{"id":19,"date":"2011-03-08T03:16:49","date_gmt":"2011-03-08T03:16:49","guid":{"rendered":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/?p=19"},"modified":"2011-03-08T16:02:15","modified_gmt":"2011-03-08T09:02:15","slug":"daya-tahan-ekonomi-dan-harga-minyak","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/2011\/03\/daya-tahan-ekonomi-dan-harga-minyak\/","title":{"rendered":"Daya Tahan Ekonomi dan Harga Minyak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Penjelasan pemerintah dan ulasan-ulasan yang dipicu oleh kenaikan harga  minyak mentah secara spektakuler membuat kita semua menjadi bingung.  Dalam kebingungan ini banyak yang bertanya apakah kita mempunyai daya  tahan ekonomi kalau harga minyak akhirnya mendekati atau mencapai US$  100 per barel ? Mengapa masyarakat bingung ? Karena  keterangan-keterangan yang diberikan oleh Pemerintah <em>mencla-mencle<\/em>.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kita masih ingat Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa kalau harga  minyak mentah di New York mencapai US$ 60 per barel, Pemerintah harus  mengeluarkan uang sebesar Rp. 115 triliun untuk subsidi yang tidak  dimilikinya. Maka harga BBM harus dinaikkan sampai ekivalen dengan harga  minyak mentah di pasar internasional. Kalau itu dicapai, tidak akan ada  subsidi lagi, karena pemerintah akan menaikkan dan menurunkan harga BBM  yang tingginya senantiasa sama dengan ekivalen harga minyak mentah yang  terbentuk di New York.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maka sebagai titik awal harga BBM dinaikkan dengan 126 %, supaya  sama dengan ekivalen harga minyak mentah di New York yang ketika itu US$  60 per barel. Harga bensin premium dinaikkan dari Rp. 2.700 per liter  menjadi Rp. 4.500 per liter. Harga Rp. 4.500 per liter memang sama  dengan ekivalen harga minyak mentah sekitar US$ 60 per barel.  Perhitungannya sebagai berikut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Biaya untuk penyedotan minyak dari perut bumi ke permukaan bumi Rp. X  per liter. Biaya pengilangan Rp. Y per liter dan biaya transportasi ke  pompa-pompa bensin rata-rata Rp. Z per liter. Jumlah dari ketiga-tiganya  adalah US$ 10 per barel atau kalau kita ambil kurs US$ 1 = Rp. 10.000,  keseluruhan biaya dalam bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan Rp. 630  per liter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kalau harga bensin premium Rp. 4.500 per liter kita jadikan dolar  per barel untuk minyak mentah, hitungannya adalah: harga bensin premium  per barelnya sama dengan Rp. 4.500 x 159  =  Rp. 715.500. Tiga biaya  tersebut yang membuat minyak mentah menjadi bensin Rp. 630 per liter  atau dikalikan 159 menjadi Rp. 100.170 per barel. Jadi harga minyak  mentah per barel =  Rp. 715.500 &#8211; Rp. 100.175 = Rp. 615.325. Dengan kurs  US$ 1 = Rp. 10.000, ini sama dengan US$ 61,5 per barel. Lebih tinggi  sedikit dari harga minyak mentah yang berlaku ketika itu. Katakanlah  praktis sudah sama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sesuai dengan pernyataan Wapres Jusuf Kalla, sejak itu mestinya  harga bensin premium naik turun sesuai dengan fluktuasi harga minyak  mentah di New York.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tetapi apa yang terjadi ? Ketika harga minyak mentah turun menjadi  US$ 54 per barel Wapres Jusuf Kalla ditanya oleh wartawan, apakah harga  BBM dengan sendirinya akan turun, dijawab \u201ctidak\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah itu, harga minyak mentah di New York meningkat sampai di  atas US $ 60 per barel, Wapres langsung memberi pernyataan bahwa harga  minyak mentah boleh melejit sampai US 100 per barel, Pemerintah tidak  akan menaikkan harga BBM.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah itu ada pernyataan di media massa oleh perwakilan IMF di  Jakarta bahwa karena Pemerintah menaikkan harga BBM sampai 126 %,  Pemerintah sedang <em>cash rich<\/em>, kaya uang tunai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tanggal 19 September 2007, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen  Keuangan Anggito Abimanyu memberikan pernyataan yang dikutip Kompas  berbunyi : \u201c&#8230;kenaikan harga minyak hingga 81 dolar AS per barel  tersebut berdampak positif bagi Indonesia. Nilai minyak yang diekspor  lebih besar dibandingkan yang diimpor. Dampaknya ke anggaran pemerintah  menjadi netral karena kelebihan penerimaan dari hasil ekspor itu dapat  digunakan untuk menutupi kebutuhan subsidi BBM\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernah dikatakan (bagi yang rajin dapat mencari datanya di berbagai  media massa) bahwa volume produksi lebih kecil dibandingkan dengan  konsumsinya. Kekurangannya diimpor yang harus dibayar dengan dolar AS.  