<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Forum Kwik Kian Gie - Mari Kita Berdiskusi &#187; CGI</title>
	<atom:link href="http://kwikkiangie.com/v1/category/ekonomi/cgi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kwikkiangie.com/v1</link>
	<description>kwikkiangie.com</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Mar 2013 01:41:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Pidato CGI 4 (dalam bahasa Inggris)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-inggris/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-inggris/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:50:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS ADDRESS AT THE PRE-CGI MEETING Jakarta, 10 December 2003 State Minister for National Development Planning/ Head of Bappenas Your Excellencies, Ladies and Gentlemen, As stated in the agenda of today&#8217;s Policy Dialogue of the Working Group, I should be talking about &#8220;Aid Effectiveness&#8221;. As far as I can recall, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-inggris/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-inggris/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS<br />
</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><strong>ADDRESS AT THE PRE-CGI MEETING<br />
</strong></strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><strong><strong>Jakarta, 10 December 2003<br />
</strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><strong><strong><strong>State Minister for National Development Planning/<br />
</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><strong><strong><strong><strong>Head of Bappenas</p>
<p><span id="more-224"></span></strong><br />
</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Your Excellencies,<br />
Ladies and Gentlemen,</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>As stated in the agenda of today&#8217;s Policy Dialogue of the Working Group, I should be talking about &#8220;Aid Effectiveness&#8221;.  As far as I can recall, each year we have been  discussing aid effectiveness.  Thus in 2002, I had presented my views on this topic at the Pre-CGI-Meeting, of which the written copy has been distributed today because I have not yet changed my stance since then.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Thereby, today I would like to touch on other aspects, that are nevertheless not unrelated to the effectiveness of  foreign debt utilization.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Foreign debt that has continually been given to Indonesia, has evidently resulted in the greater dependence of Indonesia on creditor nations and international financial institutions.  One of the forms of such dependence is the continued falling apart of the  Indonesian government finances</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Why?  Because that dependence has continued to worsen since requesting the IMF to assist Indonesia to face the confidence crisis in 1997.  It was not foreseen then that the IMF will force its will in such an illogical and unfair manner.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>What does that imply to me ?  Indeed many.  If I had to bring out all of such implications, it would have taken us the whole day. Therefore let me bring out just a few of those implications.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>First, the most visible is the scope of its intervention. My staff has compiled a summary of all of the Memorandums of Economic and Financial Policies (MEFP), that have also been referred to as the Letter of Intent (LoI), that contains the measures that must be taken by the government of Indonesia. Until the LOI of 11 June 2002, there have been a total of 1,243 measures pertaining to banking, debt, decentralization, the environment, fiscal, foreign trade, deregulation, loans and asset recovery, monetary policy, privatization of State Owned Enterprises, social safety net, etc.  I am asking myself whether the IMF as a monetary institution is justified to interfere in almost all aspects of life of this nation that in fact is an independent and sovereign state.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>They obviously are unjustified.  But such are the facts.  The public finance of nations such as Indonesia have by design been made bankrupt. Thus by becoming financially dependent, Indonesia has fallen fully at the mercy of creditor nations and international financial institutions, like the practice of cartels.  In the book authored by John Pilger and also in his documentary film, entitled &#8220;The New Rulers of the World&#8221;, Pilger says among others that:</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>“In this world, unseen by most of us in the global north, a sophisticated system of plunder has forced more than ninety countries into “structural adjustment”  programmes since the eighties, widening the divide between rich and poor as never before. This is known as “nation building” and “good governance” by the “quad” dominating the World Trade Organisation (the United States, Europe, Canada and Japan) and the Washington triumvirate (the World Bank, the IMF and the US Treasury) that control even minutes aspects of government policy in developing countries. <strong>Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countries to pay $ 100 million to western creditors every day. The result is a world where an elite of fewer than a billion people controls 80 % of humanity’s wealth.”</strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Excellencies,<br />
Ladies and Gentlemen,</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>That was written by John Pilger, an Australian reporter, who lives in London, whom I do not know, so that  there has never been any communications between me and John Pilger. There are nevertheless several words that in my opinion apply to Indonesia and are relevant with what I have just said, namely John Pilger words that :<br />
<strong>“Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countres&#8230;.” and so forth.</strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>In the case of Indonesia, the government finance has already become bankrupt in 1967, at least that is what has been described by the New Order technocrat economists, who had been confided by President Soeharto to hold the reign of leadership on economic issues.  Thus John Pilger also said among others the following, as quoted from page 37:  “In November 1967, following the capture of the ‘greatest price’, the booty was handed out. The Time-Life Corporation sponsored an extraordinary conference in Geneva which, in the course of three days, designed the corporate take-over of Indonesia. The participants included the most powerful capitalists in the world, the likes of David Rockefeller. All the corporate giants of the West were represented : the major oil companies and banks, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, the International Paper Corporation, US Steel. Across the table were Suharto’s men, whom Rockefeller called ‘Indonesia’s top economic team’.”</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>To carry out all that, Indonesian sons were needed.  On page 38, John Pilger describes the following atmosphere in Geneva :  : “In Geneva, the Sultan’s team were known as the ‘Berkeley Mafia’ , as several had enjoyed US government scholarships at the University of California at Berkeley. They came as supplicants and duly sang for the supper. Listing the principal selling points of his country and its people, the Sultan offered “&#8230;. abundance of cheap labour &#8230;. a treasure house of resources &#8230;.. vast potential market.”</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Page 39 says that : “On the second day, the Indonesian economy was carved up, sector by sector. ‘This was done in the most spectacular way’ , said Jeffry Winters, professor at Northwestern University, Chicago, who, with doctoral student Brad Sampson, has studied the conference papers. ‘They divided up into five different sections : mining in one room, services in another, light industry in another, banking and finance in another; and what Chase Manhattan did was sit with a delegation and hammer out policies that were going to be acceptable to them and other investors. You had these big corporate people going around the table, saying this is what wee need : this, this and this, and they basically designed the legal infrastructure for investment in Indonesia. I have never heard of a situation like this where global capital sits down with the representatives of a supposedly sovereign state and hammers out the conditions of their own entry into that country.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The Freeport Company got a mountain of copper in West Papua (Henry Kissinger is currently on the board). An American and European consortium got West Papua’s nickel. The giant Alcoa company got the biggest slice of Indonesia’s bauxite. A group of American, Japanese and French companies got the tropical forests of Sumatra, West Papua and Kalimantan. A Foreign Investment Law, hurried on to the statutes by Soeharto, made this plunder tax free for at least five years. Real, and secret, control of the Indonesian economy passed to the Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), whose principal members were the US, Canada, Europe, Australia and, most importantly, the <strong>International Monetary Fund and the World Bank.”</strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Once again Ladies and Gentlemen, those are the words of John Pilger, whom I do not happen to know.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>If we believe in John Pilger, Brad Sampson and Jeffry Winters, then since 1967 Indonesia has already been plundered at the guidance of the nation&#8217;s own elite that were in power at that time.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Thereafter until the breakout of the economic crisis in 1997 that was subsequently followed by the hard hitting depression, the monetary situation and the confidence situation became in disarray.  The Rupiah depreciated from Rp 2,400 per US dollar to Rp 16,000 per US dollar.  The confidence of the world  as well as of Indonesia&#8217;s business community fell to its lowest level.  Under such condition, as a member of the IMF, Indonesia had used its right to asks for the IMF assistance, that was granted in the form of Standby Arrangement, and then the Extended Fund Facility. It was at that time announced to the world that the IMF has given a pledged assistance of US$ 43 billion.  It is meant as a breakthrough measure to restore confidence.  The Indonesian people had not yet known on the form of such assistance.  Only  some time thereafter was it revealed that the assistance is given in piecemeal portions, namely after the Indonesian government has completed work programs that are to be stated in the respective  Letter of Intent.  Therefore, the total pledged amount of US$ 43 billion has never been realized.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Indonesia&#8217;s foreign exchange reserves that in 1997 amounted to US$ 14.7 billion has continued to rise by Indonesia&#8217;s own effort to around US$ 25 billion. Meanwhile, from the IMF disbursements each time a LOI has been completed, will in its accumulated total reach US$ 9 billion at the end of this year, when Indonesia&#8217;s relation with the IMF in the form of the Extended Fund Facility will end.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Are all of the  recipes  that have been forced to the Indonesian government from one LOI to another, been sound ? In my opinion and in the opinion of many other economists, including Joseph Stiglitz, they are not. There are many mistakes and blunders that can be pinpointed, but I will start with two grand policies that have brought extraordinary disaster to the Indonesian economy.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>If the description of John Pilger shows that the plundering process has started in 1967, then by 1996 what seemed like successes from the outside, must have actually been internal decay.  With the involvement of the IMF in 1998, the Indonesian economy was again being pilferaged in a shorter time span.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>There are two serious losses that have been forced by the IMF to Indonesia for overcoming the rampant recession. The first is the forced super tight monetary policy that imposes a  interest rate increases to 40% to 60% for a duration of almost one year.  In my opinion (that according to the IMF is certainly considered as stupid), this is one of the important causes of the slow economic recovery in Indonesia compared with other ASEAN nations.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The second policy that have brought about serious damage is the forcing of the Indonesian government to liquidate 16 banks without preparations, that have resulted in a series of events that have wrought havoc to domestic banking.  The IMF ordered the government to inject funds to national banks, that could no longer function soundly due to being plundered by their owners, with recapitalization bonds amounting to Rp 430 trillion with the interest payment obligation of Rp 600 trillion.  The Indonesian government was also forced to sell banks within a particular period and to have it announced to the world so that such banks can only be sold at a very low price, such as Bank Central Asia.  The details thereto have already been brought up in various books that are distributed to this forum.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>There are still many other mistakes and blunders that have been imposed by the IMF to us, such as the Master Setllement of Sales and Acquisition Agreement (MSAA), the granting of the Release and Discharge provision.  But today I will focus on debt and its effectiveness.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The loans granted by the CGI to Indonesia have  clearly not been  effective. What are the criteria on effectiveness of the debts? A debt can claim to be effective only if it can be repaid from the proceeds of the project being funded by it. It has already been proven that after the 35 years of  incessant granting of  loans, and in the 32 years of the Soeharto government with an average economic growth rate of 7% per year,  the debt cannot for some time be repaid from the government revenues that are generated from the invested debts.  Already for some time prior to 1999 has debts that have become due been repaid by obtaining new debts.  Since 1999, however, such method has no longer been effective.  Therefore, for the first time in 1999 Indonesia had to ask for the rescheduling of its amortization payments. This is likewise the case for debt becoming due in 2000 and in 2002.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Thus the loans granted for 32 years to an economy that has grown at an average of 7% per year, can evidently not be repaid including the inability to pay its due interests. Repayment can be made only by liquidating assets of the state.  If so, then what is the point of linking total debt to the GDP, if it is already obvious that the continued increase of the GDP has not been able to generate income for repaying the debts and interests on time ? Is it only to make it look to have been declining ?</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>As I have said in the speech of the previous CGI meeting, debt can be paid only through the liquidation of assets.  I said then that one just have to imagine a businessman that obtains a loan for the construction of a plant.  When the time came to pay the debt, the debt repayment can be made only by selling his plant at a huge loss, that is referred to as at a low recovery rate. Our businessman then again obtains a loan for constructing a second plant.  When the loan becomes due, it again becomes evident that it can be repaid only by selling his plant at a low recovery rate.  You, as is the case with me, will naturally think that the said businessman is insane. But you all agree that the IMF forces the government of Indonesia to carry out the same thing in the process of government debt repayment.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Thus not only is the CGI debt not effective, but the government is ordered to carry out the same insane steps in the handling of Indonesia&#8217;s debts.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>If I am being so critical of the debts from the CGI, would it mean that I believe that the CGI should be no more, and that this year there is no need to obtain additional debt ? This is not so at all. Not that I am being inconsistent in my dislike to debts that are obtained in an uncontrolled manner without limit, but because the debts that have already reached such huge amount has made it impossible for the government not to continue obtaining debts in order to maintain its governing operations and to carry out the least possible development activities.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Let us have a look at the figures of the 2004 state budget. I have presented the figures of the 2004 budget in a Table that has also been distibuted to you, in a format that I myself have compiled in order that it can be understood by everyone.