<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Forum Kwik Kian Gie - Mari Kita Berdiskusi &#187; Orde Baru</title>
	<atom:link href="http://kwikkiangie.com/v1/category/ekonomi/orde-baru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kwikkiangie.com/v1</link>
	<description>kwikkiangie.com</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Mar 2013 01:41:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Stabilitas Sosial Politik (Artikel 4)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/stabilitas-sosial-politik-artikel-4/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/stabilitas-sosial-politik-artikel-4/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 03:56:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareSejak awal Pak Harto mencanangkan landasan dan tonggak-tonggak kebijakannya yang sangat tegas, padat dan memang merupakan pondasi yang kokoh, yaitu Trilogi Pembangunan. Salah satu pondasi, dan menurut saya yang terpenting adalah Stabilitas Sosial Politik. Tanpa ketenangan dan kepastian tidak mungkin kita merencanakan dan melakukan apapun. Namun stabilitas sosial politik saja adalah bangunan kokoh yang belum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/stabilitas-sosial-politik-artikel-4/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/stabilitas-sosial-politik-artikel-4/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: justify;">Sejak awal Pak Harto mencanangkan landasan dan tonggak-tonggak  kebijakannya yang sangat tegas, padat dan memang merupakan pondasi yang  kokoh, yaitu Trilogi Pembangunan.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu pondasi, dan menurut saya yang terpenting adalah  Stabilitas Sosial Politik. Tanpa ketenangan dan kepastian tidak mungkin  kita merencanakan dan melakukan apapun.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun stabilitas  sosial politik saja adalah bangunan kokoh yang  belum ada isinya. Karena itu, rumah yang kokoh ini bisa diisi dengan  hal-hal yang busuk. Saya khawatir bahwa sejarah akan mencatat era Orde  Baru sebagai kehidupan negara bangsa kita yang berlangsung dalam rumah  yang kokoh, tetapi kehidupan bernegara dan berbangsa berlangsung dengan  menanamkan benih-benih yang sekarang secara sepenuhnya menjadi  malapetaka yang membuat kehidupan kita bagaikan tanpa arah, tanpa moral,  <em>chaos</em> dan anarki.<span id="more-76"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Bidang ekonomi telah saya kemukakan dalam tiga buah artikel sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam bidang stabilitas, ciri pokoknya ialah pemerintahan tangan  besi yang diktatorial, menanamkan rasa takut dan bersifat represif.  Penanganan yang demikian untuk kondisi yang kalut setelah peristiwa dan  kerusuhan G-30-S memang sangat dibutuhkan, dan memang terbukti sangat  kondusif dan berhasil pada tahap-tahap awalnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Buat mereka yang tidak peduli terhadap kehidupan berbangsa dan  bernegara secara keseluruhan, melainkan hanya ingin hidup tenteram,  serba kecukupan dan sejahtera, serta tidak mempunyai kebutuhan  memperoleh kebebasan menyatakan pendapat dan ikut serta dalam  kegiatan-kegiatan penyelenggaraan negara, stabilitas yang demikian  dirasa nyaman. Lebih nyaman lagi buat mereka yang sedang memegang  kekuasaan. Kenyamanan inilah yang menjadi batu ujian, apakah stabilitas  dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri (<em>power tends to corrupt</em>)  ataukah kekuasaan dihayati sebagai amanah yang harus digunakan untuk  sebesar-besar kemakmuran rakyatnya secara adil dan beradab.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau yang terakhir ini yang menjadi tujuan dari kekuasaan, kita  seharusnya segera menyadari bahwa kebebasan yang bertanggung jawab  adalah kebutuhan hakiki manusia. Maka pemerintahan tangan besi yang  diktatorial dan represif tidak dapat bertahan selama-lamanya. Karena  itu, pemerintahan tangan besi dibutuhkan untuk mengembalikan kekalutan  pada ketertiban, dan sangat diperlukan guna melakukan pembangunan selama  rakyatnya masih belum dapat menggunakan kebebasan secara bertanggung  jawab. Sehingga sambil membangun secara perlahan dan terencana rakyat  harus dididik, dimatangkan jiwanya dengan maksud memberikan pemahaman  bahwa kebebasan tanpa rasa tanggung jawab hanya akan mengakibatkan  kekalutan dan anarki.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang berlangsung selama Orde Baru ialah kurang atau hampir tiadanya  kebijakan pendidikan politik kepada rakyat kita yang tujuannya adalah  mendemokrasikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita secara  bertanggung jawab dan beradab.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah 32 tahun memang ternyata rakyat tidak dapat menahan lebih  lama lagi pemerintahan tangan besi yang opresif, sehingga pecahlah  gejolak yang mengakibatkan lengsernya Pak Harto.</p>
<p style="text-align: justify;">Dr. BJ Habibie sebagai penerusnya Pak Harto melakukan politik  bandul. Dari pemerintahan tangan besi yang otoriter, Presiden Habibie  memberlakukan kebijakan politik yang sangat ekstrem bebasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Timor Timur dilepas dalam waktu sangat singkat tanpa memperhitungkan  sama sekali reaksi yang dapat ditimbulkan pada para prajurit kita yang  mempertaruhkan jiwanya selama 21 tahun, yang menyaksikan rekan-rekannya  tewas dicincang dengan cara-cara yang sangat kejam dan biadab dalam  pertempurannya melawan Fretillin. Kita tidak membutuhkan pengetahuan  psikologi untuk memahami bahwa setelah 21 tahun lamanya disuruh  mati-matian, memberikan jiwa raganya mempertahankan Timor Timur, dan  lantas mendadak disuruh meninggalkannya supaya menjadi negara merdeka  yang lepas dari NKRI, setiap manusia akan sangat gusar yang  pelampasiannya bisa mengambil bentuk yang sangat dahsyat.</p>
<p style="text-align: justify;">Inilah yang terjadi dengan Timor Timur, yang sambil menarik diri,  sambil melakukan bumi hangus. Tidak ada satupun bangunan yang utuh di  Dilli seperti yang dikeluhkan oleh Xanana Gusmao kepada Gus Dur di  Istana Merdeka yang saya hadiri. Ketika itu saya berkesempatan  menjelaskan kepada Xanana bahwa pembumi-hangusan Timtim sebagai akibat  kebijakan yang ekstrem seperti yang dilakukan oleh Habibie atas tekanan  PBB sudah diramalkan oleh Ibu Megawati (ketika itu hanya Ketua Umum  PDIP, belum Wapres atau Presiden).  Ceriteranya adalah sebagai berikut,</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil Sekjen PBB yang khusus ditugasi untuk referendum di Timtim,  Jamseed Marker selalu mengajak diskusi dengan Ibu Mega yang minta  didampingi oleh Laksamana Sukardi dan saya. Demikian juga dengan Menlu  Australia Alexander Downer. Ketika ditanya pendapatnya tentang  referendum di Timtim beserta jadwal waktunya, Megawati selalu  mengingatkan tentang reaksi yang bisa timbul dari para prajurit yang 21  tahun lamanya disuruh mempertahankan Timtim sebagai bagian dari NKRI  dengan seluruh jiwa raganya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ternyata Megawati benar. Pembumi-hangusan Timtim berlangsung  spontan, bukan atas perintah Jenderal Wiranto yang ketika itu menjabat  sebagai PANGAB. Beliau sendiri terkejut, <em>taken by surprise</em> oleh pembumi-hangusan Timtim oleh para prajurit kita. Justru Megawati yang bisa merasakan sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya kemukakan ini untuk membagi pendapat saya dengan para pembaca  tentang kekurangan yang mendasar dari politik stabilisasi era Orde Baru.  