Maka semakin tinggi harga minyak, semakin besar devisa yang dibutuhkan  untuk mengimpor kekurangan minyak karena adanya konsumsi yang melebihi  produksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terus ada lagi pernyataan yang mengatakan bahwa walaupun konsumsi  dalam negeri lebih besar dari produksi, pemerintah tidak mengalami  penurunan devisa, karena minyak mentah yang bagus kualitasnya diekspor  dengan harga mahal. Hasil penjualan ekspornya dalam valuta asing dipakai  untuk mengimpor minyak mentah dengan kualitas lebih rendah yang lebih  murah, sehingga pemerintah kelebihan devisa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun ada angka statistik resmi dari tahun tertentu yang pernah saya  pelajari ketika saya berfungsi sebagai Komisaris Pertamina ex officio,  bahwa keseluruhan perolehan valuta asing dari ekspor lebih kecil dari  jumlah valuta asing yang dibutuhkan untuk mengimpor, sehingga walaupun  minyak mentah Indonesia yang berkualitas tinggi diekspor untuk mengimpor  yang berkualitas rendah, saldonya masih defisit devisa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Duduk persoalan minyak dengan perhitungan angka-angkanya memang  sangat ruwet. Tetapi keruwetan yang dibuat sendiri. Hal yang mudah  dijadikan sulit karena ingin terkesan sebagai orang pandai. Akhirnya  terjerat dalam pernyataan-poernyataannya sendiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mari kita telusuri dengan menyederhanakan analisis tanpa kehilangan esensinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tadi telah saya kemukakan cara Pemerintah menghitung harga pokok  bensin premium. Harga minyak mentah yang milik bangsa Indonesia dan  dikonsumsi oleh bangsa Indonesia yang pemiliknya, pemiliknya ini harus  membayar dengan harga yang ditentukan oleh <em>New York Mercantile Exchange (NYMEX)<\/em>.  Jadi komponen minyak mentahnya dihargai dengan harga yang ditentukan  oleh mekanisme pasar di New York. Cara menentukan harga pokok seperti  ini disebut kalkulasi harga pokok standar yang normatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kalau harga jualnya lebih rendah dari harga pokok yang ditentukan  dengan cara kalkulasi seperti ini, Pemerintah merasa rugi, merasa  memberikan subsidi. Setelah itu, Pemerintah lantas berhalusinasi bahwa  kerugian ini sama dengan uang tunai betulan yang dikeluarkan. Sebenarnya  uang tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk menyediakan bensin  premium kepada rakyatnya tidak sebesar ini. Jadi berbicara tentang uang  tunai yang dikeluarkan (tidak berbicara tentang konsep kalkulasi harga  pokok standar yang normatif), perhitungannya lain sama sekali. Mari kita  telusuri cara menentukan harga pokok bensin premium yang semata-mata  didasarkan atas uang tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk  pengadaannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berapakah uang tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk  mengadakan bensin premium per liternya ? Saya ulangi lagi. Biaya untuk  menyedot minyak mentah dari perut bumi ke permukaan bumi (<em>lifting<\/em>)  sebesar Rp. X. Biaya pengilangan atau pemrosesan dari minyak mentah  sampai menjadi bensin premium sebesar Rp. Y. Biaya transportasi  rata-rata ke semua pompa-pompa bensin sebesar Rp. Y. Rp. X + Rp. Y + Rp.  Z = Rp. 630 kalau US$ 1 dianggap sama dengan Rp. 10.000. Apa ini benar ?  Bagaimana kok bisa demikian kecilnya uang yang dikeluarkan oleh  Pemerintah ?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Coba tanyakan kepada siapa saja yang ahli. Apa benar bahwa ketiga biaya tersebut, yaitu <em>lifting<\/em>,  pengilangan dan transportasi sebesar US$ 10 per barel ? Saya jamin  benar. (Coba tanyakan pak Purnomo Yusgiantoro). 1 barel = 159 liter.  Kita mengambil kurs US$ 1 = Rp. 10.000. Jadi ketiga biaya tersebut  adalah Rp. 10.000 dibagi 159 = Rp. 630. Hanya jumlah ini yang  dikeluarkan untuk mengadakan 1 liter bensin premium. Maka ketika dijual  dengan harga sebelum kenaikan yang terakhir yang Rp. 2.700 per liter,  setiap liter bensin premium Pemerintah kelebihan uang Rp. 2.700 \u2013 Rp.  630 = Rp. 2.070. Setelah dinaikkan menjadi Rp. 4.500\/liter, kelebihan  uang yang diterima Pemerintah untuk setiap bensin premium sebesar Rp.  4.500 \u2013 Rp. 630 = Rp. 3.870.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kiranya sekarang jelas mengapa Pemerintah mengatakan bahwa daya  tahan ekonomi masih baik walaupun harga minyak mencapai US$ 100 per  barelnya. Jangankan US$ 100, berapapun tingginya, kalau kita bicara  tentang uang tunai yang harus dikeluarkan, Pemerintah tidak bergeming.