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The Table shows that the interest payments of domestic debts amount to Rp 42.3 trillion, and for foreign debt is Rp 24.4 trillion. For interest payments alone the total amount is Rp 65.7 trillion. Amortization payments for domestic debt amounts to Rp 21.2 trillion and for foreign debt is Rp 44.4 trillion. Thus the total of amortization payments amounts to Rp 65.5 trillion.  The total debt payment obligations thereby amounts to Rp 131.2 trillion.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Debt and interest payments already constitute 92.67% of the total of development budegt allocation of Rp 70.9 trillion.  In terms of the total debt payment obligations, the amount represents 185% of the total of development budget.  It is thus obvious that we have to obtain new debt and it seems that this trend will continue in the coming years, unless there is a strong will to drastically reduce it.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>With such huge debt obligations, what do we have to sacrifice ?  Let us look at the major sectors of government expenditures.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The education sector has obtained the highest allocation from the development budget, namely Rp 15.34 trillion.  This is only 23.35% of the total interest payments that we must pay. If amortization payments are added, then that proportion remains only at 11.7%.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The condition of the TNI/Polri (Armed and Police Forces) is very apprehensive in terms of their weaponry and for maintaining the physical well being of their members.  Not so long ago we have been humiliated above our own soil by 5 US Hornet planes that have encircled and locked in 2 of our F-16 planes.  These are the only two ones that we have.  When we endeavored to purchase new ones that are far less costly from Russia, namely Sukhoi planes, we do not have the money, thus we have to become acrobats through the counter-purchase mechanism that have  given rise to still other problems. In defending the NKRI (Unitary State of the Republic of Indonesia) and for fighting terrorism, the budget allocation for defense and security has been increased  to Rp 10.72 trillion, so as to become the second largest after the education sector. What a contrasting figure if expressed as a percentage of our debt interest payments. It will amount to only 16.3%.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Our infrastructure has become dilapidated.  There is no day without a rail-track being broken.   yet the development budget allocation for the land transportation sub-sector is only Rp 1.83 trillion, which is only 2.79% of the total debt interest payments.  If we include amortization payment obligations, then the land transportation sub-sector development budget allocation is only 1.39% of all payments related to debt.   This budget allocation comprises various aspects of land transportation, among others railways that are in very poor shape.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>A look at the funds available for assisting the 40 million people that are poor so that they will not become seriously ill or die, if compared to the total amount for debt interest and amortization payments, the allocation becomes even more apprehensive.  The government has designed around 54 programs that are carried out by various ministries in 15 sectors.  The total amounts to Rp 12 trillion.  This is only 16.935 of the total development expenditures.  Spending for interest and amortization payments is 185% of the total development expenditures.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Payment obligations for the Banking Recap Bonds that have constantly worry many have now become factual figures in dreadful magnitudes.    Could our public finance survive for 2005 and beyond if we remain conventional ?  Do those claiming that our fiscal situation has become sustainable even though our Recap Bonds obligations have reached terrifying amounts ?  Such Recap Bond payment obligations will continue until who knows when.  All suggested ways for alleviating the problem have been ignored by the IMF and the Economic Team.  The question is: how many persons are benefiting from such  huge Recap Bond payments burden ?   As mentioned above, the population below the poverty line totals 40 million persons.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>While doing all that, we have no choice but to get new loans each year at the CGI forum.  This is what I mean by the too huge debt forcing us to make new debts.  We are in fact already in a debt trap.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>We now can see just to what lengths the government of Indonesia  has to endeavor in 2004.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Routine revenues are insufficient.  As shown in the Table, on top of the routine revenues we must endeavor the following: deplete government deposits amounting to Rp 19.2 trillion, sell state owned enterprises in the amount of Rp 5 trillion, sell IBRA assets in the amount of Rp 5 trillion,  make new borrowings from the Indonesian people amounting to Rp 32.5 trillion.  Obtain program loans amounting to Rp 8.5 trillion and project loans amounting to Rp 19.7 trillion. A grand total of Rp 88.9 trillion. The last two items are mostly obtained from the CGI and from international financial institutions.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>It has thus become evident that incessant loans from the CGI plus the loans made for covering the large gap in the banks, have left us no choice but to further obtain new loans.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The CGI creditor  nations and the international financial institutions have on the one hand exhibited a stance of being tight while they clearly are imposing on us their credits. On the one hand wanting to offer credits as pure lenders do, while on the other hand pretending to  provide assistance to the Indonesian people.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The Indonesian people does not need assistance.  A borrowing country does indeed need credits but the creditor also needs to gain from interest income. They both need each other, so that it  does not make sense and it is unfair to place the debtor in a subordinate position.  An example is when Bappenas said that it wants to make stringent efforts to cancel projects that have not yet been started even though the credit agreements have already for some quite some time been signed, whereupon creditors hurriedly said that the effective period of the credit agreements can still be extended.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>When concerning their refusal to allow Indonesia to reschedule payments and that Indonesia is not eligible for haircuts, etc., creditors have already acted unfairly to the Indonesian government.  They have suggested, and in fact have forced Indonesia to carry out large scale restructuring steps to debts of conglomerates that have obviously acted in bad faith.  But they themselves have become reluctant to allow the government of Indonesia to reschedule the repayment of debts  that have become due. They very well know that good corporate governance that they have been teaching implies the need to closely assess the ability of borrowers to repay its loan and the interest payments exactly on time.  Should they misjudge the capability of the borrower then they will also have to bear part of the ensuing loss.  This is called a haircut.  That is why that there are no banks and no company that extends a supplier credit without making a loan loss provision for troubled and non performing loans.  It is from such  loan loss provisions that banks can cover losses attributed to failure of borrowers to make repayments.  On the other hand, they have refused to apply such principle that they have deemed as being prudent to the public sector.  John Pilger probably was right when he said that we are indeed being coerced and exploited by rich nations with the power that (I quote) “derives largely from an unrepayable debt”.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Not only have foreign creditors taught Indonesia the principle of having to share the losses of non performing loans due to miss-judgement (in assessing ability to repay), they have even &#8220;forced&#8221; the government to cover the financial shortages of banks, attributed to having been misused by the owners themselves, by issuing recap bonds (RB), while the creditors themselves have treated the government of Indonesia in the opposite manner.  They have taught us not to form cartels or to create monopolistic conditions, but they themselves have formed a cartel comprising the CGI, World Bank, the Asian Development Bank, the Paris Club, and the London Club under the auspices of the IMF.  Their behavior and attitude in Paris Club negotiations have clearly been like cartels.  The creditors are in one room while the government of Indonesia in another room.  There must not be any contacts unless via a mediator.  This is meant to ensure that all creditor nations maintain their cohesiveness and for averting competition among them in facing Indonesia, namely to make each of them equally tough.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Here again are examples of asymmetric behavior and the use of double standards that are suited to their own interests.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Let us now look at the way of settling  large corporate debts that have arisen by these corporations having abused funds of their own banks.  The solution that has been fully supported and approved by the IMF is that they sign an agreement referred to as the Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). What are the contents of the MSAA ?  Criminal violations that have been clearly stipulated in the Law on Banking with regard to the &#8220;legal lending limit&#8221; has been blatantly violated. And yet a &#8220;release and discharge&#8221; have been given for such criminal deeds, so long as  they can meet the condition of repaying their debt by assets, the sales value of which is actually just 15% to 20% of their total debt.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Who in the world could have designed such a nonsensical agreement ?  The answer is a very young American lawyer.  When reminded by a senior Indonesian lawyer whose intelligence and knowledge are in no doubt, that the MSAA is a civil agreement that cannot possibly ignore penal violation articles in the law on banking. Alas, the young foreign lawyer arrogantly replied: &#8220;Then you change your law&#8221;.  The attitude of foreign experts, employed at international institutions as well as consultants and accountants in Indonesia, has indeed been a priori that Indonesian academicians must be less intelligent then they are.  This does not pertain to the MSAA but also relate to many other matters.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>So it is not surprising that Joseph Stiglitz in his latest book entitled “The Roaring Nineties”  on page 23 says among others that : “ The economists and development experts of the Third World, many of them brilliant and highly educated, were sometimes treated like children.”</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Who is to blame ?  Obviously the leaders of Indonesia itself, past as well as that are currently in power.   Why just meekly follow ?  Why have they not been acting as true leaders of a nation that is independent and sovereign, while in their time, the leader of the Indonesian nation, Soekarno and those of his generation, have given such independence and sovereignty ?  This is indeed a puzzle for many including myself.  Why so?  Could it be that they have not understood matters that are unfair and have already seriously damage our economy, or could it be that they have interests ?  What are their interests ?  I honestly do not know.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>How to get out of this burdensome mess?  Most importantly, our leaders must be able to free themselves from the “Inlander complex” (a servitude attitude inherited from the Dutch colonial period).  They must become thoroughly conscience that Indonesia has already been independent and sovereign for 58 years.   In terms of technocratic requirements, there is actually a large number of experts among Indonesians who are more intelligent and better educated than the foreign experts that have been employed in Indonesia.  On top of it all, our own Indonesian leaders and experts obviously are better in terms of local knowledge.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Hence, it is necessary that we begin to ask ourselves why we need the representative offices of the World Bank, Asian Development Bank and the IMF in Indonesia after their presence here for so long ?  Why do we need the CGI ?  And if the presence of the CGI is deemed efficient because it can simultaneously  handle Indonesia’s loans from many  lending nations, why should the leader be the World Bank and not Indonesia herself ?</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>With regard to the wish of some parties that wants to have the continued presence of the IMF in Indonesia in the form of the Post Program Monitoring scheme, I want to say that we should have fully repaid the remaining loan of US$ 9 billion right now.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>For me,  the rationale that if we make such full repayment, international confidence will collapse because our foreign exchange reserves would then drop from US$ 34 billion to US$ 25 billion is purely whitewash.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>My counter-argument that I have brought forward in cabinet sessions and in other forums is that the US$ 9 billion cannot be used at all before our own US$ 25 billion has been completely used up, so that we cannot say that our foreign exchange reserves total US$ 34 billion.  What we should say is that our foreign exchange reserves that in 1997 totaled US$ 14.7 billion has continued to increase due to our own endeavor so that it now has reached US$ 25 billion.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>With regard to international confidence that allegedly will be disrupted, le us look at the pattern that has maintained the remaining IMF loan of US$ 9 billion.  As is known, this debt is a “second line of defense” that can be used only if the foreign exchange reserves has become completely depleted.   I have already mentioned that the pattern of the IMF loan  disbursement is determined by the IMF with the balance of outstanding loan reaching US$ 3 billion in 2007.   In order to be able to use the IMF loan as balance of payment support, we must first deplete our own foreign exchange reserves. Let’s say that our foreign exchange reserves will continue to fall each month and becomes completely depleted by 2007.   According to the loan disbursement pattern that has been determined by the IMF, by the end of 2007, when (as assumed only) our foreign exchange reserves had reached nil, then the remaining IMF loan that can be used becomes US$ 3 billion.  So that what we will announce to the world then is : “Behold world community, we have completely depleted our foreign exchange reserves, but fortunately there is still the balance of IMF loan of US$ 3 billion”.  Would not description of Indonesia’s foreign exchange reserves that totals the US$ 3 billion that in fact is from the IMF loan, completely destroy international confidence for us?</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Each time that I have brought up this argument, neither respond nor frontal objection has been given.   They seemed to listen, but then they brushed away as if I have never forwarded such argument, by then repeating the old theme “if the US$ 9 billion is fully repaid, then the foreign exchange reserves will drop from US$ 34 billion to US$ 25 billion and thereby will lead to the collapse of  the international community confidence”.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Can you imagine, we are not permitted to use  the IMF loan, but we are charged an interest of around 4% each year.  Per  end of 2002 the interest payments that we have made has already totaled US$ 1.75 billion. On this point, Bank Indonesia officials have pointed out their disagreement.  They argued that the interest rate is only 2.3% and Bank Indonesia has utilized the loan at a rate of 2.6% thus yielding a net profit of 0.3%. I have asked for a working paper that can explain such interest rate. They promised but have never delivered it.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>On the other hand, from statistical data of  Bank Indonesia itself  one can compile when we have received the loan and how much, when we will make principal repayments and when we have to make interest payments and how much.  From such exercise, one can derive the average interest rate.  I have asked a university lecturer who is expert in financial computations from STIE IBII to compute  the interest rate on the basis of that table.  I have also asked the Bappenas staff and staff of a Triple A company to compute it.  All have yielded an interest rate of around 4%.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Things are becoming more clear when it was once said that the interest rate for the IMF loan of 4% is “incredibly low”. I stated that 4% is not low. If we are to deposit our money in the form of US dollar deposits at any bank, then the interest rate that we will obtain is less than 1% per annum.