Kekurangan itu adalah rencana mendemokrasikan secara bertahap.  Kekurangan itu adalah jiwa besar yang secara sangat sadar melepaskan  kekuasaannya yang absolut secara setahap demi setahap ke arah demokrasi  sambil memberikan pendidikan, bahwa kebebasan harus disertai tanggung  jawab.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak ada orang yang mengatakan bahwa kehidupan berbangsa dan  bernegara kita dewasa ini, setelah kita memasuki era dan suasana yang  dinamakan “reformasi” adalah baik dan nyaman, serta berjalan sebagaimana  mestinya seperti yang kita inginkan bersama. Semua pemimpin dipilih  secra langsung melalui Pilkada di mana-mana. Setiap 3 hari ada satu  Pilkada yang keseluruhannya sampai sekarang telah menelan biaya Rp. 200  trilyun. Kebanyakan Pilkada mengakibatkan perkelahian oleh pihak-pihak  yang tidak dapat menerima pemenangnya. Kehidupan bernegara kita menjadi <em>chaos</em> dan anarkis.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa? Kita ibaratkan rakyat Indonesia adalah puluhan juta per  (pegas) yang sangat kuat. Per-per ini ditindas oleh lempengan-lempengan  besi yang masing-masing setebal 10 cm. Memberi kelonggaran kepada  per-per yang tertindas supaya bisa mekar secara teratur dan terkendali  ialah dengan cara mengambil satu lempengan. Dengan demikian, per-per itu  bergerak naik, memperoleh ruang setebal 10 cm. Kita saksikan dan  rasakan apakah kebebasan yang 10 cm ini sudah bisa dinikmati dengan  tanggung jawab yang sepadan. Setelah itu kita ambil satu lempeng lagi,  sehingga kebebasannya menjadi 20 cm. Maka ketika kebebasan sudah  dianggap memadai, per-per tersebut tetap di tempat masing-masing, tetapi  dalam suasana yang bebas dan demokratis.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang dilakukan oleh pimpinan bangsa, baik legislatif maupun  eksekutifnya ketika memasuki era reformasi ialah dengan sekaligus  mengambil seluruh lempengan besi yang menekan dan menindas berpuluh juta  per itu, sehingga serta merta puluhan juta per yang tidak lain adalah  rakyat Indonesia (atau sebagian dari rakyat yang vokal dan aktif) itu  berlompatan ke semua penjuru tanpa arah, tanpa kendali dan tanpa tujuan.  Akibatnya yang terjadi adalah <em>chaos</em> dan anarki. Itulah yang sedang kita alami sekarang, dan yang setiap harinya semakin parah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ironisnya, dalam situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan  bernegara kita seperti ini, orang mulai mendambakan adanya pemerintahan  yang kuat. Dalam berbagai percakapan dan diskusi, yang diartikan dengan  pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan tangan besi yang otoriter,  karena kondisi seperti ini hanya dapat ditertibkan melalui tangan besi  terlebih dahulu.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi elit kita tidak bodoh. Maka sambil mengatakan bahwa kita  butuh pemimpin dan sistem pemerintahan yang tangan besi untuk  mengembalikan suasana <em>chaos</em> dan anarki ini pada katertiban,  sekaligus juga mengatakan bahwa sang diktator yang akan menyelamatkan  bangsa ini, dan yang harus mulai dengan tangan besi, haruslah orang yang  bisa memahami dan menghayati sejarah dengan maksud belajar dari  sejarah. Apa itu?</p>
<p style="text-align: justify;">Jadilah Soeharto, tapi yang sejak awal sudah merencanakan  mendemokrasikan kembali secara bertahap, sambil mendidik rakyatnya  supaya bisa berdemokrasi secara bertanggung jawab. Dan (ini yang paling  penting) yang mengerti bahwa demokrasi tidak universal. Demokrasi sangat  terikat dengan latar balakang budaya dan nilai dari setiap bangsa.  Bangsa Indonesia tidak akan mungkin dapat mengadopsi demokrasi ala  Amerika yang diterapkan oleh National Democratic Institute dan The Ohio  Mafia di bawah piminan Prof. Bill Liddle.</p>
<p style="text-align: justify;">Demokrasi Indonesia adalah demokrasi dengan kelembagaan dan sistem yang telah dengan matang direncanakan oleh para <em>founding fathers</em> kita yang para intelektual betulan, bukan pseduo intelektual. Mereka  belajar sangat serius berdekade-dekade sebelum Indonesia merdeka. Mereka  (terutama Prof. Supomo) sudah sangat lama sebelumnya merenung,  mengkombinasikan semua falsafah demokrasi Barat dengan kebudayaan dan  nilai-nilai Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka setelah kesasar sebentar menjadi Negara Federal dan kesasar  memberlakukan konstitusi lain, Bung Karno mendekritkan kembali ke UUD  1945 yang asli. Pak Harto memahami hal tersebut dan tetap  mempertahankannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sayang seribu sayang bahwa dengan munculnya para <em>pseudo filosoof</em> dan <em>pseudo intelektual</em> yang sangat dangkal, UUD 1945 diobrak-abrik, seperti halnya per-per yang berlompatan ke semua penjuru.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa sistem UUD 1945 itu? Esensinya Presiden tidak dipilih secara langsung, tetapi melalui <em>getrapte democratie</em>,  yaitu yang memilih MPR. Sebagian dari anggota MPR diplilih secara  langsung untuk belajar demokrasi. Tetapi sebagian diseleksi (bukan  dipilih) dari kaum profesional yang disebut kelompok-kelompok fungsional  (<em>functionele groepen</em>). Sekali lagi, diseleksi secara cermat yang  berkualitas, bermoral tinggi dan bijaksana. Sebagian lain adalah  wakil-wakil daerah yang mengerti betul kondisi setiap daerah dari  Indonesia yang demikian luasnya, dan yang dihormati serta mempunyai  wibawa di daerahnya masing-masing.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian perwakilan kita yang akan memilih Presiden terdiri  dari kombinasi antara keinginan rakyat (yang melalui pemilu), dan yang  diseleksi sebagai <em>de wijze mannen van het volk</em>.</p>
<p style="text-align: justify;">Lantas sistem musyawarah mufakat yang harus diperjuangkan mati-matian. Hanya kalau benar-benar <em>deadlock</em> dengan akibat tanpa keputusan yang bisa mengakibatkan kekosongan yang lantas menjurus pada <em>chaos</em>,  maka pemungutan suara baru diberlakukan. Ini telah mentradisi yang  dengan terharu saya alami sendiri di tahun 1987 ketika berfungsi sebagai  anggota Badan Pekerja MPR. Terharu, betapa Golkar yang bisa memungut  suara dan langsung bisa menggilas aspirasinya PDI dan PPP toh tidak mau  melakukannya. Golkar menanggapi setiap pendapat dan argumentasinya PDI  dan PPP dengan bersungguh-sungguh, berargumentasi dan meyakinkan PDI dan  PPP supaya keputusan diambil secara bulat. Mengapa?</p>
<p style="text-align: justify;">Bung Karno mengatakan, apakah 51% yang memenangkan yang 49% dengan  perbedaan 2% saja itu sudah kehendak rakyat? Sudahkan itu dianggap  sebagai <em>Vox Populi Vox Dei</em>?</p>