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jadi ketika menaikkan harga BBM tempo hari, Pemerintah menggunakan  metode kalkulasi harga pokok standar yang normatif. Sekarang ketika  harga minyak mentah demikian tingginya, Pemerintah melakukan lompatan  pikiran, menggunakan metode kalkulasi harga pokok atas dasar uang tunai  yang harus dikeluarkan atau yang disebut <em>pure cash basis<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mengapa Pemerintah <em>mbolak mbalik<\/em> seenak <em>udelnya<\/em> seperti ini ? Mengapa tidak ? Lidah kan tidak bertulang ? Pokoknya rakyat selalu tenang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jadi berbicara tentang daya tahan ekonomi, tahan kalau kalkulasinya <em>pure cash basis<\/em>. Tetapi jebol kalau harga pokoknya ditentukan dengan metode kalkulasi harga pokok standar yang normatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kenyataannya bagaimana ? Ya tahan, karena yang standar dan normatif  itu komponen uang tunai yang harus dikeluarkan untuk bensin premium  hanya Rp. 630 per liter. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500\/liter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kesemuanya yang saya kemukakan tadi konsep-konsep yang disederhanakan. Marilah kita lebih realistis sedikit.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena data yang konkret dan akurat tidak ada, saya mengambil  angka-angka yang secuil dinyatakan oleh si A, dan secuil lagi  dikemukakan oleh si B dan seterusnya. Itupun tidak lengkap. Maka kita  hanya bisa memperoleh simulasi dasarnya sebagai berikut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Lifting<\/em> minyak mentah sebesar 1 juta barel per hari. Bagian  Pemerintah Indonesia 60 %, bagian kontraktor swasta 40 %. Jadi  Pemerintah punya minyak mentah 600.000 barel setiap harinya. Konsumsi  rakyatnya 900.000 barel. Maka setiap harinya tekor 300.000 barel. Ini  harus diimpor betulan dengan harga US$ 100 per barel. Maka harus keluar  uang (300.000 x US$ 100) x Rp. 10.000 = Rp. 300.000.000.000 per hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buat yang milik Indonesia sebanyak 600 barel, kalau semuanya  dijadikan bensin premium, setiap harinya kelebihan uang sebesar (600.000  x 159) x Rp. 3.870 = Rp. 369.198.000.000 per hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kita lihat, keluar uang Rp. 300 miliar per hari. Mendapatkan uang  tunai Rp. 369.000.000.000 per hari. Jadi masih surplus Rp.  69.000.000.000 per hari atau Rp. 24,84 triliun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jadi dengan harga minyak mentah US$ 100\/barel ekonomi Indonesia punya daya tahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tetapi kesemua angka dan perhitungan di atas didasarkan atas  angka-angka yang sepotong-sepotong dan belum tentu akurat. Juga tidak  diperhitungkan adanya berbagai jenis BBM. Tidak diperhitungkan adanya  produk-produk sampingan yang punya harga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tetapi kerangka dasar berpikirnya menurut saya benar, dan kerangka  dasar berpikir yang seperti inilah yang menjelaskan mengapa Pemerintah <em>mencla mencle<\/em>.  Kalau sedang menguntungkan dirinya menerapkan metode kalkulasi harga  pokok standar yang normatif, metode ini yang digembar-gemborkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kalau situasi dan kondisi berubah sehingga menguntungkan menggunakan  metode kalkulasi yang murni didasarkan atas keluar masuknya uang tunai  atau <em>cash basis<\/em>, metode ini yang digembar-gemborkan. Semuanya  mudah dilakukan, karena lidah memang tidak bertulang, dan kertas yang  ditulis tidak bisa protes.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun bagian terbesar rakyat Indonesia miskin dan sangat miskin.  Mereka tidak berpendidikan, kekurangan gizi dan tidak sehat, seperempat  atau setengah sakit. Mereka hanya bisa menerima nasib menerawang ke  langit sambil menunggu nasib, sampai kematian pun diterima dalam kondisi  tidak berdaya seperti ini. Mereka inilah yang setiap kali  disengsarakan. Yang terakhir ketika harga BBM dinaikkan dengan 126 %.  Hari-hari berikutnya akan disengsarakan oleh harga-harga kebutuhan  pokoknya yang akan meningkat, karena dampak kenaikan harga BBM yang  datangnya dari luar Indonesia, mengingat bahwa kadar impor dari semua  kebutuhan rakyat Indonesia sangat besar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penjelasan pemerintah dan ulasan-ulasan yang dipicu oleh kenaikan harga minyak mentah secara spektakuler membuat kita semua menjadi bingung. Dalam kebingungan ini banyak yang bertanya apakah kita mempunyai daya tahan ekonomi kalau harga minyak akhirnya mendekati atau mencapai US$ 100 per barel ? Mengapa masyarakat bingung ? Karena keterangan-keterangan yang diberikan oleh Pemerintah mencla-mencle.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"class_list":["post-19","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ekonomi"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19"}],"version-history":[{"count":5,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":131,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19\/revisions\/131"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/kwikkiangie.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}