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>On the technical side, namely that our foreign debt has clearly become too burdensome for the government budget, there must be the courage to argue as I have stated above. This is to be manifested in the courage to unilaterally not pay the principal and interest that have become due exactly as scheduled but to make such payments in accordance with our own capability.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>On domestic debt, there must be the courage to withdraw Recap Bonds that have not yet been sold to private parties and that are still owned by banks that are still under the majority ownership of the government.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The various alternative methods have been clearly expounded  by an Independent Study Team and their ideas have already been socialized through the publication of the book on the results of the study that has also been distributed in this forum. However all of the alternative concept have been rejected.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>What is the consequence ?  Interest payments are made to banks that hold Recap Bonds.  Such interest income are then used by the banks to purchase Bank Indonesia Certificates (SBIs) that in turn generate to the banks more interest income that are paid by the Indonesian people in a second round, even though this time by Bank Indonesia.  Have the banks become healthy ?  After for 4 years earning such interest income, banks have indeed shown profits in the monthly statements.  The major portion of such profit is actually attributed to the Recap Bonds interest incomes that are received from the government.  What else would it be if not a subsidy ?  It involves a fantastic amount, around Rp 40 trillion per year.  Such subsidy to the banks has been forced by the IMF, while the IMF had demanded that subsidies for oil, telephone and electricity be abolished.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Has the banks truly become healthy ?  &#8220;Yes&#8221; they claim because all of the banks have recorded profits.  Let us look at Table 2 that I have already distributed to you.  Per 31 December 2002, all banks have indeed recorded profits.  But if interest subsidy from the government is excluded, then all of these banks will record large losses. This has gone on for four years.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Heads of banks seem to be demonstrating their managerial capability in attaining profits. I do not know as to whether Bank Indonesia, the Ministry of Finance, the IMF, the World Bank and the Asian Development Bank have also deemed that these recap banks have already become truly healthy. Such false image  has to be digested by the Indonesian people as being the truth, while it is the Indonesian people that actually are financing  it through their tax payments.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The senseless and actually avoidable policies made our public finance become very untenable.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>The question again arises, do the smart persons at the international financial institutions not understand, or are they using these instruments to  bring Indonesia even in a deeper debt trap, so as to result in what John Pilger said as, to strangle and control through the power that &#8216;derives largely from an unrepayable debt&#8221; ?</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Excellencies,<br />
Ladies and Gentlemen,</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>I am aware that through time Bappenas will become irrelevant at CGI meetings.  I accept this new position, so that I was not permitted to attend and deliver a speech before members of the delegation of the actual CGI meeting and that I am only permitted to attend the Pre-CGI meeting, the audience of which are voluntary  and are divided into three working groups.   I am also aware that in conversations among diplomats of CGI member countries, they have suggested each other not to waste their time in talking with me, because I have already become marginalized, and they believe also by my own President.  Therefore, I had already decided not to attend at all.  My colleages at the Bappenas persuaded me to deliver a speech at the Pre-CGI meeting of today on the agenda item called Policy Dialogue.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>However, Ladies and Gentlemen,  it is indeed true that I am not relevant.  Thus do not feel perturbed with the contents of my address. This is because the contents of this address will have no impact at all to your positions. Its impact is only to the public finance situation that will become even more dysfunctional to Indonesia&#8217;s national development in the years ahead.</strong></strong></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><strong><strong><strong>Thank you.</strong></strong></strong></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-inggris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 4 (dalam bahasa Indonesia)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-indonesia/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:45:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=222</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS Terjemahan dari Pidato dalam bahasa Inggris PIDATO DALAM Pre-CGI MEETING Jakarta, 10 Desember 2003 Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Your Excellenties, Ladies and Gentlemen, Seperti yang tercantum dalam agenda, hari ini saya diminta berbicara dalam Working Group yang dinamakan Policy Dialogue dengan topik “Aid Effectiveness”. Sepanjang ingatan saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-indonesia/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-indonesia/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Terjemahan dari<br />
Pidato dalam bahasa Inggris</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>PIDATO DALAM Pre-CGI MEETING<br />
Jakarta, 10 Desember 2003</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas</p>
<p><span id="more-222"></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Your Excellenties,<br />
Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti yang tercantum dalam agenda, hari ini saya diminta berbicara dalam Working Group yang dinamakan Policy Dialogue dengan topik “Aid Effectiveness”. Sepanjang ingatan saya setiap tahun kita berbicara tentang aid dffectiveness. Maka pada tahun 2002 saya telah berbicara tentang hal ini dalam Pre-CGI Meeting, yang naskahnya saya bagikan pada hari ini, karena pendirian saya masih tidak berubah.</p>
<p style="text-align: justify;">Walaupun ada hubungannya dengan efektivitas dari penggunaan utang luar negeri, hari ini saya akan menyinggung aspek-aspek lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Utang luar negeri yang terus menerus diberikan kepada Indonesia ternyata mengakibatkan semakin tergantungnya Indonesia pada negara-negara kreditur dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Salah satu bentuk ketergantungan ini adalah semakin hancur leburnya keuangan pemerintah Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa ? Karena ketergantungan itu bertambah parah dengan dimintanya IMF membantu Indonesia dalam menghadapi krisis kepercayaan di tahun 1997. Tidak dikira sebelumnya bahwa IMF akan memaksakan kehendaknya yang demikian tidak masuk akal dan tidak fair-nya.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa yang saya artikan ? Sangat banyak. Kalau harus saya kemukakan semuanya akan makan waktu seluruh hari. Maka saya akan mengemukakan beberapa saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama, yang paling mencolok adalah cakupan campur tangannya. Staf kami membuat ikhtisar dari semua Memorandaum of Economic and Financial Policies atau MEFP (yang juga terkenal dengan sebutan Letter of Intent) dalam bentuk setiap tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sampai LoI tanggal 11 Juni 2002, cakupannya adalah 1243 tindakan dalam bidang-bidang perbankan, utang, desentralisasi, lingkungan, fiskal, perdagangan luar negeri, deregulasi dan perbankan, pinjaman dan pemulihan asset, kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN, jaring pengaman sosial dan lain-lain. Saya bertanya-tanya apakah IMF yang lembaga moneter itu dibenarkan mencampuri hampir semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang adalah negara yang merdeka dan berdaulat ?</p>
<p style="text-align: justify;">Jelas tidak dapat dibenarkan. Tetapi memang demikianlah kenyataannya, keuangan negara-negara seperti Indonesia sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya dikendalikan oleh negara-negara pemberi utang dan lembaga-lembaga keuangan internasional bagaikan satu kartel. Dalam buku yang ditulis John Pilger dan yang juga ada film dokumenternya, yang berjudul “The New Rulers of the World”, antara lain dikatakan :</p>
<p style="text-align: justify;">“In this world, unseen by most of us in the global north, a sophisticated system of plunder has forced more than ninety countries into “structural adjustment” programmmes since the eighties, widening the divide between rich and poor as never before. This is known as “nation building” and “good governance” by the “quad” dominating the World Trade Organisation (the United States, Europe, Canada and Japan) and the Washington triumvirate (the World Bank, the IMF and the US Treasury) that control even minutes aspects of government policy in developing countries. <strong>Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countries to pay $ 100 million to western creditors every day. The result is a world where an elite of fewer than a billion people cntrols 80 % of humanity’s wealth.”</strong></p>
<p style="text-align: justify;">(terjemahannya : “Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke dalam program penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan, yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin menjadi lebar. Ini terkenal dengan istilah “nation building” dan “good governanve” oleh “empat serangkai” yang mendominasi World Trade Organisation (Amerika Serikat, Eropa, Canada dan Jepang), dan triumvirat Washington (Bank Dunia, IMF dan Departemen Keuangan AS) yang mengendalikan setiap aspek detil dari kebijakan pemerintah di negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar $ 100 juta per hari kepada para kreditur barat. Akibatnya adalah sebuah dunia, di mana elit yang lebih sedikit dari satu milyar orang menguasai 80 % dari kekayaan seluruh umat manusia.”)</p>
<p style="text-align: justify;">Excellenties,<br />
Ladies &amp; Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">Ini ditulis oleh John Pilger, seorang wartawan Australia yang bermukim di London, yang tidak saya kenal, sehingga antara John Pilger dan saya tidak pernah ada komunikasi. Namun ada beberapa kata yang saya rasakan berlaku untuk bangsa Indonesia dan yang relevan dengan yang baru saya kemukakan, yaitu kalimat John Pilger yang mengatakan : <strong>“Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countres&#8230;.”</strong> dan seterusnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal Indonesia, keuangan negara sudah bangkrut di tahun 1967, paling tidak demikianlah yang digambarkan oleh para teknokrat ekonoom Orde Baru yang dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk memegang tampuk pimpinan dalam bidang perekonomian. Maka dalam buku John Pilger tersebut antara lain juga dikemukakan sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;">Saya kutip halaman 37 yang mengatakan : “In November 1967, following the capture of the ‘greatest price’, the booty was handed out. The Time-Life Corporation sponsored an extraordinary conference in Geneva which, in the course of three days, designed the corporate takeover of Indonesia. The participants included the most powerful capitalists in the world, the likes of David Rockeffeller. All the corporate giants of the West were represented : the major oil companies and banks, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, the International Paper Corporation, US Steel. Accross the table were Suharto’s men, whom Rockefeller called ‘Indonesia’s top economic team’.”</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk melakukan ini semua, tentu dibutuhkan putera-putera bangsa Indonesia. Oleh John Pilger mereka ditulis di halaman 38 yang menggambarkan suasana di Jenewa sebagai berikut (saya kutip) : “In Geneva, the Sultan’s team were known as the ‘Berkeley Mafia’ , as several had enjoyed US government scholarships at the University of California at Berkeley. They came as supplicants and duly sang for the supper. Listing the principal selling points of his country and its people, the Sultan offered “&#8230;. abundance of cheap labour &#8230;. a treasure house of resources &#8230;.. vast potential market.”</p>
<p style="text-align: justify;">(terjemahannya : “Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.</p>
<p style="text-align: justify;">“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”</p>
<p style="text-align: justify;">Di halaman 39 ditulis : “On the second day, the Indonesian economy was carved up, sector by sector. ‘This was done in the most spectacular way’ , said Jeffry Winters, professor at Northwestern University, Chicago, who, with doctoral student Brad Sampson, has studied the conference papers. ‘They divided up into five different sections : mining in one room, services in another, light industry in another, banking and finance in another; and what Chase Manhattan did was sit with a delegation and hammer out policies that were going to be acceptable to them and other investors. You had these big corporate people going around the table, saying this is what wee need : this, this and this, and they basically designed the legal infrastructure for investment in Indonesia. I have never heard of a situation like this where global capital sits down with the representatives of a supposedly soverign state and hammers out the conditions of their own entry into that country.</p>
<p style="text-align: justify;">The Freeport Company got a mountain of copper in West Papua (Henry Kissinger is currently on the board). An American and European cosorstium got West Papua’s nickel. The giant Alcoa company got the biggest slice of Indonesia’s bauxite. A group of American, Japanese and French companies got the tropical forests of Sumatra, West Papua and Kalimantan. A Foreign Investment Law, hurried on to the statutes by Soeharto, made this plunder tax free for at least five years. Real, and secret, control of the Indonesian economy passed to the Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), whose principal members were the US, Canada, Europe, Australia and, most importantly, the <strong>International Monetary Fund and the World Bank.”</strong></p>
<p style="text-align: justify;">(terjemahannya : “ Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffry Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Sampson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”</p>
<p style="text-align: justify;">Sekali lagi Ladies and Gentlemen, semuanya itu tadi kalimat-kalimatnya John Pilger yang tidak saya kenal.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson dan Jeffry Winters, sejak tahun 1967 Indonesia sudah mulai dihabisi (plundered) dengan tuntunan oleh para elit bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu berkuasa.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah itu sampai meledaknya krisis economi di tahun 1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat, kondisi moneter dan kepercayaan Indonesia hancur. Rupiah merosot nilainya dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Kepercayaan dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya, yang diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility. Ketika itu diumumkan kepada dunia bahwa IMF memberikan pledge bantuan sebesar US $ 43 milyar. Ini adalah gebrakan supaya kepercayaan pulih. Bagaimana bentuknya tidak diketahui sebelumnya oleh rakyat Indonesia. Baru belakangan dialami bahwa caranya memberikan bantuan keuangan adalah sedikit demi sedikit, setelah pemerintah Indonesia menyelesaikan program kerja yang dituangkan dalam Letter of Intent. Karena itu, jumlah pledge sebesar US$ 43 milyar tidak pernah direalisasikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Cadangan devisa Indonesia yang ketika itu atau di tahun 1997 sebesar US$ 14,7 milyar meningkat terus atas kekuatan sendiri menjadi sekitar US$ 25 milyar. Sementara itu, sebagai hasil dari pencairan pinjaman oleh IMF setiap kali LoI selesai dilaksanakan, jumlahnya akan terakumulasi menjadi US$ 9 milyar pada akhir tahun ini, ketika hubungan antara Indonesia dan IMF dalam bentuk Extended Fund Facility berakhir.</p>