<p style="text-align: justify;">Saya sendiri menyaksikan parlemen Inggris yang sedang menduduki  mayoritas langsung keluar sidang ngobrol ketika partai minoritas  mengajukan usulan beserta argumentasinya. Sama sekali tidak didengarkan.  Hanya ketika pemungutan suara, partai mayoritas masuk ruang,  menggunakan hak suaranya yang mayoritas untuk menggilas minoritas tanpa  mengetahui apa yang dikehendaki minoritas. Sangat mungkin untuk kebaikan  seluruh bangsa, termasuk mayoritas itu juga yang adalah anak bangsa.  Toh <em>a priori</em> tidak didengar dengan maksud digilas pada waktu pemungutan suara. Inikah demokrasi?</p>
<p style="text-align: justify;">Para <em>founding fathers</em> kita telah mengenali ekses seperti ini  jauh sebelum Indonesia merdeka. Parlemen Inggris sudah tidak seperti itu  lagi perilakunya sekarang. Namun kesadaran mereka bahwa yang demikian  itu bukan demokrasi setelah para <em>founding fathers</em> kita  mengenalinya, dan memasukkan ke dalam UUD 1945 cara pengambilan  keputusan yang melalui “sistem musyawarah untuk mencapai mufakat yang  dibimbing oleh hikmah kebijaksanaan”.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikianlah refleksi saya tentang kebijakan politik di era Orde  Baru. Mohon dibantah, supaya kita saling asah, asih dan asuh menjadi  bangsa yang pandai dan bijaksana.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/stabilitas-sosial-politik-artikel-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Utang Luar Negeri Sebagai Alat Pengendali Menuju Pada Liberalisasi Ekstrem (Artikel 3)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/utang-luar-negeri-sebagai-alat-pengendali-menuju-pada-liberalisasi-ekstrem-artikel-3/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/utang-luar-negeri-sebagai-alat-pengendali-menuju-pada-liberalisasi-ekstrem-artikel-3/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 03:55:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=73</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareBaik John Pilger maupun John Perkins mengemukakan bahwa instrumen terpenting dari kekuatan penjajahan baru adalah penggerojokan utang, seperti yang dapat kita baca dari uraian-uraiannya yang saya kutip di atas. Untuk itu para teknokrat yang duduk dalam pemerintahan telah berhasil diindoktrinasi dengan dalil-dalil yang sangat tidak lazim dan sangat tidak masuk akal. Selama Orde Baru kebijakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/utang-luar-negeri-sebagai-alat-pengendali-menuju-pada-liberalisasi-ekstrem-artikel-3/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/utang-luar-negeri-sebagai-alat-pengendali-menuju-pada-liberalisasi-ekstrem-artikel-3/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: justify;">Baik John Pilger maupun John Perkins mengemukakan bahwa instrumen  terpenting dari kekuatan penjajahan baru adalah penggerojokan utang,  seperti yang dapat kita baca dari uraian-uraiannya yang saya kutip di  atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk itu para teknokrat yang duduk dalam pemerintahan telah  berhasil diindoktrinasi dengan dalil-dalil yang sangat tidak lazim dan  sangat tidak masuk akal. Selama Orde Baru kebijakan pembangunan  didasarkan atas dalil bahwa anggaran pembangunan dari APBN harus  sepenuhnya dibiayai dari utang luar negeri yang dsediakan oleh IGII/CGI.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian utang luar negeri ini dalam APBN disebut pos “Pemasukan  Pembangunan” (bukan utang), sehingga APBN yang jelas-jelas defisit  disebut berimbang.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-73"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Sejak saya kembali di tahun 1970 dari studi dan bekerja di luar  negeri untuk memperoleh pengalaman praktis, saya mengemukakan ketidak  pahaman saya tentang logika dari dalil-dalil tersebut yang diyakini dan  diterapkan oleh para guru besar yang duduk dalam pemerintahan.<br />
Namun semuanya tidak digubris, dan kalau saya tanyakan dalam  berbagai kesempatan seminar dan diskusi, saya dilecehkan dengan  jawaban-jawaban yang sifatnya <em>membanyol</em> dengan senyum-senyum dewata, yang menganggap anak kecil yang tidak mengetahui apa-apa.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun kelompok yang sama atas perintah lembaga-lembaga internasional  yang sama pula kini mengenal APBN yang defisit, menerbitkan Surat Utang  Negara dalam denominasi rupiah. Lagi-lagi saya tidak habis pikir  bagaimana mungkin para doktor dan para guru besar dari universitas yang  dianggap paling hebat di Republik ini bisa diombang-ambing logikanya  oleh <em>ndoro-ndoro</em> baru, walaupun kita telah lama merdeka dan berdaulat. Inikah yang oleh para filosoof Yunani kuno sudah disebut sebagai <em>the corrupted mind?</em> Jadi apakah kebijakan ekonomi selama Orde Baru didasarkan atas <em>corrupted mind</em>.</p>
<p style="text-align: justify;">Ternyata semua Presiden kecuali Bung Karno tunduk pada para teknokrat yang jelas-jelas didudukkan oleh kartel IMF. <em>Corrupted mind</em> dari para teknokrat ini juga mewujud dalam sikapnya yang tidak peduli  siapa presidennya, apakah mereka itu dihormati atau dihina di dalam  batinnya, mereka harus selalu menguasai ekonomi. Yang hebat, mereka  berhasil dengan gemilang. Hanya dalam era Gus Dur yang sekitar dua tahun  itu sajalah yang merupakan perkecualian.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika dalam berbagai kesempatan melakukan refleksi yang juga  mengandung kegagalan era Orde Baru, mereka ramai-ramai menyalahkan Dr.  BJ Habibie yang digambarkan sebagai seorang <em>Vach Idiot</em> dalam  bidang teknologi. Berapa sih yang “dihamburkan” oleh beliau dibandingkan  dengan hancur leburnya keuangan negara karena BLBI, Obligasi Rekap, <em>Recovery Rate</em> 15% yang dianggap wajar, beban bunga utang luar negeri, dan sebagainya?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kelanjutan Struktural dari Konperensi Jenewa November 1967</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pengaruh pada kehidupan nyata dan praktis yang bahkan sudah menjadi  kebijakan resmi pemerintah adalah ditiadakannya barang yang penting bagi  negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah ini perkembangan baru-baru ini saja? Tidak. UU no. 1 tahun  1967 tentang penanaman modal asing yang rancangannya disiapkan oleh  kelompok David Rockeffeler di Jenewa bersama-sama dengan kelompok yang  oleh David Rockeffeler dinamakan Berkeley Mafia masih mengakui adanya  cabang-cabang produksi yang dianggap menguasai hajat hidup orang banyak,  dan oleh karenanya tidak terbuka bagi modal asing, yaitu yang dirinci  dalam pasal 6 ayat 1 sebagai berikut :</p>
<table class="aligncenter">
<tbody>
<tr>
<td>a.</td>
<td>pelabuhan-pelabuhan;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">b.</td>
<td>produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum;</td>
</tr>
<tr>
<td>c.</td>
<td>telekomunikasi</td>
</tr>
<tr>
<td>d.</td>
<td>pelayaran;</td>
</tr>
<tr>
<td>e.</td>
<td>penerbangan;</td>
</tr>
<tr>
<td>f.</td>
<td>air minum;</td>
</tr>
<tr>
<td>g.</td>
<td>kereta api umum;</td>
</tr>
<tr>
<td>h.</td>
<td>pembangkitan tenaga atom;</td>
</tr>
<tr>
<td>i.</td>
