kami ialah :<\/p>\n<ul>\n<li>Pemerintah telah  melanggar UUD RI<\/li>\n<li>Pemerintah telah  mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan  mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan  uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.<\/li>\n<li>Dengan  menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh  kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan  sekedar menutup \u201cbolongnya\u201d APBN.<\/li>\n<li>Pertamina  sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin  Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan  uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455  trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.<\/li>\n<li>Pemerintah  menuruti (<em>comply<\/em>) dengan aspirasi UU  no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir  bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar  dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan  menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia  sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PENGANTAR Dalam paparan ini saya memberlakukan penyederhaan atau simplifikasi dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja. Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan istilah method of &hellip; <a href=\"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/2012\/03\/kontroversi-kenaikan-harga-bbm\/\" class=\"more-link\">Lanjutkan membaca <span class=\"screen-reader-text\">Kontroversi Kenaikan Harga BBM<\/span> <span class=\"meta-nav\">&rarr;<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,8],"tags":[],"class_list":["post-356","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ekonomi","category-subsidi-bbm"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=356"}],"version-history":[{"count":16,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":751,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356\/revisions\/751"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=356"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=356"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=356"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}