<p style="text-align: justify;">Baikkah semua resep yang dipaksakan kepada pemerintah Indonesia dalam LoI demi LoI ? Menurut pendapat saya dan menurut banyak ekonoom lainnya, termasuk Joseph Stiglitz tidak. Banyak kesalahan dan blunder  yang dapat dikemukakan, tetapi saya akan memulai dengan dua kebijakan besar yang merusak ekonomi Indonesia luar biasa.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau gambaran John Pilger proses plundering sudah dimulai di tahun 1967, di tahun 1996 yang tampaknya dari luar sangat bagus, di dalamnya tentunya sudah keropos. Dengan masuknya IMF di tahun 1998, sekali lagi perekonomian Indonesia dirusak dalam waktu yang jauh lebih singkat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dua kerugian sangat besar yang dipaksakan oleh IMF kepada Indonesia, yaitu dalam menghadapi resesi dan depresi yang begitu hebat, resep yang dipaksakan adalah kebijakan super tight money policy yang memberlakukan tingkat suku bunga sebesar antara 40 % sampai 60 % sampai hampir satu tahun. Menurut saya (yang menurut IMF pasti dianggap tolol), ini merupakan salah satu penyebab penting mengapa pemulihan ekonomi Indonesia berjalan begitu lambat dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kebijakan merusak luar biasa yang kedua adalah dipaksanya pemerintah Indonesia melikwidasi 16 bank tanpa persiapan, dengan akibat rentetan kejadian-kejadian yang membuat perbankan domestik porak poranda. IMF menyuruh pemerintah menginjeksi perbankan nasional yang rusak berat karena dirampok (plundered) oleh pemiliknya sendiri dengan obligasi rekapitalisasi perbankan (OR) sebesar Rp. 430 trilyun dengan kewajiban pembayaran bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Juga dipaksanya pemerintah Indonesia untuk menjual bank-bank dengan waktu yang ditentukan dan diumumkan kepada dunia sehingga hanya dapat dijual dengan harga yang sangat rendah seperti Bank Central Asia. Detilnya telah saya kemukakan dalam beberapa buku yang dibagikan kepada forum ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Masih banyak lagi kesalahan dan blunder yang dipaksakan oleh IMF kepada kita seperti MSAA, pemberian Release and Discharge dan sebagainya. Tetapi fokus hari ini adalah utang dan efektivitasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Utang yang diberikan oleh CGI kepada Indonesia jelas sangat tidak efektif. Apa ukurannya apakah utang efektif atau tidak ? Utang hanya boleh disebut efektif kalau dapat dibayar kembali dengan hasil yang diperoleh dari proyek yang dibiayai oleh utang. Sudah terbukti bahwa setelah utang diberikan selama 35 tahun tanpa henti, dan dalam 32 tahun pemerintah Soeharto diberikan dalam ekonomi yang tumbuh rata-rata 7 % per tahun, ternyata sudah lama tidak dapat dibayar dari penerimaan pemerintah sebagai hasil dari utang yang diinvestasikan. Sudah lama sebelum tahun 1999 utang yang jatuh tempo hanya dapat dibayar dengan menggali utang baru. Namun sejak tahun 1999, kebijakan gali lubang tutup lubang ini sudah tidak mempan lagi. Maka untuk pertama kalinya di tahun 1999 Indonesia harus minta penundaan pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo dan tidak mampu dibayar. Demikian juga dengan yang jatuh tempo di tahun 2000 dan di tahun 2002.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi utang yang diberikan selama 32 tahun kepada ekonomi yang tumbuh rata-rata 7 % per tahun ternyata tidak dapat dibayar kembali beserta bunganya yang jatuh tempo. Hanya bisa membayar dengan cara melikwidasi kekayaan negara. Terus apa gunanya mengkaitkan jumlah utang dengan besarnya PDB, kalau sudah terbukti bahwa meningkatnya PDB terus menerus tidak mampu membangkitkan pendapatan untuk membayar utang dan bunganya tepat waktu ? Apakah hanya supaya terlihat menurun ?</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti yang pernah saya kemukakan dalam pidato kepada sidang CGI terdahulu, utang Indonesia hanya dapat dibayar dengan cara melikwidasi kekayaan. Saya katakan ketika itu, bayangkan adanya pengusaha yang berutang untuk mendirikan sebuah paberik. Ketika utang harus dibayar, pembayaran utang hanya dapat dilakukan dengan menjual paberiknya dengan rugi sangat besar, yang dinamakan recovery rate yang rendah. Sang pengusaha lantas berutang lagi mendirikan paberik yang kedua. Pada waktu utang ini jatuh tempo, ternyata juga hanya dapat dibayar dengan menjual paberiknya lagi dengan recovery rate yang rendah. Anda, seperti halnya dengan saya pasti berpendapat bahwa pengusaha yang bersangkutan seorang yang tidak waras atau insane. Tetapi Anda semua menyetujui IMF yang memaksa pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama dalam melakukan pembayaran utang pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi bukan hanya utang dari CGI tidak efektif, tetapi disuruh melakukan hal-hal yang insane dalam rangka utang mengutang ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau saya demikian kritisnya terhadap utang dari CGI, apakah saya berpendapat bahwa sebaiknya tidak ada CGI lagi saja, dan tahun ini sama sekali tidak berutang ? Tidak mungkin. Bukan karena saya tidak konsisten dalam ketidak sukaan saya terhadap utang yang tanpa kendali dan tanpa batas, tetapi karena utang yang sudah terlanjur demikian besarnya membuat pemerintah harus berutang terus untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dan membangun yang seminimal mungkin.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemampuan kita membangun memang hanya sangat minimal saja. Mengapa ? Akan kita lihat angka-angkanya. Bangsa Indonesia sudah mengetahui akan ketidak mampuannya membangun infra struktur yang memadai, karena keuangan negara telah dibuat bangkrut.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagaimana gambarannya ? Angka-angka APBN tahun 2004 saya tuangkan dalam Tabel yang sudah dibagikan kepada Anda dengan format yang saya susun sendiri supaya orang awam dapat memahaminya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita lihat dalam Tabel bahwa beban pembayaran bunga untuk utang dalam negeri sebesar Rp. 42,3 trilyun dan bunga untuk utang luar negeri sebesar Rp. 24,4 trilyun. Untuk bunga saja sebesar Rp. 65,7 trilyun. Pembayaran cicilan utang pokok dalam negeri yang jatuh tempo sebesar Rp. 21,2 trilyun dan luar negeri sebesar Rp. 44,4 trilyun. Pembayaran cicilan utang pokok seluruhnya sebesar Rp. 65,5 trilyun. Beban utang seluruhnya sebesar Rp. 131,2 trilyun.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita lihat bahwa pembayaran bunga utang saja sudah sebesar 92,67 % dari seluruh anggaran pembangunan yang sebesar Rp. 70,9 trilyun. Kalau seluruh beban utang dihitung, beban utang sebesar 185 % dari seluruh anggaran pembangunan. Kiranya jelas bahwa kita mesti berutang lagi dan nampaknya masih akan terus menerus di tahun-tahun mendatang, kecuali ada kemauan sangat keras untuk menguranginya secara drastis.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan beban utang sebesar ini, kecuali harus berutang terus, apa saja yang harus kita korbankan ? Mari kita tengok sektor-sektor penting dari pengeluaran pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Sektor pendidikan memperoleh alokasi tertinggi dari anggaran pembangunan yaitu sebesar Rp. 15,34 trilyun. Ini hanya 23,35 % saja dari bunga utang yang harus dibayar. Kalau cicilan pokoknya ditambahkan hanya 11,7 % saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Kondisi TNI/POLRI kita sangat mengenaskan, baik dalam persenjataan maupun dalam mempertahankan kodisi fisik para anggotanya. Belum lama ini kita diejek dan dilecehkan di atas bumi kita sendiri oleh 5 buah pesawat Hornet AS yang mengepung dan me-lock 2 pesawat F-16 kita. Kita punyanya hanya 2 buah ini. Ketika berupaya membeli lagi yang jauh lebih murah dari Russia, yaitu pesawat Sukhoi, tak ada uangnya sehingga harus main akrobat melalui imbal beli yang menimbulkan masalah lagi. Dalam mempertahankan NKRI dan memerangi terorisme, anggaran pembangunan dinaikkan sampai yang terbesar kedua setelah sektor pendidikan. Anggaran pembangunan untuk sektor pertahanan dan keamanan menjadi Rp. 10,72 trilyun. Alangkah kontrasnya kalau kita nyatakan dalam persen dari pembayaran bunga utang saja. Jatuhnya hanya 16,3 % saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Infra struktur kita rusak berat. Tiada hari tanpa rel kereta api yang patah. Tetapi alokasi anggaran pembangunan untuk sub sektor transportasi darat sebesar Rp. 1,83 trilyun atau hanya 2,79 % saja dari kewajiban pembayaran bunga utang. Kalau cicilan utang pokok ditambahkan, sub sektor perhubungan darat hanya 1,39 % saja dari semua pengeluaran uang yang berhubungan dengan utang. Ini keseluruhan sektor perhubungan darat yang di dalamnya macam-macam, antara lain rel kereta api yang rusak berat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita menengok uang yang tersedia untuk perbantuan kepada sekitar 40 juta sesama warga negara yang miskin supaya tidak sakit parah atau meninggal dibandingkan dengan jumlah pengeluaran yang harus dilakukan untuk membayar bunga dan cicilan pokoknya, lebih-lebih lagi menyedihkan. Pemerintah mengembangkan sekitar 54 program yang dilakukan oleh berbagai kementerian ke dalam 15 sektor. Jumlah seluruhnya sekitar Rp. 12 trilyun. Ini hanya 16,93 % dari anggaran pembangunan. Pengeluaran untuk membayar cicilan utang dan bunga sebesar 185 % dari anggaran pembangunan.</p>
<p style="text-align: justify;">Beban Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) yang selalu sangat merisaukan banyak orang sekarang mulai menampakkan diri dengan angka-angka yang sangat mengerikan. Akankah keuangan negara bertahan untuk tahun 2005 ke atas kalau kita bersikap konvensional ? Apakah ini yang dikatakan bahwa fiskal kita sustainable walaupun ada beban OR yang demikian dahsyatnya ? Beban OR ini akan berlanjut entah sampai berapa tahun lagi ke depan. Semua usulan menuju peringanan ditampik oleh IMF dan Tim Ekonomi. Lantas beban OR yang demikian beratnya ini untuk kepentingannya berapa orang ?  Seperti dikatakan tadi, yang miskin sekitar 40 juta orang.</p>
<p style="text-align: justify;">Sambil melakukan ini semuanya, kita terpaksa harus berutang baru setiap tahunnya di forum CGI. Itulah yang saya artikan utang yang terlampau besar memaksa kita berutang terus. Kita sudah masuk ke dalam jurang jebakan utang atau debt trap.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekarang kita lihat apa semuanya yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia di tahun 2004 ?</p>
<p style="text-align: justify;">Penerimaan rutin tidak cukup. Seperti yang terlihat dalam Tabel, di luar penerimaan rutin itu kita harus melakukan hal-hal sebgai berikut : menguras simpanan pemerintah sebesar Rp. 19,2 trilyun, menjual BUMN sebesar Rp. 5 trilyun, menjual asset BPPN sebesar Rp. 5 trilyun, utang baru dari rakyat Indonesia sebesar Rp. 32,5 trilyun. Utang dari luar negeri untuk program sebesar Rp. 8,5 trilyun dan untuk proyek sebesar Rp. 19,7 trilyun. Seluruhnya Rp. 88,9 trilyun. Dua pos terakhir bagian terbesarnya dari CGI dan lembaga-lembaga keuangan internasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi semakin jelas bahwa utang yang dilakukan terus menerus tanpa henti dari CGI ditambah dengan utang dadakan untuk menutup lubang besar dalam perbankan membuat kita harus berutang terus.</p>
<p style="text-align: justify;">Para kreditur CGI dan lembaga-lembaga keuangan internasional itu di satu pihak menunjukkan sikap yang sok sulit, tetapi terasa jelas sekali menyodor-nyodorkan kreditnya. Maunya menjadi rentenir, tetapi sok membantu bangsa Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Bangsa Indonesia tidak membutuhkan bantuan. Debitur memang perlu kredit, tetapi kreditur juga perlu memperoleh pendapatan bunga. Dua-duanya saling membutuhkan, sehingga tidak masuk akal dan tidak fair menempatkan debitur pada kedudukan sebagai subordinate. Contohnya ketika Bappenas mengatakan akan berusaha keras membatalkan proyek-proyek yang belum dimulai walaupun kontrak pemberian kreditnya sudah lama ditandatangani, para kreditur itu buru-buru mengatakan bahwa berlakunya perjanjian kredit masih dapat ditunda.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang tidak boleh menunda pembayaran, tidak boleh haircut dan sebagainya para kreditur pemerintah Indonesia sudah sangat tidak fair. Mereka menganjurkan, bahkan boleh dikatakan memaksa Indonesia melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap utang oleh para konglomerat yang terang-terangan kriminal. Tetapi sendirinya tidak mau lagi melakukan restrukturisasi yang sama saja dengan penjadawlan kembali atau penundaan pembayaran utang yang jatuh tempo oleh pemerintah Indonesia. Mereka tahu persis bahwa yang dinamakan good corporate governance yang mereka ajarkan mengatakan bahwa barang siapa memberi utang harus melakukan penilaian tentang kemampuan debitur membayar kembali utang beserta bunganya tepat waktu. Kalau ternyata penilaiannya meleset, mereka harus ikut menanggung sebagian dari kerugiannya. Ini namanya haircut. Itulah sebabnya tidak ada bank dan tidak ada perusahaan yang memberikan suppliers’ credit yang tidak membuat cadangan untuk piutang ragu-ragu dan piutang macet. Dari cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan piutang macet inilah kerugian bank yang kreditnya tidak terbayar ditutup. Tetapi pada sektor pemerintahan prinsip yang dianggap sangat prudent ini tidak boleh diberlakukan. Mungkin benar yang dikatakan oleh John Pilger bahwa kita memang ditekan dan dieksploitasi oleh negara-negara kaya dengan kekuatan yang “derives largely from an unrepayable debt.”</p>
<p style="text-align: justify;">Bukan saja para kreditur asing kepada Indonesia mengajarkan prinsip harus ikut menanggung kerugian kredit macet kalau penilaiannya salah, mereka bahkan “memaksa” pemerintah menutup bolongnya keuangan perbankan yang digerogoti oleh para pemiliknya sendiri dengan obligasi rekapitalisasi (OR), tetapi sendirinya memperlakukan pemerintah Indonesia sebaliknya. Mereka mengajarkan tidak boleh membentuk kartel atau menciptakan kondisi monopolistik, tetapi sendirinya membentuk kartel antara CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Paris Club, London Club di bawah pimpinan IMF. Perilaku dan sikapnya dalam perundingan Paris Club jelas kartel. Para kreditur ada di satu kamar dan pemerintah Indonesia di kamar lain. Tidak boleh ada kontak sama sekali kecuali melalui penghubung. Maksudnya supaya semua negara kreditur itu kompak terus dan tidak ada persaingan di antara mereka dalam menghadapi Indonesia, yaitu supaya sama-sama kerasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lagi-lagi perlakuan yang asimetris dan penggunaan standar yang berbeda sesuai dengan kepentingannya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Mari sekarang kita telaah cara menyelesaikan utang pengusaha besar yang ditimbulkan dengan cara menggerogoti bank miliknya sendiri. Pemecahannya yang didukung dan disetujui sepenuhnya oleh IMF adalah menandatangani perjanjian yang disebut Master of  Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Apa isinya ? Pelanggaran pidana yang dicantumkan begitu jelas dalam Undang-Undang tentang Perbankan dalam hal legal lending limit dilanggar habis-habisan. Toh diberikan release and discharge terhadap tindak kriminal ini, asalkan memenuhi persyaratan membayar kembali utangnya dengan asset yang nilai penjualannya hanya sekitar 15 % sampai 20 % saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Siapa yang merancang perjanjian ini ? Seorang akhli hukum muda belia dari Amerika Serikat. Ketika diingatkan oleh seorang akhli hukum Indonesia senior yang jelas pandai dan lebih mengetahui tentang kondisi “lapangan” di Indonesia, bahwa MSAA adalah perjanjian perdata yang tidak mungkin meniadakan pasal pelanggaran pidana dalam Undang-Undang tentang Perbankan, oleh sang akhli hukum asing yang muda ini dengan sangat arogan dijawab : “Then you change your law.” (“Kalau begitu, rubahlah undang-undang anda.”). Sikap para akhli asing, baik yang bekerja di lembaga-lembaga internasional maupun sebagai konsultan dan akuntan di Indonesia memang sangat a priori bahwa para akademisi Indonesia pasti lebih bodoh dari mereka. Bukan hanya dalam hal MSAA, tetapi dalam sangat banyak hal lainnya lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka tidak mengherankan bahwa Joseph Stiglitz dalam bukunya terbaru yang berjudul “The Roaring Ninetees” di halaman 23 antara lain mengatakan : “The economists and development experts of the Third World, many of them brilliant and highly educated, were sometimes treated like children.” (terjemahannya : “banyak dari para ekonoom dan para akhli pembangunan di negara-negara dunia ketiga brilyan dan sangat tinggi pendidikannya. Terkadang mereka diperlakukan sebagai anak kecil.”)</p>
<p style="text-align: justify;">Siapa yang salah ? Jelas para pemimpin Indonesia sendiri, baik di masa lampau maupun yang sekarang berkuasa. Mengapa mau nurut terus ? Mengapa tidak bersikap dan berperilaku seperti pemimpin bangsa yang merdeka dan berdaulat, sedangkan di zamannya, pemimpin bangsa Indonesia Soekarno dan kawan-kawan seangkatannya telah memberikan kemerdekaan dan kedaulatan itu ? Ini memang merupakan teka-teki buat banyak orang termasuk saya sendiri. Apa sebabnya ? Apakah mereka tidak mengerti tentang hal-hal sangat tidak adil dan sudah merusak perekonomian kita luar biasa ini, ataukah karena mereka mempunyai kepentingan ? Apa kepentingannya ? Dengan sejujurnya saya tidak tahu.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagaimana supaya keluar dari beban yang berat ini ? Yang paling utama, para pemimpin kita harus mampu membebaskan diri dari Inlander complex. Mereka harus sadar sesadarnya bahwa kita sudah 58 tahun merdeka dan berdaulat. Secara teknokratik, sangat banyak di kalangan bangsa Indonesia sendiri yang jauh lebih pandai dan jauh lebih terdidik dibandingkan dengan tenaga-tenaga akhli asing yang dipekerjakan di Indonesia. Di atas itu semuanya, pengetahuan lapangannya jelas lebih dimiliki oleh para pemimpin dan akhli bangsa Indonesia sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka kita harus mulai mempertanyakan mengapa kita membutuhkan kantor perwakilan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF di Indonesia setelah hadir di sini demikian lamanya ? Mengapa kita membutuhkan CGI ? Dan kalau keberadaan CGI dianggap efisien karena sekaligus dapat menyelesaikan berutang dari banyak negara, mengapa yang memimpin harus Bank Dunia dan tidak Indonesia sendiri ?</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang kemauan beberapa pihak yang masih menghendaki hadirnya IMF di Indonesia dalam bentuk Post Program Monitoring harus kita akhiri dengan cara membayar lunas sekaligus sisa utang yang sekitar US$ 9 milyar sekarang juga.</p>