<td>mass media.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Undang-undang nomor 6 tahun 1968 mengenai Penanaman Modal Dalam  Negeri pasal 3 ayat 1 sudah mengizinkan investor asing memasuki  cabang-cabang produksi yang jelas disebut “menguasai hajat hidup orang  banyak” itu asalkan porsinya modal asing tidak melampaui 49%. Namun ada  ketentuan bahwa porsi investor Indonesia yang 51% itu harus ditingkatkan  menjadi 75% tidak lebih lambat dari tahun 1974.</p>
<p style="text-align: justify;">Di tahun 1994 terbit peraturan pemerintah nomor 20 dengan pasal 5  ayat 1 yang isinya membolehkan perusahaan asing melakukan kegiatan usaha  yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat  banyak yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta distribusi tenaga  listrik umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta  api umum, pembangkitan tenaga atom dan mass media.&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Pasal 6 ayat 1 mengatakan : &#8220;Saham peserta Indonesia sebagaimana  dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya 5% (lima  perseratus) dari seluruh modal disetor perusahaan pada waktu pendirian.&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Apa artinya ini? Artinya adalah bahwa pasal 6 ayat 1 UU no. 1/1967  mengatakan bahwa perusahaan asing tidak boleh memasuki bidang usaha yang  tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  beserta perinciannya. UU no. 6/1968 pasal 3 ayat 1 mengatakan bahwa  kalau di dalam sebuah perusahaan kandungan Indonesianya kurang dari 51%,  harus  dianggap sebagai perusahaan asing. UU no. 4/1982 melarang asing  sama sekali masuk di dalam bidang usaha pers. PP 20/1994 lalu dengan  enaknya mengatakan bahwa kalau di dalam perusahaan kandungan  Indonesianya adalah 5% sudah dianggap perusahaan Indonesia yang dapat  melakukan kegiatan usaha yang tergolong penting bagi negara dan  menguasai hajat hidup rakyat banyak beserta perinciannya. Jadi PP no.  20/1994 menentang UU no. 1/1967, menentang UU no. 6/1968, menentang UU  no. 4/1982 dan menentang jiwa pasal 33 UUD 1945.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam aspek lain PP 20/1994 juga menentang UU no. 6/1968 pasal 6  yang berbunyi : &#8221; Waktu berusaha bagi perusahaan asing, baik perusahaan  baru maupun lama, dibatasi sebagai berikut :</p>
<table class="aligncenter">
<tbody>
<tr>
<td valign="top">a.</td>
<td>Dalam bidang perdagangan berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">b.</td>
<td>Dalam bidang industri berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">c.</td>
<td>Dalam bidang-bidang usaha lainnya akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah dengan batas waktu antara 10 dan 30 tahun.&#8221;</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">PP no. 20/1994 menentukan bahwa batas antara boleh oleh asing atau  tidak adalah kepemilikan oleh pihak Indonesia dengan 5%. Tidak ada lagi  pembatasan waktu tentang dikuranginya porsi modal asing.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>PENGINGKARAN TERHADAP UUD 1945 YANG SENGAJA DITUANGKAN DALAM BENTUK PELECEHAN DAN PENGHINAAN</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Yang saya kemukakan tadi semuanya saya tulis di harian Kompas di  tahun 1994 segera setelah ditebitkannya PP no. 20 tahun yang sama. Dalam  artikel tersebut saya memberikan komentar sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;">Kita disuruh ikut P-4 supaya memahami dan menghayati Pancasila dan UUD 1945. Pemahaman dan penghayatan itu tentunya jiwanya, <em>spiritnya</em> atau itikadnya. Jiwa, <em>spirit</em> dan itikad ini sekarang dihargai dengan 5% keikut sertaan pihak Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya tulis juga ketika itu bahwa “Yang sangat menyakitkan adalah  juga diambilnya rumusan pasal 33 UUD 1945 secara mentah-mentah, yang  lalu dikatakan bahwa itu sekarang boleh ada di tangan asing dengan  kandungan Indonesia 5%. Jadi seperti menantang atau meremehkan UUD 1945.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Bagaimana Posisinya Hari Ini?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Posisinya per hari ini ialah yang dikumandangkan dalam Infra  Struktur Summit ke I di Hotel Shangrilla oleh Menko Perekonomian yang  ketika itu dijabat oleh Aburrizal Bakrie. Dalam kesempatan itu diumumkan  kepada dunia bahwa di Indonesia sudah tidak ada lagi cabang produksi  yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Karena  itu, barang dan jasa publik apapun boleh dimiliki, dikuasai dan  dikendalikan oleh pemodal swasta. Swasta asing boleh menguasainya 100%.  Tidak ada lagi sisa 5% seperti yang tercantum dalam PP nomor 20 tahun  1994. Tidak ada lagi kewajiban pemerintah untuk mengadakannya secara  gotong royong melalui instrumen pajak. Semuanya adalah obyek mencari  laba oleh swasta yang bersaing dengan mekanisme pasar.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Infra Struktur Summit ke II</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Infra Struktur Summit ke II diselenggarakan tidak lama setelah Dr.  Boediono diangkat sebagai Menko Perekonomian atas saran dari negara adi  kuasa dan lembaga-lembaga internasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Summit tersebut Boediono mengulanginya lagi apa yang telah  dikemukakan oleh pendahulunya, Menko Aburizal Bakrie. Tetapi sekarang  ditambah dengan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sekali-kali tidak  akan melakukan perbedaan perlakuan antara perusahaan Indonesia dan  Perusahaan asing dalam bidang dan dalam bentuk apapun.</p>
<p style="text-align: justify;">Semuanya didahului dengan mempengaruhi pikiran dan pembentukan opini  publik dalam bidang mekanisme pasar, liberalisasi total, swastanisasi  total dan globalisasi total yang harus memusnahkan nasionalisme dan  patriotisme.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya kira dalam hisap menghisap kekayaan, kita praktis sudah habis.  Memang elitnya masih enak, banyak orang kaya, tetapi mayoritas sangat  besar hidup dalam kondisi yang mirip dengan <em>segobang</em> sehari. Ke  mana sisanya yang jelas dan pasti jauh melampaui yang dimiliki oleh  orang-orang terkaya Indonesia? Bukankah ke perusahaan-perusahaan yang  berkumpul di Jenewa dalam bulan November tahun 1967 dan yang oleh elit  bangsa Indonesia dituntun masuk ke Indonesia untuk melakukan yang oleh  John Pilger disebut <em>plunder</em> (perampokan).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kolonialisme Baru</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Golongan yang mapan selalu mengemukakan pendiriannya dengan bertanya  : Bukankah kehidupan kita sekarang ini makmur dan nyaman? Lihat betapa  banyaknya gedung-hedung pencakar langit dengan seluruh isinya yang super  mewah, hotel-hotel, restoran-restoran dan toko-toko yang luar biasa  gemerlapannya. Apa yang anda keluhkan?</p>
<p style="text-align: justify;">Jawabnya : zaman kolonial dahulu juga ada golongan mapan yang  menikmati semuanya ini. Mereka juga berpesta pora setiap malamnya di <em>sociteit</em> yang ekslusif. Tetapi bagian terbesar dari rakyat hidup dalam  kemelaratan yang oleh Bung Karno digambarkan sebagai rakyat yang hidup  dengan <em>segobang</em> (dua setengah sen) sehari.</p>