<p style="text-align: justify;">Buat saya, alasan yang mengatakan bahwa kalau ini dilakukan kepercayaan dunia internasional akan guncang karena cadangan devisa akan merosot dari US$ 34 milyar menjadi US 25 milyar mengada-ada.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantahan saya yang saya kemukakan dalam sidang-sidang kabinet dan forum-forum lainnya adalah bahwa yang US$ 9 milyar itu sama sekali tidak boleh dipakai sebelum yang milik sendiri sebesar US$ 25 milyar habis, sehingga kita tidak boleh mengatakan bahwa cadangan devisa kita sebesar US$ 34 milyar. Yang kita katakan adalah bahwa cadangan devisa kita yang di tahun 1997 sebesar US$ 14,7 milyar meningkat terus atas kekuatan sendiri menjadi US$ 25 milyar sekarang ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang kepercayaan dunia internasional yang akan guncang, marilah kita telaah pola yang mempertahankan sisa utang IMF sebesar US$ 9 milyar. Seperti kita ketahui, utang ini adalah untuk second line of defense yang hanya boleh dipakai kalau cadangan sendiri habis total. Telah dikemukakan juga bahwa pola pencicilan utang IMF yang US$ 9 milyar ditentukan oleh IMF dengan saldo utang menjadi US$ 3 milyar di tahun 2007. Supaya utang dari IMF boleh dipakai sebagai balance of payment support, cadangan devisa milik kita sendiri harus habis terlebih dahulu. Katakanlah bahwa cadangan sendiri akan merosot terus setiap bulannya dan habis total di tahun 2007. Menurut pola pembayaran utang yang ditentukan oleh IMF, pada akhir tahun 2007 nanti itu, ketika (dalam pengandaian ini) cadangan devisa kita nol, sisa utang IMF yang boleh dipakai menjadi US$ 3 milyar. Maka yang kita umumkan kepada dunia ketika itu nanti berbunyi : “Wahai masyarakat dunia, cadangan kita habis total, tetapi untunglah masih ada sisa utang dari IMF yang sebesar US$ 3 milyar.” Apakah gambaran cadangan devisa Indonesia yang US$ 3 milyar itu dan itupun hasil utang dari IMF, tidak menghancur- leburkan kepercayaan dunia internasional kepada kita ?</p>
<p style="text-align: justify;">Setiap kali saya mengemukakan argumen ini, tidak ditanggapi atau dibantah secara frontal. Didengarkan, dianggap saya tidak pernah mengatakan seperti ini, lalu diulang lagi dengan mengatakan “kalau yang US$ 9 milyar dikembalikan, cadangan devisa akan anjlok dari US$ 34 milyar menjadi US$ 25 milyar dan kepercayaan masyarakat menjadi guncang.”</p>
<p style="text-align: justify;">Bayangkan, utang kepada IMF tidak boleh dipakai, tetapi dikenakan bunga sebesar sekitar 4 % setahun. Per akhir tahun 2002 bunga yang sudah dibayarkan sebesar US$ 1,75 milyar. Tentang hal ini saya dibantah oleh para pejabat Bank Indonesia. Dikatakan bahwa tingkat bunga yang dibayar sebesar 2,3 % saja, dan oleh BI diputarkan menghasilkan 2,6 % sehingga memperoleh laba sebesar 0,3 %. Saya minta working paper yang menyimpulkan tingkat suku bunga ini. Dijanjikan, tetapi sama sekali tidak pernah diberikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebaliknya dari data statistik oleh BI sendiri dapat disusun kapan kita menerima utang berapa, kapan kita membayar cicilan berapa dan kapan kita membayar bunga berapa. Dari sini tingkat bunga rata-rata dalam persen dapat dihitung. Saya minta dosen akhli ilmu hitung keuangan dari STIE IBII untuk menghitung tingkat suku bunga atas dasar tabel tersebut. Saya juga minta staf Bappenas dan staf perusahaan Triple A menghitungnya. Semuanya menghasilkan tingkat suku bunga sekitar 4 %.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih jelas lagi, pernah dikatakan bahwa bunga untuk utang dari IMF sebesar 4 % incredibly low. Saya katakan ketika itu bahwa 4 % tidak rendah. Kalau kita mendepositokan uang kita dalam bentuk dollar AS di bank manapun juga, bunga deposito yang kita peroleh kurang dari 1 % setahun.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam bidang teknis, yaitu utang luar negeri yang jelas sudah sangat memberatkan keuangan negara, harus ada keberanian untuk menggugat seperti yang saya kemukakan tadi. Perwujudannya haruslah berani secara sepihak tidak membayar utang dan bunga yang jatuh tempo tepat pada waktunya, tetapi sesuai dengan kemampuan bangsa Indonesia sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam bidang utang dalam negeri, harus ada keberanian menarik kembali Obligasi Rekap yang masih belum terjual kepada swasta dan masih dimiliki oleh bank-bank yang masih dalam penguasaan pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Berbagai alternatif cara dengan jelas telah diberikan oleh sebuah Tim Pengkajian Independen dan konsepnya dimasyarakatkan dalam bentuk buku yang kami bagikan kepada forum ini. Walaupun isinya sangat masuk akal dan dapat dilakukan, namun ditolak oleh IMF dan oleh Tim Ekonomi pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa akibatnya ? Bunga dibayarkan kepada bank-bank yang memegang OR. Bunga ini kemudian dibelikan Sertifikat Bank Indonesia yang menghasilkan bunga lagi dan dibayar oleh rakyat Indonesia untuk kedua kalinya, tetapi kali ini oleh Bank Indonesia. Apakah bank-bank ini menjadi sehat ? Setelah sekitar 4 tahun diberikan pendapatan bunga, bank memang membukukan laba setiap bulannya. Tetapi bagian terbesar dari laba bersih ini disebabkan oleh bunga OR yang diterima dari pemerintah. Apakah ini kalau bukan subsidi ? Jumlahnya sangat besar, sekitar Rp. 40 trilyun per tahun. Subsidi kepada perbankan ini dipaksakan oleh IMF, tetapi subsidi untuk bahan bakar minyak, tilpun dan listrik harus dihapus oleh IMF.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah perbankan menjadi sehat ? “Ya” katanya, karena semua membukukan laba. Marilah kita tengok Tabel yang sudah kami bagikan kepada Anda. Per 31 Desember 2002 semua bank memang membukukan laba. Tetapi kalau subsidi bunga oleh pemerintah tidak kita hitung, semua bank merugi besar. Ini sudah berlangsung 4 tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">Para pimpinan bank bersikap seakan-akan mereka benar-benar berprestasi membuat laba atas kemampuan manajemennya sendiri. Saya tidak tahu apakah Bank Indonesia, Departemen Keuangan, IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia juga menganggap bank-bank rekap ini memang sudah sehat ? Kepalsuan seperti ini harus ditelan oleh bangsa Indonesia sebagai kebenaran, sedangkan merekalah yang harus membiayainya melalui pembayaran pajak.</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui kebijakan-kebijakan sangat tidak masuk akal yang dapat dihindarkan ini kondisi keuangan pemerintah sudah sangat kedodoran.</p>
<p style="text-align: justify;">Lagi-lagi timbul pertanyaan di benak kita, apakah orang-orang pandai dari lembaga-lembaga keuangan internasional itu tidak mengerti, ataukah menggunakan instrumen ini untuk menjerumuskan Indonesia ke dalam jurang utang yang lebih dalam lagi, supaya terjadilah apa yang dikatakan oleh John Pilger, yaitu mencekik dan menguasai melalui kekuasaan yang “derives largely from an unrepayable debt” ?</p>
<p style="text-align: justify;">Banyak terima kasih atas kesabaran dan perhatiannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-4-dalam-bahasa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 3 (dalam bahasa Inggris)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-inggris/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-inggris/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:40:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=218</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS IMPROVING GOVERNANCE Consultative Group for Indonesia Bali, 22 January, 2003 Kwik Kian Gie Mr. Chairman, Excellenties, Ladies &#38; Gentlemen, May I welcome you all to Bali and I hope you have a chance to enjoy the beauty that Bali offers her guests. I am very glad that only three [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-inggris/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-inggris/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>IMPROVING GOVERNANCE<br />
Consultative Group for Indonesia<br />
Bali, 22 January, 2003<br />
Kwik Kian Gie</p>
<p><span id="more-218"></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Mr. Chairman,<br />
Excellenties,<br />
Ladies &amp; Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">May I welcome you all to Bali and I hope you have a chance to enjoy the beauty that Bali offers her guests. I am very glad that only three months and ten days after the bombing in this island, all of you gather here today without feeling of fear (at least that is what I hope). I still remember with sorrow that some of your countries imposed travel ban or travel restriction to Indonesia. What I still wonder is whether the state budget for 2003 that was ammended so abruptly in a panic should not be revised again, now that Bali is save and the occupancy rate of the hotels is recovering nicely.</p>
<p style="text-align: justify;">Unlike the case in previous CGI meetings, this time the topic given to me concerns Improving Governance. This topic has been the subject that I have pondered about for decades before the downfall of President Soeharto.</p>
<p style="text-align: justify;">In 2000, when I  was the Coordinating Minister in the Cabinet of Abdurrachman Wahid, this issue became the focus of attention. It, however, never got off the ground, due to factors that I will elaborate later on.</p>
<p style="text-align: justify;">For me, Improving Governance is not an independent issue and is not the main problem faced by this nation. The main issue encountering the Indonesian people is KKN (Indonesian acronym for Corruption, Collusion and Nepotism) that has made human resources to become decadent.  Decadence of character, value system and morality of many among the ruling elite of the Indonesian people has devastated just about everything, including government institutions and their working mechanism. So long as this decadence of the human factor still persists, the Improving Governance concept, no matter how well designed, becomes futile.   It would be futile, not only in spite of already having a well designed concept, but even after having formed the  perfect organization including its  system and procedure. I observed with concerned that so much money and energy have been wasted by people who are not knowledgeable about Indonesia for the development of concept and for building the insitutions, and then let them be manned by corrupted people.</p>
<p style="text-align: justify;">Is it not obvious that after 32 years of the presence of so many international agencies in Indonesia, the KKN and flawed policies are getting more and more severe ? That is because the already decadent human factor, by using his extremely intelligent capacity , will make sure that the already reformed organization becomes inoperable, because a perfectly operating organization will hamper his corruption interests.</p>
<p style="text-align: justify;">This, however, does not imply that developing the organization becomes useless. But the prerequisite for good governance is no doubt the eradication or the significant lessening of KKN. I will shortly explore the relationship between the crucial factors of government organization that are synergetic with efforts for eliminating the corrupted morality and mind of the human factor.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>The Carrot and Stick Concept</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The concept to eradicate corruption is very simple. It is the carrot and stick. The effectiveness of this approach has been proven by many countries, among others Singapore, and is currently being implemented in the People’s Republic of China.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Carrot&#8221; refers to the net income of civil servants and those in the military and police force, which is clearly adequate to cover the costs of living at  standards that are  commensurate with the corresponding education, skills or expertise, leadership, rank, and standing. If necessary the income is fixed so high that it is not only sufficient for decent living, but also adequate for “respectable” living.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Stick&#8221; refers to punishment : when all of the needs are met and one still commits corruption, then the punishment must be severe because there are no more reasons to justify the acts of corruption.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Salary System</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Let me start with salaries as the appropriate carrot. Current salary structures are complex. On top of the basic salary, there are all kinds of allowances both monetary and in kind typically tied to rank or position. But the salary structure and systems of promotions do not appear to be linked to merit and abilities. And this should be changed. The greater the work-load and responsibility, the higher should be the net income.</p>
<p style="text-align: justify;">This implies that the salary structure should be in line with market realities. The President of the Republic of Indonesia&#8217;s salary is lower than that of the president director of a state-owned enterprise and the net salary of a cabinet minister is lower than that of a middle-ranking employee of IBRA. It is no wonder then, if you put a person in a uniform and give him $ 50 a month, corruption will flourish. Thus we need to start with reforming our civil service salary structure so that it is just and based on merit.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Reforming and Streamlining the Bureaucracy</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The total number of our state personnel is approximately four million persons. If we take a cursory look  at the size of buildings of  departmental, non-departmental, and of other government agencies,   the immediate question that comes to mind is : how many government personnel members  are working in those buildings? Even more difficult to imagine is what they are all doing during working hours.</p>
<p style="text-align: justify;">Such a large number of  civil servants is related to the fact that since the founding of the Republic of Indonesia, no audit has ever been carried out with regard to the structure of organisation, the number of personnel, lines of command, span of control, decision making system and procedure, etc.</p>
<p style="text-align: justify;">This consequently led to the application of what  in organisation and management theory is referred to as the Parkinson Law. This theory states that a man always has a need to be regarded as  being important by his environment. The symbol of his importance is the total number of his subordinates in the organisational structure. Thus unconsciously, every person in the organisation wants to show how important he is by appointing subordinates. The greater the total number of his subordinates, the more important is his position in society. In accordance with this theory, every organisation has a tendency to continue to balloon regardless of its actual needs.</p>
<p style="text-align: justify;">In a private company organisation, which is often far bigger in size than in a government ministry, it is a common practice to periodically, such as every 3 to 5 years, audit its organisation. Here  organisation and management experts assess whether the organisation is still optimal to achieve the objectives of the relevant organisation.</p>
<p style="text-align: justify;">In the audit procedure, the experts and consultants do not look at the existing organisational structure. Instead, they exhaustively interview the chief executive officers on the objectives to be realised by their organisation. The results of the interview are then profoundly analysed. The experts and consultants then use their expertise to design an organisation that exactly and optimally can realise the objectives of the organisation. The design does not only pertain to the structure but also the total number of personnel, their qualifications, duties, responsibilities, decision making system and procedure, the  communication system, and the span of control of the organisation.</p>
<p style="text-align: justify;">After formation of the ideal organisation has been completed, then in-depth discussions are conducted with the key executive members for making further improvements. When the relevant organisation structure is judged as already suitable and the executive leadership truly has a sense of ownership of such organisation, then they automatically will have a high commitment to realise it.</p>
<p style="text-align: justify;">The whole design and explanation of such optimal organisation are then compared with the existing organisation. It can almost be assured that the existing organisation is too bulky, haphazard, with confusing and overlapping lines of command, and so on. It is the duty of the executive leadership of the organisation to adjust the existing organisation, if necessary with the assistance of the management consultants.</p>
<p style="text-align: justify;">This procedure is referred to as the structure follows strategy approach. It is the reverse of the thus far  commonly implemented procedure. In our case, every time a new organisation is formed and the old one is reformed, the first thing to do is to draw the organisation structure which we are already familiar with, namely by drawing empty square boxes along vertical and horizontal lines. When the structure is completed,  each of the empty square boxes are then filled with the names of the persons to be appointed for the positions designated in the respective boxes. This procedure is extremely erroneous, but has nevertheless been followed by people who are ignorant of organisation and management principles. This wrong procedure is called the strategy follows structure method. It is thus evident that  strategy has become subservient to the previously imposed organisation. How would it be possible under such approach to effectively attain the objectives ?</p>
<p style="text-align: justify;">We can imagine what our bureaucracy has become after 57 years never having been audited. And just imagine how otherwise, the total number of the civil servants could have been reduced that would have resulted in huge savings in the government budget.</p>
<p style="text-align: justify;">What is the relationship between the bureaucracy reforms described here and the eradication of corruption? There is a strong relationship. I am convinced that if the bureaucracy is structured in accordance with the needs to achieve optimal objectives, the total number of civil servants could be substantially reduced. Substantial expenses for salary, work space, office equipment, electricity and travel expenses, could be saved. The other side of the coin would be funds made available for increasing net income in the context of applying the carrot and stick method.  With obviously adequate or  even comfortable income levels, we can then  feel at ease to most severely punish those still found guilty of committing corruption.</p>
<p style="text-align: justify;">The indirect effect of the bureaucratic reforms on the eradication of corruption is the increased effectiveness of the bureaucracy. Because the bureaucracy has been made to shrunk in size, we can appoint individuals of the most excellent qualifications. It is certain that they are willing to accept the appointments because their net incomes have become adequate, at levels equalling the income of those employed in the private sector, where income is based on the merit system and is already well aligned with those  in other segments of the whole economy.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Financing</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The constraint is financing. The required funding will be huge because funds must be made available for the severance pay of those  laid off. This severance pay should be large enough for three reasons. First, it should be big enough for humanitarian reasons. Secondly, a big amount of severance pay should entice personnel voluntarily quit their jobs. Thirdly, it should enable those laid off to have enough time to look for other jobs.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Alternative approach</strong></p>
<p style="text-align: justify;">An alternative strategy that can be carried out with a smaller cost to the budget is to eradicate corruption in stages, beginning from the top. This concept was once discussed during the administration of Gus Dur, who as the President endorsed the concept in principle. Its implementation was, however, cancelled.</p>
<p style="text-align: justify;">In this approach, adequate income would be provided to the President, Vice President, Cabinet Ministers, Secretary-Generals, Director Generals, Bureau Chiefs, and Project Leaders. This would also apply for positions that are crucial and corruption-prone, namely tax officials, Customs officers, State Prosecutors, Policemen, Judges, Members of Parliament, and other positions that need to be carefully identified. The essence is to identify sectors within the bureaucracy that are crucial in causing losses to the state.</p>
<p style="text-align: justify;">Their net income should be high enough to enable them not only to lead a reasonable but also a comfortable life, equalling the standard of living of those employed in the private sector, or even of those working abroad. However, if despite all of this one still dares to commit corruption, the penalty should be life imprisonment or capital punishment.</p>
<p style="text-align: justify;">If such a method could prevent high-ranking officials and corruption-prone state personnel from committing corruption or could very significantly reduce the incidence of corruption, then substantial savings would be gained from the absence of corruption or from the very significant reduction in corruption cases. The funds required to increase incomes will be relatively small compared to the saving gained from the elimination or reduction of KKN at the top of the bureaucracy or by KKN-prone personnel.</p>
<p style="text-align: justify;">One constraint is the very large discrepancy between the new incomes of those at the top and those at the bottom of the ladder in the civil service. This gap would be hard for subordinates to accept. At that time Gus Dur preferred this approach, but the idea was leaked, and observers censured him heavily. Gus Dur retracted the initiative.</p>
<p style="text-align: justify;">Perhaps the idea could be tried again now, but socialise it first. Those not entitled to larger raises in incomes would no doubt continue as usual to make ends meet through corruption. In any case their petty corruption pales compared to corruption committed by the elite bureaucrats at the top. The savings gained from the elimination of corruption committed by top officials could be used to lift salaries of lower paid civil servants.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Criticisms</strong></p>
<p style="text-align: justify;">This idea was heavily criticised. Many voiced their opposition on the grounds that the government was out of step from the reality of the poor who correctly were struggling in their daily lives. Some mentioned that salaries at one time were raised tenfold in the Ministry of Finance and yet corruption continued to prevail. Moreover, human wants are unlimited and the corrupters continue on their merry way stealing trillions of rupiah. My answer to such criticisms is that they are right because there are no measures taken against those who commit corruption. That is, the carrot was given, but the stick was not applied.</p>
<p style="text-align: justify;">Still another criticism cites evidence that the IBRA staff undoubtedly have net incomes that are sufficient to live very comfortably. That makes sense because they have been recruited from private companies. And yet, they still commit large-scale corruption using sophisticated techniques. Many of them were former technocrats hired by conglomerate bankers who swindled their own banks until these banks were taken over by IBRA. Now even IBRA is also swindled. Why? Once again, because there is no punishment.</p>
<p style="text-align: justify;">In short, all of these criticisms fail to counter the validity of the carrot and stick concept, if and only if, the stick is effectively applied.<br />
Punishment of Corrupters</p>
<p style="text-align: justify;">In a society where corruption has reached a degree like it has in Indonesia, half-hearted punishment is no longer effective. A slap on the hand or public shame won&#8217;t work. Society is well aware of the extend corruption and its closeness to collusion and nepotism and that&#8217;s why we call it KKN. Indeed, corruption cannot be separated from collusion because corruption is always done by more than one person. Nepotism is also a very important factor because most acts of corruption are urged and given strong support by their children, spouse, and close relatives. For Indonesia, the most appropriate punishment is the death penalty, or at least life imprisonment.</p>
<p style="text-align: justify;">In addition, as implied by the term KKN, punishment should not only be handed down to the one who has committed corruption but also to his or her spouse and children. As mentioned earlier, most officials in power commit corruption because of the encouragement, persuasion or nagging of the spouse and/or children. Therefore, if the actor is given death penalty, the children and the spouse must also be subject to punishment. The form of the punishment could be, for instance, confiscation of property and bankruptcy.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Where Should KKN Eradication Start?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The eradication of KKN should start from the top leadership. This does not only mean the President, but all high officials of the state. They should agree not to commit KKN if their net take-home pay is indeed adequate to live in line with the merit system. It should be explained to them in strong and clear terms that they will be punished severely if they still commit KKN.</p>
<p style="text-align: justify;">Officials that are KKN-prone because they hold positions which are crucially susceptible to KKN should be singled out and asked to initiate the KKN eradication campaign. It should be explained to them as clearly as possible that their net incomes will be provided so that they can live very comfortably. But in return they are told that they may not commit KKN at the risk of being severely punished, and they are also demanded to firmly take actions and punish those that commit KKN.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>KKN’s Destructive Influence</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The decay attributed to KKN, that have already become manifested  in  decadence in the minds, feeling, morality, mentality and character,  will in turn lead to very insensible/irrational policies. The result is conspicuous social injustices and gaps. To illustrate, in 1998 the total number of companies in Indonesia is 36,816,409 business entities. The large-scale ones comprise 1,831 units or 0.01% of the total, but their share in the GDP is 40%. The other 99.99% contributes only 60% of GDP. In terms of providing job opportunities, the small and medium-scale enterprises, which account for the 99.99%, absorb 99.44% of the workforce. Each of the big companies contributes Rp. 238 billion to the GDP every year. The small and medium companies contribute on the average  Rp. 17 million per year. The average contribution of each of the big companies to the GDP is 14,000 times larger than the average contribution to GDP of the small and medium enterprises. Because the formation of the GDP more or less reflects the average role and income, the gap between the average income of the big companies and the average income of the small and medium companies also reflects such discrepancy.</p>
<p style="text-align: justify;">Such condition was created by the cleverest officials in power during the New Order, who were dubbed as &#8220;the most qualified cabinet in the world&#8221;  by the Time magazine.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>What is the more comprehensive condition of the Indonesian people today?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Our country, which is rich in oil, has become the net importer of oil  in order to meet its own domestic need. The country, which is endowed with so vast and so dense forests making it to become the biggest producer and exporter of timber in the world, is now confronting the problem of deforested forests while funds allotted for reforestation have now only reached Rp 10 trillion due to corruption. Despite having become deforested, the illegal logging activities have continued,  with the timber smuggled out of the country amounting to approximately two billion US dollars per annum. Our mineral resources have been irresponsibly exploited, the largest part of the proceeds pouring into the pockets of the foreign contractors and their individual Indonesian cronies. The people, who are actually the owner of the  earth, waters and of all the wealth contained therein, only get very minimal benefits.</p>
<p style="text-align: justify;">Our fish are stolen by foreign ships at a value estimated at three to four billion US dollars per year. Almost all agricultural products are imported. Our sand is stolen approximately amounting to at least three billion US dollars per annum.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Could Indonesia survive without debts ?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Of course it can if KKN could be eradicated. With regard to taxes, our tax revenue for the 2003 fiscal year is estimated to amount to Rp. 240 trillion. This amount is considered too small because our tax ratio is still low. Therefore extensification and intensification efforts will be stepped up. Nobody speaks about tax leakages. In practice, the amount of tax to be finally settled is decided by the tax payer together with the tax official. If the amount agreed upon is Rp. 400 million for instance, very often the amount paid to the state treasury is only Rp. 100 million. The tax payer is given a receipt from the state treasury for Rp. 100 million only, and he is given a guarantee that nobody will make a problem out of it. Let’s say that not 75 percent but more conservatively 50 percent is paid to the state treasury. The remaining amount is corrupted by the tax official. The corruption costs for obtaining the tax can be roughly estimated at Rp. 80 trillion (or the equivalent of 8 billion US Dollars annually).</p>
<p style="text-align: justify;">Add up the value of fish, sand and log stolen of US$ 9 billion, then the  total amount will already reach US$ 17 billion. If the bank recapitalization bonds can be withdrawn using methods which could be accounted for, at least another total of Rp. 4 billion could be retrieved. All that will amount to US$ 21 billion within one year only. By comparison, all of our external debt amounts to around US$ 76 billion. On the assumption that the leakage in the routine and development budget are estimated at only 20%, the total of leakage will be another  Rp. 74 trillion.  The grand total will thus reach USD 28.4 billion (equivalent of Rp 284 trillion).</p>
<p style="text-align: justify;">We are disregarding such funds of US$ 28.4 billion, but today we are begging you Gentlemen for an amount of around US$ 3 billion or even less.</p>
<p style="text-align: justify;">Why so ? The persons that are given the power to govern are mostly corrupt. Therefore it is these people that should  become the object and focus as the first step in  Improving Governance. Many concepts have been expounded to resolve the problem. And tens if not hundreds of million dollars have been spent on concepts that are contained in text-books and have already been mastered by many young Indonesians that have studied in and have obtained their Ph.D degrees from the best universities in the world.  The crux of the matter, however, lies not in improvements of the organisation and system that are objects without a soul, but lies in the human factor that operate the organisation and system.</p>
<p style="text-align: justify;">All that I have expounded here, has been more elaborately  published in a book that has been distributed to everyone in this respectful audience. Several thousands of copies in the Indonesian language have also been distributed to a large range of parties.</p>
<p style="text-align: justify;">Thank you.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-inggris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 3 (dalam bahasa Indonesia)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-indonesia/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:37:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=216</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareIMPROVING GOVERNANCE Consultative Group for Indonesia Bali, 21 January 2003 Kwik Kian Gie (Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia) Saya mengucapkan selamat datang di Bali dan saya harap anda berkesempatan dapat menikmati keindahan pulau Dewata. Saya bergembira bahwa hanya 3 bulan dan 10 hari setelah meledaknya bom di Bali, hari ini anda dapat berkumpul dalam ruangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-indonesia/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-indonesia/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>IMPROVING GOVERNANCE<br />
Consultative Group for Indonesia<br />
Bali, 21 January 2003<br />
Kwik Kian Gie</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>(Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia)</p>
<p><span id="more-216"></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Saya mengucapkan selamat datang di Bali dan saya harap anda berkesempatan dapat menikmati keindahan pulau Dewata. Saya bergembira bahwa hanya 3 bulan dan 10 hari setelah meledaknya bom di Bali, hari ini anda dapat berkumpul dalam ruangan ini tanpa rasa takut (paling tidak itulah yang saya harapkan). Dengan sedih hati saya mengingat kembali bahwa banyak dari pemerintah anda melarang warga negara anda berkunjung ke Indonesia. Sekarang saya bertanya-tanya pada diri sendiri apakah APBN 2003 yang atas desakan IMF diubah mendadak dalam suasana panik sekarang tidak perlu diubah lagi, karena hunian hotel-hotel sudah mulai pulih dengan sangat lumayan.</p>