<p style="text-align: justify;">Dahulu penjajahnya Belanda yang sampai sekarang menghuni kota  Wassenaar yang merupakan simbol dari kekayaan hasil penjajahan. Maka  oleh rakyat Belanda kota ini disebut sebagai kotanya <em>oud Indische gasten</em> (mantan tamu-tamu di Hindia Belanda). Simbol kekayaan yang dihisap  adalah gedung-gedung sepanjang sungai-sungai buatan yang memenuhi  Amsterdam, yang terkenal dengan <em>herenhuizen</em>.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau Belanda dengan kroni-kroninya elit bangsa Indonesia bisa  menghisap selama 350 tahun, mengapa lembaga-lembaga internasional,  perusahaan-perusahaan raksasa asing beserta kroni-kroninya bangsa  Indonesia yang berkuasa tidak dapat menjajah dan menghisap bangsa  Indonesia selama ratusan tahun juga? Dan juga dengan bagian terbesar  rakyat Indonesia yang maksimal hidup dengan 2 dollar AS sehari?  (Definisi Bank Dunia untuk garis kemiskinan).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kartel Internasional</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan apa yang dinamakan globalisasi banyak lembaga-lembaga  internasional yang tercipta dan berperan sangat penting buat  negara-negara sasaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti telah dikatakan tadi instrumen penting yang dipakai untuk  menghisap Indonesia dalam peperangan ekonomi atau yang oleh Jenderal  Ryamizard Ryakudu  dan Seskoad dinamakan “Perang Modern” adalah utang  oleh pemerintah, baik luar negeri maupun dalam negeri.</p>
<p style="text-align: justify;">Negara-negara yang memberi utang kepada Indonesia tergabung dalam  sebuah organisasi sangat rapi yang bernama CGI. Negara-negara yang sama,  tetapi dalam menghadapi Indonesia dalam perundingan penundaan  pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya yang tidak mampu dibayar  ketika jatuh tempo tergabung dalam Paris Club. Negara-negara yang sama  juga memberikan utang kepada negara-negara sasaran melalui  lembaga-lembaga internasional tanpa dapat diketahui asal usul negaranya,  yaitu melalui Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF. Keseluruhannya  disatukan sikap dan perilakunya terhadap Indonesia di bawah pimpinan  IMF.</p>
<p style="text-align: justify;">Semua lembaga internasional ini melakukan pendiktean kepada  Indonesia dalam bidang perumusan kebijakannya. Program IMF yang  “dipaksakan” kepada Indonesia melalui apa yang dinamakan <em>Extended Fund Facility</em> atau <em>Letter of Intent</em>. Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia menerbitkan apa yang dinamakan “<em>country strategy report</em>”  untuk Indonesia yang isinya penuh dengan kebijakan yang harus dilakukan  oleh Indonesia. Kalau semuanya ini digabung menjadi satu dan kita baca  dengan teliti, akan menjadi sangat jelas bahwa sudah lama pemerintah  Indonesia tidak pernah merumuskan kebijakannya sendiri yang mendasar.  Semua aspek penting ditentukan oleh CGI, IMF, Bank Dunia dan Bank  Pembangunan Asia. Yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia hanyalah  kebijakan-kebijakan detil yang sifatnya penjabaran untuk pelaksanaan  dari kebijakan-kebijakan dasar yang ditentukan oleh apa yang saya  namakan Kartel IMF.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk menjamin kebijakan-kebijakan Kartel IMF, Presiden RI, siapapun  orangnya harus mengangkat orang-orang yang ditentukan oleh Kartel IMF  menjadi menteri-menteri ekonomi yang strategis. Kalau tidak, semua  kroninya akan menjaga supaya menteri-menteri yang tidak masuk dalam  kroninya ditekan oleh Presidennya sendiri atau opini publik yang  diciptakan untuk menuruti apa saja yang dimaui oleh Kartel IMF, dan  Kartel IMF secara blok yang kuat memberikan dukungan sepenuhnya dalam  bentuk kebijakan pemberian utangnya kepada Indonesia beserta perlakuan  selanjutnya dari utang ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>PENUTUP</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Tulisan ini dimaksud memberikan refleksi tentang kebijakan-kebijakan  mendasar di era Soeharto atau yang secara resmi kita kenal dengan Orde  Baru. Lakonnya memang berakhir dengan lengsernya Pak Harto.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun demikian, tulisan ini memuat gambaran lanjutannya setelah Pak  Harto lengser yang disambung dengan zaman yang dinamakan Orde Reformasi  yang masih berlangsung.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa? Karena apa yang berlangsung selama Orde Reformasi tidak  dapat terjadi begitu saja. Landasannya telah diletakkan selama Orde  Baru, dan sampai sekarangpun para penguasa ekonominya tidak berubah,  yaitu para akhli ekonomi dari kelompok dan mashab pikiran yang sama,  yang dipilih dan dikendalikan oleh lembaga-lembaga internasional dan  perusahaan-perusahaan multinasional raksasa yang sama.</p>
<p style="text-align: justify;">Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana tidak pernah tidak memperoleh  Keputusan Presiden, siapapun orangnya sampai sekarang ini, yang  mengangkatnya sebagai Penasihat Presiden urusan ekonomi. Dan  beliau-beliau sampai saat ini masih berkantor di gedung Departemen Menko  Perekonomian dan Departemen Keuangan, yang sejak Orde Baru sudah  merupakan benteng kekuatan kolonial pasca Perang Dunia Kedua.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kolonialisme Belanda diakhiri dengan pemberontakan perjuangan  kemerdekaan, apakah Orde Kolonialisme Baru ini akan ada akhirnya, dan  apakah kira-kiranya bentuknya kalau akan ada. Juga berapa lamakah  Kolonialisme Baru dengan kombinasi baru ini akan bertahan? 350 tahun,  atau 100 tahun, atau lebih pendek lagi?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/utang-luar-negeri-sebagai-alat-pengendali-menuju-pada-liberalisasi-ekstrem-artikel-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pak Harto Salah Pilih Tim Ekonomi dan Kebijakannya (Artikel 2)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pak-harto-salah-pilih-tim-ekonomi-dan-kebijakannya-artikel-2/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pak-harto-salah-pilih-tim-ekonomi-dan-kebijakannya-artikel-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 03:52:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=67</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareApakah Pak Harto mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat salah sehingga “keberhasilan” pembangunan ekonomi yang didengung-dengungkan itu buat saya (dan saya yakin juga buat sangat banyak orang lainnya) adalah semu atau palsu ! Sebagai Presiden dengan sistem presidensiil, tanggung jawab terakhir memang ada pada pundak Presiden. Tetapi secara substantif Pak Harto tidak paham tentang ekonomi. Karena itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pak-harto-salah-pilih-tim-ekonomi-dan-kebijakannya-artikel-2/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pak-harto-salah-pilih-tim-ekonomi-dan-kebijakannya-artikel-2/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: justify;">Apakah Pak Harto mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat salah sehingga “keberhasilan” pembangunan ekonomi yang didengung-dengungkan itu buat saya (dan saya yakin juga buat sangat banyak orang lainnya) adalah semu atau palsu !