<p style="text-align: justify;">Berbeda dengan sidang-sidang CGI sebelumnya, kali ini topik yang diberikan kepada saya adalah Improving Governance (IR). Topik ini sudah menjadi renungan saya puluhan tahun sebelum Presiden Soeharto lengser.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam tahun 2000 ketika saya menjabat Menko EKUIN dalam kabinet Abdurrachman Wahid masalah ini menjadi perhatian utama. Tetapi tidak ada perwujudannya, karena faktor-faktor yang akan saya uraikan lebih lanjut. Maka saya sangat bergembira hari ini memperoleh kesempatan mengemukakannya dalam forum yang telah lama merupakan pemberi utang kepada Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Buat saya Improving Governance tidak berdiri sendiri dan bukan merupakan masalah pokok yang dihadapi bangsa ini. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah KKN yang sudah membuat manusianya rusak. Kerusakan karakter, tata nilai, moral, akhlak dari banyak elit bangsa Indonesia yang berkuasa merusak segala-galanya, termasuk lembaga-lembaga pemerintahan dan mekanisme kerjanya. Karena itu, selama manusia-manusianya yang sudah rusak itu tidak diperbaiki terlebih dahulu, konsep tentang perbaikan pemerintahan yang sebagus apapun tidak ada gunanya. Bukan hanya konsepnya yang bagus tidak ada gunanya, tetapi kalaupun organisasinya kita bangun secara sempurna yang lengkap dengan sistem dan prosedurnya, tetap saja tidak ada gunanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa ? Karena manusia yang sudah rusak akan menggunakan kemampuan otaknya yang luar biasa justru untuk membuat organisasi yang sudah direformasi seperti apapun tidak akan bekerja, karena bekerjanya organisasi yang sempurna bertentangan dengan kepentingan korupsinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ini tidak berarti bahwa pembangunan organisasi tidak ada gunanya. Kaitan antara faktor-faktor krusial dari organisasi pemerintahan yang memperkuat perbaikan manusia dalam pemberantasan korupsi akan saya kemukakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Syarat mutlak dari perbaikan pemerintahan adalah pemberantasan atau pengurangan korupsi secara signifikan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Konsep Carrot and Stick</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Konsep pemberantasan korupsi sederhana, yaitu menerapkan carrot and stick. Keberhasilannya sudah dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di China.</p>
<p style="text-align: justify;">Carrot adalah pendapatan neto untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan Polisi yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”. Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang yang sama dengan kwalifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta.</p>
<p style="text-align: justify;">Stick adalah kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi, hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasan sedikitpun untuk melakukan korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Salary System</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Sistem penggajian PNS dan TNI/POLRI menjadi sangat ruwet, karena mengandung banyak unsur seperti gaji pokok, tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya, tunjangan in natura dsb. Maka dalam makalah ini kesemuanya digabung menjadi satu setelah dipotong pajak dengan istilah “pendapatan bersih”.</p>
<p style="text-align: justify;">Sistem penggajian harus dibenahi yang sesuai dengan merit system. Yang tingkat pekerjaan serta tanggung jawabnya lebih berat harus mendapatkan pendapatan neto yang lebih besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang dimaksud adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Yang sekarang berlaku adalah bahwa gaji Presiden lebih rendah dari pendapatan Direktur Utama BUMN. Pendapatan neto seorang Menteri lebih rendah dari pegawai menengah dari BPPN.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka tindakan pertama adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil maupun TNI dan POLRI yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Reformasi dan Perampingan Birokrasi</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Jumlah pegawai negeri kita sekitar 4 juta orang. Kalau kita secara sekilas saja memperhatikan besarnya gedung-gedung departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), serta gedung-gedung pemerintah lainnya, segera saja muncul pertanyaan di benak kita, berapa pegawai negeri yang bekerja di dalamnya. Lebih-lebih lagi sulit dibayangkan apa saja yang dikerjakan selama jam-jam kerja.</p>
<p style="text-align: justify;">Jumlah PNS yang demikian besarnya tentu tidak terlepas dari kenyataan bahwa selama RI berdiri sampai sekarang tidak pernah dilakukan audit terhadap struktur organisasi, jumlah personalia, kualitas manusianya, garis-garis komunikasi, rentang kendali atau span of control, sistem dan prosedur pengambilan keputusan dan sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka berlakulah apa yang dalam dunia ilmu organisasi dan manajemen dikenal dengan hukum Parkinson. Teori ini mengatakan bahwa manusia selalu mempunyai kebutuhan dirinya dianggap penting oleh sekelilingnya. Simbol bahwa dirinya penting adalah kalau dirinya mempunyai banyak anak buah yang dalam hirarki organisasi adalah bawahannya. Maka tanpa sadar bagaikan hukum alam setiap orang dalam organisasi ingin menunjukkan bahwa dirinya penting dengan mengangkat bawahan. Semakin banyak bawahannya semakin dianggap penting kedudukannya dalam masyarakat. Dengan berlakunya teori ini yang sampai dinamakan “hukum alam”, setiap organisasi mempunyai kecenderungan membengkak tanpa ada gunanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam organisasi perusahaan swasta yang seringkali jauh lebih besar dari sebuah kementerian, sudah menjadi kebiasaan bahwa secara teratur, misalnya setiap 3 sampai 5 tahun sekali, organisasinya di-audit. Diteliti oleh para akhli organisasi dan manajemen apakah organisasinya masih optimal untuk mencapai tujuan dari organisasi yang bersangkutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Caranya, para ahli atau konsultan itu tidak melihat pada struktur organisasi yang ada. Mereka mewawancarai pimpinan tertinggi sampai habis-habisan tentang tujuan apa yang hendak dicapai oleh organisasinya. Kesemuanya ini direnungkan dengan mendalam. Para akhli dan konsultan menggunakan keakhliannya menyusun organisasi yang pas dan yang optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Yang disusun bukan hanya strukturnya, tetapi juga jumlah personalianya, kwalifikasinya, tugas, tanggung jawabnya, sistem dan prosedur pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan rentang kendali organisasi atau span of control.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah keseluruhan dari organisasi yang ideal terbentuk, dibicarakan mendalam dengan para pimpinan kunci untuk penyempurnaannya. Setelah sempurna betul dan menjadi milik pimpinan organisasi, pimpinan tersebut dengan sendirinya mempunyai komitment tinggi untuk merealisasikannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Keseluruhan gambar dan penjelasan dari organisasi yang optimal ini dibandingkan dengan organisasi yang ada. Hampir dapat dipastikan bahwa organisasi yang ada terlampau besar, acak-acakan, garis-garis komunikasi simpang siur dan tumpang tindih dan sebagainya. Adalah tugas pimpinan organisasi – yang kalau perlu dapat didampingi oleh para konsultan manajemen – yang mengubah organisasi yang ada menjadi yang baru.</p>
<p style="text-align: justify;">Prosedur ini dinamakan structure follows strategy. Ini adalah kebalikan dari yang biasa kita alami. Setiap kali organisasi baru dibentuk atau organisasi lama hendak dibenahi, yang pertama dilakukan adalah menggambar struktur organisasi yang sudah kita kenal, yaitu kotak-kotak yang disusun secara vertikal dan horisontal. Setelah struktur selesai barulah diisi dengan nama-nama orang-orang yang akan ditempatkan dalam posisi yang sudah digambarkan dalam kotak-kotak tersebut. Prosedur ini sangat salah, tetapi sangat lazim dilakukan orang karena keawamannya dalam bidang ilmu organisasi dan ilmu manajemen. Prosedur yang salah ini disebut strategy follows structure. Jelas bahwa strategi dikalahkan oleh organisasi yang disodorkan. Bagaimana mungkin tujuan dapat tercapai secara optimal?</p>
<p style="text-align: justify;">Kita bayangkan apa jadinya kalau birokrasi kita yang selama 57 tahun tidak pernah di-audit seperti yang digambarkan di atas, dan coba dibayangkan betapa jumlah PNS dapat diperkecil dengan segala penghematan yang menyertainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa hubungan reformasi birokrasi yang digambarkan ini dengan pemberantasan korupsi ? Hubungannya sangat erat. Saya sangat yakin bahwa kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuannya yang optimal, jumlah PNS dapat diperkecil banyak sekali. Pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan sebagainya akan dapat dihemat dalam jumlah yang besar. Dampaknya adalah tersedianya sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih yang dibutuhkan untuk memberlakukan carrot and stick. Dengan pendapatan yang jelas cukup, bahkan cukup “mewah” atau comfortable, kita dapat dengan tenang menghukum seberat-beratnya yang masih melakukan korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dampak yang tidak langsung berhubungan dengan pemberantasan korupsi dari reformasi birokrasi adalah efektivitas dari birokrasi. Karena birokrasi menciut, kita dapat menempatkan orang-orang yang paling kapabel. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang pendapatannya sudah didasarkan atas merit system dan tingginya sudah sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala jenjangnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pembiayaan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Pembiayaannya sangat besar, karena kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon buat yang harus di PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Alternaif lain</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Konsep tentang pemberantasan korupsi seperti yang diuraikan di atas membutuhkan dana sangat besar seperti yang telah dikemukakan. Alternatif lain yang dapat dilakukan lebih cepat dengan pembiayaan yang lebih kecil adalah pemberantasan korupsi yang tidak serempak, tetapi setahap demi setahap yang dimulai dari atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Konsep ini pernah dibicarakan dalam pemerintahan Abdurrachman Wahid dan pada prinsipnya telah diterima oleh beliau sebagai Presiden. Namun batal diimlementasikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam konsep tersebut pendapatan bersih yang mencukupi diberikan kepada Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, Sekjen, Dirjen, Direktur, Kepala Biro dan Pimpro. Kecuali itu juga jabatan-jabatan yang krusial dan rawan korupsi, yaitu para pejabat pajak, Jaksa, Polisi, para Hakim, para Anggota DPR, para pejabat bea cukai dan lain-lainnya lagi yang perlu diinventarisasi secara teliti. Intinya adalah mengenali sektor-sektor dari birokrasi yang krusial dalam pembocoran keuangan negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Pendapatan bersih mereka harus cukup besar, sehingga tidak hanya cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan “gagah”, yaitu bisa menyamai standar yang berlaku di sektor swasta, bahkan di luar negeri. Tetapi kalau setelah itu berani berkorupsi, hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau dengan cara demikian para pejabat tinggi dan PNS yang rawan korupsi itu bisa bebas korupsi atau korupsinya berkurang sangat signifikan, penghematan yang diperoleh dari bebas korupsi atau berkurangnya korupsi secara sangat signifikan di kalangan mereka cukup besar. Dana yang dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan bersih mereka akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan penghematan yang diperoleh dari hilangnya atau berkurangnya KKN pada tingkat birokrasi yang paling atas dan paling rawan KKN.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang menjadi kendala adalah bahwa perbedaan tingkat pendapatan bersih antara yang pendapatan bersihnya dinaikkan dalam rangka program pemberantasan KKN dengan bawahannya langsung akan sangat-sangat besar. Ini akan sulit diterima oleh bawahannya. Ketika itu Gus Dur mengatakan bahwa beliau sanggup mengatasi masalah ini. Namun ketika gagasan ini bocor dan para pengamat mulai menghujat habis-habisan, Gus Dur langsung membatalkan niatnya, sehingga gagasan ini batal dilaksanakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Mungkin sekarang dapat diulangi dengan memasyarakatkan terlebih dahulu. Kepada yang belum kebagian kenaikan pendapatan bersih secara drastis diminta hidup dengan cara yang sudah lama dilakukan, yaitu kekurangannya ditutup dengan korupsi. Korupsi yang mereka lakukan kita tolerir dengan menutup sebelah mata. Jumlah yang dikorup toh tidak terlalu besar, karena kekuasaannya yang tidak besar dan tidak relevan atau krusial bagi para penyuap.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan penghematan yang dipeoleh dari bebas korupsinya golongan yang tertinggi dan golongan dengan kekuasaan yang laku dikomersialkan seperti yang telah dirinci tadi, setahap demi setahap peningkatan pendapatan bersih bagi seluruhnya akan dapat tercapai.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kritik</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Gagasan seperti ini langsung saja dikritik. Dalam kabinet Gus Dur tidak sedikit Menteri dan anggota DPR yang langsung saja mengkritik dengan tajam, mengatakan bahwa pemerintah tidak tahu diri, karena bagian terbesar dari rakyat hidup dalam kemiskinan, kok pemerintah menaikkan pendapatan bersih untuk dirinya sendiri sampai standar internasional. Juga dikatakan bahwa telah dicoba dalam lingkungan Departemen Keuangan yang pernah ditingkatkan 10 kali lipat dan toh masih korup. Jawab saya terhadap kritik-kritik tersebut adalah karena yang masih berkorupsi tidak diapa-apakan. Jadi carrot-nya diberikan, tetapi stick-nya tidak diterapkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kritik lainnya adalah bahwa naluri manusia untuk mengumpulkan harta kekayaan tidak ada batasnya. Buktinya, para koruptor itu sudah berkorupsi sampai memupuk kekayaan bernilai ratusan milyar dan trilyunan rupiah. Tetapi mereka masih saja dengan penuh semangat berkorupsi terus. Memang benar. Mengapa ? Lagi-lagi karena tidak diapa-apakan, dan mereka sudah terlanjur mempunyai kekayaan yang demikian besarnya, sehingga apapun dapat dibeli yang membuat mereka menjadi kebal hukum. Mengapa semua bisa dibeli ? Karena kalau kekuasaan dijual, baik yang menjual maupun yang membeli tidak diapa-apakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau ada pejabat negara yang mengatakan gaji tidak perlu dinaikkan, mereka itu karena korup dan tidak mau korupsi berhenti. Kemungkinan lain adalah mereka sudah kaya dari asalnya, sehingga memang bisa mengabdi kepada negara dengan pendapatan yang jelas tidak cukup untuk hidup layak. Atau famili dan sanak saudaranya mempunyai pendapatan legal cukup besar yang dapat menunjang kehidupannya dalam baktinya kepada nusa dan bangsa dengan gaji dari pemerintah yang jelas hanya cukup untuk hidup satu atau dua minggu saja. Jumlah orang yang demikian sangat sedikit, dan yang sudah sedikit itu belum tentu, dan bahkan kebanyakan tidak berminat mengabdi kepada kepentingan orang banyak. Jadi kelompok ini tidak dapat diandalkan sebagai penyelenggara negara. Lagipula, yang kita kehendaki adalah demokrasi, bukan plutokrasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Juga ada kritikan yang mengemukakan bukti bahwa para pegawai BPPN itu tanpa dapat diragukan sedikitpun tingkat pendapatan bersihnya cukup untuk hidup dengan sangat gagah. Memang betul, karena mereka direkrut dari perusahaan-perusahaan swasta. Mereka tidak mau bekerja dengan tingkat pendapatan bersih yang lebih kecil. Toh mereka masih korup dalam skala yang luar biasa dan dengan teknik-teknik yang canggih. Banyak dari mereka yang dahulu para teknokrat yang bekerja pada konglomerat bankir yang menjebol banknya sendiri sampai dirawat di BPPN. Sekarang BPPN dibobol lagi oleh para teknokrat yang sama. Mengapa ? Sekali lagi, karena tidak ada hukumannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka kritik-kritik tersebut semuanya tidak dapat mematahkan ampuhnya carrot and stick kalau, sekali lagi kalau stick-nya diterapkan betulan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Hukuman koruptor</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam masyarakat yang tingkat korupsinya sudah seperti Indonesia, hukuman yang setengah-setengah sudah tidak mempan lagi. Mulainya dari mana juga merupakan masalah besar tersendiri, karena boleh dikatakan semuanya sudah terjangkit penyakit korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam mengenali masalah kita sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi, tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari anak, isteri dan famili terdekat.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah sebabnya kalau hukuman yang diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal. Untuk Indonesia, hukuman yang paling tepat adalah hukuman mati. Paling tidak hukuman seumur hidup.</p>