</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai Presiden dengan sistem presidensiil, tanggung jawab terakhir memang ada pada pundak Presiden. Tetapi secara substantif Pak Harto tidak paham tentang ekonomi. Karena itu yang menjadi krusial adalah memilih orang-orang yang tepat. Tepatkah pilihan Pak Harto yang jatuh pada para ekonom dari kelompok Berkeley Mafia ?</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-67"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Menurut saya bukan hanya salah, inilah malapetaka yang paling besar. Sri Sultan Hemengkubuwono IX dan Adam Malik yang mengawal mereka dalam pertemuan pertama dengan kekuatan-kekuatan internasional, yaitu pertemuan di Jenewa di bulan November tahun 1967 juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas dasar keawaman mereka dalam bidang ekonomi.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>SEJARAH KEBIJAKAN EKONOMI OLEH BERKELEY MAFIA</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Marilah sekarang kita telusuri bagaimana kronologi atau urut-urutan kejadiannya? Yang saya kemukakan bukan temuan dan pendapat saya, tetapi temuan dan pendapat orang-orang Inggris dan Amerika. Ceriteranya adalah sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;">Izinkan saya sekarang mengutip observasi dari seorang wartawan terkemuka berkewarganegaraan Australia yang bermukim di Inggris, yaitu John Pilger yang membuat film dokumenter tentang Indonesia dan juga telah dibukukan dengan judul : “The New Rulers of the World”. Dua orang lainnya adalah Prof. Jeffrey Winters, guru besar di North Western University, Chicago dan Dr. Bradley Simpson yang meraih gelar Ph.D. dengan Prof. Jeffrey Winters sebagai promotornya. Yang satu berkaitan dengan yang lainnya, karena beberapa bagian penting dari buku John Pilger mengutip temuan-temuannya Jeffrey Winters dan Brad Simpson.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum mengutip hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia, saya kutip pendapatnya John Pilger tentang Kartel Internasional dalam penghisapannya terhadap negara-negara miskin.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya kutip :</p>
<table class="aligncenter" cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke dalam program penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan, yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin menjadi lebar. Ini terkenal dengan istilah “nation building” dan “good governance” oleh “empat serangkai” yang mendominasi World Trade Organisation (Amerika Serikat, Eropa, Canada dan Jepang), dan triumvirat Washington (Bank Dunia, IMF dan Departemen Keuangan AS) yang mengendalikan setiap aspek detil dari kebijakan pemerintah di negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar $ 100 juta per hari kepada para kreditur barat. Akibatnya adalah sebuah dunia, di mana elit yang lebih sedikit dari satu milyar orang menguasai 80% dari kekayaan seluruh umat manusia.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Saya ulangi sekali lagi paragraf yang sangat relevan dan krusial, yaitu yang berbunyi :</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countres&#8230;.”</em> atau “Kekuatan negara-negara penghisap didasarkan atas utang besar yang tidak mampu dibayar oleh negara-negara target penghisapan.”</p>
<p style="text-align: justify;">John Pilger mengutip temuan, pernyataan dan wawancara dengan Jeffrey Winters maupun Brad Simpson. Jeffrey Winters dalam bukunya yang berjudul “Power in Motion” dan Brad Simpson dalam disertasinya mempelajari dokumen-dokumen tentang hubungan Indonesia dan dunia Barat yang baru saja menjadi tidak rahasia, karena masa kerahasiaannya menjadi kadaluwarsa.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya kutip halaman 37 yang mengatakan :</p>
<table class="aligncenter" cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil-alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.</em>&nbsp;</p>
<p><em>“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Di halaman 39 ditulis :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.</em>&nbsp;</p>
<p><em>Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"><strong>John Perkins</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglits dan masih banyak ekonom AS kenamaan lainnya bahwa utanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ?</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam rangka ini, izinkankanlah saya mengutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins dengan judul : “The Confessions of an Economic Hitman”, atau  “Pengakuan Seorang Perusak Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu. Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;">Halaman 12 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 13 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonomterik untuk Indonesia dan Jawa. Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 15 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk memberikan utang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsutan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone &amp; Webster, dan Brown &amp; Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara pengutang (baca : Indonesia)  menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 15-16 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima utang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima utang menjadi permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah penerima utang. Maka semakin besar jumlah utang semakin baik. Kenyataan bahwa beban utang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam pertimbangan.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 15 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 16 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani utang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 19 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Bab tiga khusus tentang Indonesia dengan judul : “Indonesia, pelajaran buat Penghancur Ekonomi”.</p>
<p style="text-align: justify;">Halaman 21 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Prioritas dari kebijakan luar negeri Amerika Serikat ialah supaya Suharto melayani Washington seperti yang dilakukan oleh Shah Iran. AS juga mengharapkan bahwa Indonesia akan menjadi model buat negara-negara di sekitarnya. Washington mendasarkan sebagian dari strateginya pada asumsi bahwa manfaat yang diperoleh dari Indonesia akan mempunyai dampak positif pada seluruh dunia Islam, terutama di Timur Tengah yang eksplosif. Dan kalau itu tidak cukup, Indonesia mempunyai minyak. Tidak seorangpun yang mengetahui dengan pasti tentang besarnya dan kualitas  dari cadangan minyaknya, tetapi para akhli seismologi sangat antusias tentang kemungkinan &#8211; kemungkinannya.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Halaman 28 :</p>
<table cellspacing="8" cellpadding="8">
<tbody>
<tr>
<td align="justify"><em>“Akhirnya kepada kami diberikan keanggotaan dari Bandung Golf &amp; Racket Club yang ekslusif, dan kami bekerja dalam kantor cabang Bandung dari Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN), perusahaan listrik yang dimiliki oleh pemerintah.”</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Dari sanalah John Perkins dengan Tim-nya beroperasi, yang didukung sepenuhnya oleh para anak bangsa yang menjadi pengkhianat terhadap rakyat dan bangsanya sendiri.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pak-harto-salah-pilih-tim-ekonomi-dan-kebijakannya-artikel-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ERA ORDE BARU, SEBUAH REFLEKSI (Artikel 1)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/era-orde-baru-sebuah-refleksi-artikel-1/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/era-orde-baru-sebuah-refleksi-artikel-1/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 03:51:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareWafatnya Pak Harto menimbulkan berbagai refleksi tentang jasa-jasa maupun dosa-dosanya. Salah satu bidang yang direfleksikan adalah bidang ekonomi. Banyak yang menilai bahwa Pak Harto sangat berhasil dalam membangun ekonomi bangsa Indonesia. Indikator terpenting dari keberhasilan yang ditonjolkan adalah sebagai berikut : • Menurunkan inflasi 600% sampai menjadi inflasi yang “normal”. • Produk Domestik Bruto (PDB) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/era-orde-baru-sebuah-refleksi-artikel-1/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/era-orde-baru-sebuah-refleksi-artikel-1/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: justify;">Wafatnya Pak Harto menimbulkan berbagai refleksi tentang jasa-jasa maupun dosa-dosanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu bidang yang direfleksikan adalah bidang ekonomi. Banyak yang menilai bahwa Pak Harto sangat berhasil dalam membangun ekonomi bangsa Indonesia. Indikator terpenting dari keberhasilan yang ditonjolkan adalah sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-58"></span></p>
<table class="aligncenter" align="100%">
<tbody>
<tr>
<td valign="top">•</td>
<td align="justify">Menurunkan inflasi 600% sampai menjadi inflasi yang “normal”.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">•</td>
<td align="justify">Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh dengan rata-rata 7% per tahun.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">•</td>
<td align="justify">Ekonomi dibangun sebagai dua unsur dari Trilogi, yaitu pertumbuhan dan pemerataan. Satu unsur lainnya Stabilitas yang sangat dibutuhkan untuk mengatur ekonomi dengan terencana dan mantap.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">Saya akan membatasi diri pada memberikan ulasan tentang ekonomi sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Inflasi dan Tingkat Suku Bunga</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pertama tentang penurunan tingkat inflasi yang mencapai 600%. Inflasi atau bahkan kerusakan yang luar biasa hebatnya dan setelah ditangani membaik drastis, sebenarnya juga terjadi di mana-mana. Contoh yang paling hebat adalah Jerman setelah kalah Perang Dunia kedua. Setiap kali terjadi kekalutan sosial politik, inflasi melambung. Tentu ada faktor salah urus ekonomi. Tapi inflasi yang sampai 600% tidak mungkin karena kelangkaan barang semata. Faktor psikologis memegang peran sangat penting. Semakin ekstrem kerusakannya, semakin mudah menjadikannya “normal” kembali. Mengapa? Karena kerusakan yang sama sekali tidak masuk akal itu penyebab yang paling utama adalah faktor psikologi. Dengan berubahnya pimpinan baru dalam kondisi yang sangat kalut, kepercayaan rakyat langsung saja kembali. Lantas faktor teknis ialah “digerojoknya” uang oleh sebuah klub yang khusus dibentuk untuk memberikan utang kepada Indonesia, yaitu IGGI. Dengan kesemuanya ini, apakah kita boleh mengatakan bahwa tingkat inflasi selama 32 tahun itu memang normal? Yang kita alami, tingkat inflasi rata-rata selama 32 tahun di atas 10%, sedangkan di negara-negara yang normal selalu jauh di bawah 10%. Utang luar negeri juga mempunyai potensi pengekangan kemandirian yang akan diuraikan lebih lanjut.</p>
<p style="text-align: justify;">Inflasi erat hubungannya dengan tingkat suku bunga. Selama Orde Baru, tingkat bunga yang harus dibayar oleh dunia usaha untuk kredit yang diperolehnya untuk jangka waktu sangat lama di atas 20%. Di negara-negara yang normal, yaitu Eropa dan Amerika Serikat, yang para pemimpinnya memuji Tim Ekonomi-nya pak Harto, inflasinya sangat rendah, rata-rata di bawah 5%.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Sekarang tentang pertumbuhan ekonomi. Kita menggunakan istilah Produk Domestik Bruto atau <em>Gross Domestic Product</em> (GDP), bukan istilah Produk Nasional Bruto atau <em>Gross National Product</em> (GNP). Apa beda antara dua istilah ini?  GDP adalah produksi yang berlangsung di wilayah Republik Indonesia, termasuk produksi yang dilakukan oleh investor asing. Sebagai contoh, kalau ada investor asing besar yang melakukan investasi sangat besar dalam bidang pertambangan, hasil tambang yang dikeduk dari perut bumi Indonesia adalah miliknya investor asing. Indonesia kebagian pajak dan <em>royalty</em>. Tetapi produk mineral yang dikeduk dan dibawa keluar Indonesia dicatat sebagai GDP yang rata-rata 7% itu. Bagaimana pembagian manfaat yang persis dari hasil pembangunan selama Orde Baru antara bangsa Indonesia dan bangsa asing tidak pernah dihitung.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai contoh, minyak yang begitu penting dan strategis artinya sebesar 85% dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Pertamina hanya 15%. Lantas kontrak bagi hasil yang formulanya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing nyatanya sampai sekarang pembagiannya 60% untuk bangsa Indonesia dan 40% untuk para perusahaan-perusahaan minyak asing itu. Alasannya karena <em>cost recovery</em>. Kok tidak habis-habis sampai sekarang?</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau ada investor asing besar mengeduk mineral yang mahal, mineral ini masuk ke dalam GDP yang 7% rata-rata itu. Tetapi barangnya milik asing, dan kalau diekspor, dicatat sebagai ekspor Indonesia yang meningkat. Oleh karena itu Prof. Sri-Edi Swasono menyebutnya “Pembangunan di Indonesia”, bukan “Pembangunan oleh Bangsa Indonesia”.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pemerataan : Pemberdayaan Rakyat Kecil dan Pemberantasan Kemiskinan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Tidak dapat diingkari bahwa selama era Orde Baru memang ada upaya-upaya pemberantasan kemiskinan atau lebih baik pengurangan penderitaan dalam bentuk Puskesmas, Beras Miskin, Posyandu dan sejenisnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Juga ada upaya-upaya dalam bentuk berbagai macam kredit untuk UKM seperti Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Candak Kulak.</p>
<p style="text-align: justify;">Orde Baru juga menghasilkan Undang-Undang Anti Monopoli dan Undang-Undang Usaha Kecil sebagai rambu-rambu agar mekanisme pasar tidak terjerumus pada ekses-ekses dari <em>free fight liberalism</em>.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun kekuatan-kekuatan yang mendorong ke arah <em>cut throat competition</em> dan <em>free fight liberalism</em> jauh lebih kuat atas pengaruh lembaga-lembaga internasional beserta perusahaan-perusahaan multinasional raksasa yang langsung memegang leher bangsa Indonesia di Jenewa dalam bulan November 1967, yang lengkapnya akan diuraikan dalam bab tersendiri dalam tulisan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah sebabnya bahwa walaupun ada berbagai program tersebut yang dikembangkan, posisi dari Usaha Kecil Menengah (UKM) dibandingkan dengan usaha besar luar biasa timpangnya seperti yang digambarkan dalam bab berikut ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pemerataan : Peran Usaha Kecil Menengah (UKM)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Banyak indikator tentang apakah pemerataan tercapai atau tidak. Buat saya yang terpenting adalah peran UKM, karena mereka pencipta lapangan kerja. Kecuali itu, kebijakan yang pro keadilan dan pemerataan hasilnya juga harus tercermin dalam bentuk keadilan dan kewajaran serta kepatutan dalam pembagian kenikmatan dan beban antara perusahaan besar dan UKM. Mari kita lihat angka-angkanya per tahun 2000. Sampai sekarang angka-angka ini tidak banyak berubah, mungkin bahkan memburuk dengan tutupnya begitu banyak industri sangat kecil yang kesulitan BBM, kedelai dan gandum, ditambah dengan saingan dari China yang dahsyat.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara empirik, peran UKM dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional cukup signifikan.  Dari sekitar Rp.35,2 triliun tambahan produk domestik bruto (PDB) yang terbentuk selama periode 1998-2001, maka lebih dari separuh kenaikannya (56,2% atau Rp.19,8 triliun) disumbangkan oleh UKM . Menurut sektornya, pada periode yang sama, maka di sektor perdagangan, UKM menyumbang 89,9% dan di sektor  jasa menyumbang 65,3% dari tambahan  PDB yang terbentuk. Bahkan di sektor keuangan, sementara lembaga keuangan menengah dan besar mengalami penurunan nilai tambah, masing-masing sebesar 1,7% dan 2,0%; maka lembaga keuangan kecil justru mengalami peningkatan nilai tambah (PDB), yaitu sebesar 2,0%. Sedangkan secara relatif, kenaikan nilai tambah UKM di sektor  industri pengolahan (16,6%) lebih besar dibanding usaha besar (15,4%).</p>
<p style="text-align: justify;">Dari total tambahan lapangan kerja yang tercipta selama periode 1998 – 2001, usaha kecil dan usaha menengah masing-masing menyerap 7,9 juta dan 1,0 juta tenaga kerja, sedangkan usaha besar hanya menyerap tambahan tenaga kerja sebesar 41,7 ribu. Di sektor  industri pengolahan, tambahan lapangan kerja yang diciptakan oleh industri kecil dan menengah sangat besar, yaitu masing-masing 2,6 juta dan 0,4 juta; sedangkan industri besar hanya menciptakan 28,3 ribu tambahan lapangan kerja. Demikian pula di sektor  lainnya seperti perdagangan dan jasa, tambahan lapangan kerja yang diciptakan oleh usaha kecil juga sangat besar dibandingkan dengan skala usaha besar, yaitu masing-masing sekitar 3,3 juta dan 1,1 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara keseluruhan, dalam periode yang sama produktivitas usaha  dari usaha kecil cukup bertahan (tetap di sekitar Rp.4,2 juta per unit usaha), sedangkan produktivitas usaha dari usaha menengah dan besar mengalami penurunan, masing-masing dari Rp.1,24 miliar dan Rp.85,85 miliar di tahun 1998 menjadi Rp.1,23 miliar dan Rp.82,4 miliar per unit usaha di tahun 2001. Sementara itu, produktivitas tenaga kerja  di usaha kecil, menengah, maupun besar mengalami penurunan.</p>
<p style="text-align: justify;">Angka-angka tersebut mengungkapkan bahwa yang menggerakkan ekonomi kita selama resesi ini adalah kekuatan ekonomi rakyat yang disebut usaha kecil dan mikro yang jumlahnya sekitar 39 juta. Boleh dikatakan merekalah yang dalam kondisi kehancuran perbankan mampu membuat ekonomi tumbuh dengan 4,8% di tahun 2000 dan akan tumbuh terus. Bagian terbesar perusahaan kecil dan menengah ini sama sekali tidak melakukan kejahatan, tidak berdosa apapun juga, sehingga hampir tidak mempunyai kredit macet (relatif kecil).  Kelompok inilah yang mencerminkan wujud nyata kehidupan bagian terbesar rakyat  Indonesia yang mempunyai potensi luar biasa untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun demikian ditinjau dari sudut keadilan dalam pembagian pendapatan, masih terjadi kesenjangan yang sangat besar. Andil UKM rata-rata secara individual masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar. Definisi Usaha Kecil di Indonesia adalah usaha yang mempunyai omset kurang dari Rp.1 milyar setahun, dan usaha menengah yang mempunyai omset lebih dari Rp.1 milyar tetapi kurang dari Rp.50 milyar.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan bahwa jumlah perusahaan seluruhnya di Indonesia adalah 36,8 juta. Dari jumlah ini yang tergolong Usaha Menengah Kecil (UKM) sebesar 99,9%. Jumlah perusahaan-perusahaan besar hanya 1.831 buah atau 0,01%. Tetapi andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 40,64%. Yang 99,99% dari jumlah perusahaan bertanggung jawab atas 59,36% dari PDB.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditinjau dari sudut jumlah perusahaan, UKM merupakan 99.9% dari seluruh jumlah perusahaan di Indonesia. Ditinjau dari sudut penampungan angkatan kerja, UKM menampung 99,44% dari angkatan kerja yang ada.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi kalau andil UKM dalam pembentukan Produk Domestik Bruto atau PDB yang diambil, sangat tidak proporsional. UKM yang merupakan 99,9% dari jumlah perusahaan, andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 59% atau Rp.638 trilyun. Usaha besar yang merupakan 0,01% dari seluruh jumlah perusahaan memberikan andil sebesar 41% terhadap PDB atau Rp.437 trilyun.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita ambil rata-ratanya, setiap UKM membentuk PDB senilai Rp.638 trilyun setiap tahunnya, sedangkan Usaha Besar yang hanya 0,01% membentuk PDB sebesar Rp.437 trilyun. Diambil rata-ratanya, andil perusahaan-perusahaan besar dalam pembentukan PDB adalah Rp.238,7 milyar per tahun per perusahaan, sedangkan UKM sebesar rata-rata Rp.17 juta per tahun per perusahaannya. Ini berarti bahwa andil per perusahaan besar dalam pembentukan PDB adalah 13.770 kali lipat dari andil UKM.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa andil dalam pembentukan PDB begitu penting? Karena andil dalam pembentukan PDB kurang lebihnya mencerminkan pendapatan. Dapat kita bayangkan betapa timpangnya pendapatan rata-rata dari UKM dibandingkan dengan perusahaan berskala besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Kesadaran ini ada pada setiap pemerintah, termasuk pemerintah Orde Baru. Dalam masa Orde Baru itu, berbagai program untuk UKM dikembangkan seperti Kredit Investasi Kecil atau KIK, Kredit Usaha Kecil atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen atau KMKP, Pola Inti Rakyat atau PIR, pola kemitraan, pengembangan modal ventura dan masih ada beberapa lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi seperti yang dapat kita lihat, pendapatan nasional yang jatuh pada UKM kecil. Bukan hanya pendapatannya yang kecil. Pendapatan yang kecil dibarengi dengan andil yang sangat besar dalam <em>reselience</em> atau kekenyalan atau ketahanan ekonomi nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah pemujaan dalam bidang kesuksesan pembangunan ekonomi oleh Orde Baru <em>justified</em> kalau kita melihat angka-angka tersebut tadi?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/era-orde-baru-sebuah-refleksi-artikel-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