<p style="text-align: justify;">Kecuali itu, seperti telah diindikasikan oleh istilah KKN, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga isteri dan anak-anaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa  melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengekan dari isteri, suami atau anak-anak. Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak dan isterinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Dari mana pemberantasan KKN dimulai?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pemberantasan KKN harus dimulai dari pimpinan tertinggi. Ini tidak berarti hanya Presiden, tetapi semua pimpinan tinggi dan tertinggi negara. Mereka harus sepakat tidak akan melakukan KKN kalau pendapatan bersihnya (net take home pay) memang betul-betul mencukupi untuk hidup sesuai dengan merit system. Kepada mereka harus dijelaskan yang sangat tegas bahwa akan dihukum seberat-beratnya kalau masih melakukan KKN.</p>
<p style="text-align: justify;">Orang-orang yang termasuk rawan KKN karena menduduki jabatan-jabatan krusial untuk KKN dipilih yang kiranya dapat diajak mulai membersihkan bangsa kita dari KKN. Kepadanya dijelaskan sejelas-jelasnya bahwa pendapatan bersihnya akan dicukupi sampai benar-benar sangat nyaman. Tetapi kecuali bahwa mereka tidak boleh melakukan KKN dengan ancaman hukuman sangat berat, kepada mereka juga dituntut untuk benar-benar tega dan tegas menghukum yang KKN dan sudah termasuk kategori pendapatan bebas KKN.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kendala pemberantasan KKN yang harus kita kenali dengan baik</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Memang ada orang-orang yang pada dasarnya curang. Terutama kalau yang digelapkan untuk dirinya sendiri adalah uang milik publik, yaitu uang milik pemerintah. Seperti kita ketahui, bagian terbesar dari uang milik pemerintah berasal dari pajak. Untuk uang ini tidak ada yang merasa memiliki secara individual. Yang memberikan uang ini kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak merasakannya sebagai kewajiban yang sudah termasuk dalam rencana pengeluarannya. Para pembayar pajak itu tidak peduli hasil pajak akan dipakai untuk apa. Maka kalau dicuri oleh para penguasa mereka juga tidak terlampau peduli. Namun sikap yang demikian berlaku pada masyarakat yang kurang terdidik. Untuk menyadari sepenuhnya bahwa uang pemerintah adalah hasil kontribusinya membutuhkan cara berpikir yang lebih abstrak. Kita mengetahui bahwa semakin tinggi tingkat intelektual seseorang, semakin mampu dia berpikir secara lebih abstrak. Cara berpikir yang lebih abstrak selalu berasal dari falsafah.</p>
<p style="text-align: justify;">Di Indonesia, para lulusan perguruan tinggi yang sampai jenjang doktor-pun bangga menyebut dirinya sendiri seorang teknokrat. Hanya Dr. Daoed Joesoef yang tidak senang disebut teknokrat. Dia minta disebut teknosoof, yaitu yang menguasai ilmu pengetahuan yang bersifat teknis, tetapi juga menguasai filosofi.</p>
<p style="text-align: justify;">Di Jerman, lulusan perguruan tinggi yang hanya menguasai pengetahuan yang bersifat teknis saja disebut Fach Idiot. Artinga dia menguasai ilmu pengetahuan yang sangat teknis dan mendalam sekali, tetapi di luar itu dia tidak tahu apa-apa, bahkan yang bersifat falsafati sedikit saja, dia adalah seorang idiot.</p>
<p style="text-align: justify;">Di Indonesia yang sangat dominan adalah para teknokrat dan bukan teknosoof. Itulah sebabnya mereka tidak dapat berpikir secara mendalam dan hakiki karena membutuhkan pikiran abstrak yang falsafati, walaupun sedikit saja. Dan karena itu, bersama-sama dengan para pengusaha mereka merasa bahwa menggelapkan uang milik publik tidak apa-apa. Uang ini tidak mempunyai pemilik yang dapat diidentifikasi secara individual. Untuk meyakini bahwa uang ini milik orang banyak yang harus dikelola dengan baik serta dipertanggung jawabkan membutuhkan daya pikir yang lebih abstrak, yang kebanyakan belum dimiliki oleh elit bangsa kita, baik di jajaran pemerintahan maupun di kalangan pengusaha.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak jarang terjadi bahwa kritikan tentang betapa uang pembayar pajak dipakai secara irasional dijawab oleh pejabat tinggi bahwa pembayar pajaknya sendiri tidak ada yang menggerutu. Tidak ada pengusaha yang merasa jijik menyaksikan pengusaha lainnya menyelundup pajak. Mereka bahkan saling membanggakan dan saling menukar pengetahuan bagaimana caranya menyelundup pajak.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk memberantas fenomena ini, hukuman yang sama kerasnya buat yang menyuap juga harus dikenakan. Pendidikan dan pemberian pengertian tentang pentingnya pajak untuk peningkatan kemakmuran, kesejahteraan dan kenyamanan kehidupan kita bersama sangat penting. Pemahaman ini sangat minimal di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Izinkanlah saya sekarang mengemukakan apa semua yang sudah dirusak oleh KKN yang telah berlangsung demikian lamanya ?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>DAYA RUSAK KKN</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Kerusakan oleh KKN yang sudah menjelma menjadi kerusakan pikiran, perasaan, moral, mental dan akhlak membuahkan kebijakan-kebijakan yang sangat tidak masuk akal. Akibatnya ketidak adilan dan kesenjangan yang besar. Sekedar sebagai ilustrasi, per tahun 1988, jumlah seluruh perusahaan di Indonesia 36.816.409. Yang berskala besar sejumlah 1.831 atau 0,01 %. Tetapi andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 40 %. Yang 99,99 % memberi andil hanya sebesar 60 %. Dalam andilnya memberikan lapangan kerja, perusahaan kecil menengah yang 99,99 % itu menyerap sebanyak 99,44 % dari jumlah orang yang bekerja. Setiap perusahaan besar menyumbang Rp. 238 milyar GDP setiap tahunnya. Perusahaan kecil menengah rata-ratanya menyumbang sebesar Rp. 17 juta per tahunnya. Sumbangan rata-rata dari setiap perusahaan besar terhadap GDP 14.000 kali lipat dari sumbangan rata-rata perusahaan kecil menengah kepada GDP. Karena pembentukan GDP kurang lebihnya juga mencerminkan peran atau pendapatan rata-rata, maka ketimpangan pendapatan rata-rata antara perusahaan besar dan perusahaan yang skala kecil menengah timpangnya seperti ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kondisi ini diciptakan oleh para penguasa terpandai selama orde baru yang oleh majalah Time pernah dijuluki sebagai the most qualified cabinet in the world.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagaimana gambaran yang lebih menyeluruh dari kondisi bangsa kita sekarang ?</p>
<p style="text-align: justify;">Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.</p>
<p style="text-align: justify;">Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 57 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn  sudah mendekat. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai instrumen untuk mengancam sikap dan pikiran yang sedikit saja mencerminkan keinginan untuk mandiri, dan keinginan untuk mempunyai percaya diri serta harga diri. Sikap percaya diri dan sikap harga diri langsung dihujat sebagai sikap anti asing yang kerdil seperti katak dalam tempurung. Sikap yang demikian dianggap sebagai sikap yang berbahaya karena akan membuat kita miskin. Kita dibuat yakin oleh para pemimpin bangsa kita bahwa kita tidak mungkin hidup layak tanpa utang atau bantuan dari negara-negara lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah atau maakloon yang membuat pemilik industri perakitan dan industri penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia seperti yang dapat kita saksikan di film “New Rulers of the World” buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil para menterinya dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana mereka mengurus bangsanya sendiri ? Anehnya, setiap tahun mereka bangga kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat memberikan pertanggung jawaban kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali. Hal yang sama diulangi di tahun 2000 dan lagi di tahun 2002. Kali ini pembayaran bunganya juga sudah tidak sanggup dibayar sehingga juga harus ditunda pembayarannya. Jumlahnya ditambahkan pada utang pokok yang dengan sendirinya juga menggelembung  yang mengandung kewajiban pembayaran bunga oleh pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">Bank-bank kita digerogoti oleh para pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang dinamakan fasilitas diskonto. Setelah itu masih kalah clearing lagi, dan diselamatkan lagi dengan fasilitas diskono ke II. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk mendanai pembentukan konglomerat sambil melakukan mark up. Legal Lending Limit dilanggar selama bertahun-tahun dalam jumlah yang menghancurkan banknya dengan perlindungan oleh Bank Indonesia sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997, terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepercayaan masyarakat menurun drastis. Ketika itu rupiah melemah dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Dalam kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya menggunakan haknya untuk minta bantuan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kehilangan kemandirian</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Kita mengetahui bahwa paket bantuan dari IMF disertai dengan conditionalities yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Namun tidak kita perkirakan semula bahwa isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta merugikannya. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan dan program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of Intent atau LOI.</p>
<p style="text-align: justify;">Bank Dunia setiap tahunnya juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada Indonesia. Justru karena jumlah utang keseluruhannya sudah melampaui batas-batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai kapan kita tidak dapat hidup tanpa berutang terus setiap tahunnya kalau kita tidak mau bahwa puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah. Demikianlah yang ditakut-takutkan kepada kita oleh lembaga-lembaga internasional beserta kroni-kroni Indonesianya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikut sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ketidak warasan yang tercermin dari angka-angka</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Utang dalam negeri pemerintah yang muncul mendadak dalam mem-bail out perbankan yang keseluruhannya saya tuangkan dalam buku ini (tunjukkan) yang saya bagikan kepada audience yang terhormat, sudah jelas membuat APBN tahun 2003 tidak sustainable. Toh dikatakan oleh Tim Ekonomi dari pemerintahan sekarang bahwa APBN sustainable dan masih akan sustaianble terus di tahun-tahun mendatang.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa yang diartikan dengan APBN yang sudah tidak suatainable ? Apakah kalau sudah benar-benar tidak ada uang untuk mambayar kewajibannya kecuali mencetak uang ? Menurut saya tidak. Budget atau fiskal sudah tidak sustanable kalau budget itu sudah membuat social upheaval. Yang kita alami sejak tanggal 1 Januari selama ……. hari lamanya dengan demo yang menyeluruh adalah social upheaval yang disebabkan karena dinaikkannya harga-harga BBM, listrik dan telepon secara serempak, karena pemerintah harus mensubsidi bank-bank sebesar Rp. 91 trilyun, yaitu Rp. 35,9 trilyun untuk membayar cicilan utang pokoknya dan Rp. 55,2 trilyun untuk membayar bunganya. Sekarang sudah terbukti bahwa kebijakan OR yang saya gugat dan menjadikan saya bermusuhan dengan IMF telah menjelma menjadi budget yang tidak sustainable, tetapi dipaksakan dengan memajaki rakyat banyak, sehingga terjadi social upheaval.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam bidang utang luar negeri, apakah kita boleh mengatakan bahwa utang luar negeri kita sustainable dan karena itu boleh menambah utang terus ? Jauh sebelum tahun 1999 utang luar negeri yang jatuh tempo hanya dapat dibayar dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Tetapi di tahun 1999 praktek ini tidak mempan lagi. Maka dimintalah rescheduling utang di Paris Club I. Di tahun 2000 dimintakan lagi rescheduling di Paris Club II, dan di tahun 2002 dimintakan rescheduling lagi. Kali ini bukan hanya utang pokoknya, tetapi juga bunga yang sudah jatuh tempo. Toh dianggap sustainable sehingga CGI masih terus saja bersedia memberikan utangan baru. Ini mencerminkan corrupted mind yang sudah membuat dirinya percaya atas kebohongan terhadap dirinya sendiri. Mula-mula batas kewajaran utang luar negeri diukur dengan Debt Service Ratio (DSR) dengan ambang bahaya sebesar 20 %. Ketika angka ini dilampaui, ukurannya diubah menjadi berapa % dalam PDB, yang lantas dikatakan masih tidak apa-apa tanpa peduli bahwa sudah tiga kali dimintakan rescheduling di Paris club, dan entah masih harus dimintakan berapa kali lagi di tahun-tahun mendatang.</p>
<p style="text-align: justify;">Corrupted mind bagi saya juga sudah menjelma ke dalam penentuan defisit budget. Seperti kita ketahui, kalau kewajiban mengeluarkan uang dapat ditunda, jumlah ini dianggap bukan elemen defisit. Dalam hal utang dalam negeri, OR yang jatuh tempo dapat ditunda pembayarannya hanya dengan satu tanda tangan saja. Lantas berkuranglah defisitnya. Dengan demikian, berapa besar defisit budget dapat ditentukan semaunya sendiri dengan cara menangguhkan kewajiban pembayaran OR. Lalu dikatakanlah dengan sukacita bahwa defisit bisa ditekan sangat rendah. Buat saya jelas sekali bahwa praktek seperti ini membohongi diri sendiri dan membohongi publik. Tetapi corrupted mind melakukannya dengan tenang dan dengan sombong!</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Dapatkah Indonesia hidup tanpa utang?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Jelas dapat kalau KKN dapat dihilangkan. Dalam bidang perpajakan, pendapatan pajak kita untuk tahun anggaran 2003 diperkirakan sebesar Rp. 240 trilyun. Jumlah ini dinilai terlalu kecil karena tax ratio kita yang masih rendah. Maka ekstensifikasi dan intensifikasi akan ditingkatkan. Tidak ada yang berbicara tentang kebocoran pajak. Dalam praktek jumlah sisa pajak yang harus dibayar pada setiap akhir tahun ditentukan bersama antara wajib pajak dan pejabat pajak. Kalau jumlah sudah disetujui sebesar Rp. 400 juta misalnya, sering sekali yang masuk ke kas negara hanya Rp. 100 juta. Pembayar pajak diberi tanda terima dari kas negara dan dijamin tidak diganggu lagi. Katakanlah bahwa tidak ¾ yang tidak masuk ke kas negara. Kita aman mengasumsikan bahwa yang masuk ke kas negara hanya 50 %. Sisanya dikorup oleh pejabat pajak. Biaya korupsi perolehan pajak ini diperkirakan mencapai Rp. 80 trilyun.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditambah dengan ikan, pasir dan kayu yang dicuri senilai $ 9 milyar jumlahnya sudah mencapai $ 17 milyar. Kalau obligasi rekapitalisasi perbankan dapat ditarik kembali dengan cara-cara yang dapat dipertanggung jawabkan, paling sedikit dapat dihemat $ 4 milyar lagi. Kesemuanya ini sudah mencapai angka $ 21 milyar hanya dalam satu tahun, sedangkan utang luar negeri kita seluruhnya sekitar $ 76 milyar. Kalau kebocoran anggaran rutin dan anggaran pembangunan diperkirakan 20 % saja, yang bocor sudah sebesar Rp. 74 trilyun lagi. Seluruhnya menjadi $ 28,4 milyar atau Rp. 284 trilyun.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita menyia-nyiakan uang sebesar US $ 28,4 milyar, tetapi hari ini mengemis kepada Tuan-Tuan sebesar sekitar US $ 3 milyar, atau bahkan lebih kecil.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa penyebabnya? Orangnya yang menduduki seluruh jajaran pemerintahan korup, dan karena itu manusia-manusia ini yang harus menjadi obyek dan fokus perbaikan terlebih dahulu. Banyak konsep yang kita kembangkan dan telah menelan puluhan kalau tidak ratusan juta dollar adalah konsep-konsep yang sudah ada di dalam buku teks dan sudah dikuasai oleh banyak sekali putera-puteri Indonesia yang telah belajar dan mendapatkan gelar Ph.D. dari universitas-universitas terbaik di dunia. Masalahnya bukan perbaikan organisasi dan sistem yang merupakan barang mati, tetapi manusianya yang harus menjalankannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Segala sesuatu yang saya kemukakan telah dibukukan dengan jauh lebih lengkap dalam buku ini (tunjukkan) yang telah dibagikan kepada Tuan-Tuan sekalian. Beberapa puluh ribu eksemplar dalam bahasa Indonesia juga sudah disebar luaskan kepada banyak kalangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-3-dalam-bahasa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 2 (dalam bahasa Inggris)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-inggris/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-inggris/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:35:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=214</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS EFFECTIVE USE OF FOREIGN AID Minister of Development Planning/Head of Bappenas Pre-CGI Meeting in Jakarta on June 12, 2002 &#160; Excellenties, Ladies and Gentlemen: In preparation of today’s gathering, I was asked to say a few words on the effective use of foreign aid. I subsequently discovered that the [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-inggris/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-inggris/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>EFFECTIVE USE OF FOREIGN AID</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Minister of Development Planning/Head of Bappenas<br />
Pre-CGI Meeting in Jakarta on June 12, 2002</strong></p>
<p><strong><span id="more-214"></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Excellenties,<br />
Ladies and Gentlemen:</p>
<p style="text-align: justify;">In preparation of today’s gathering, I was asked to say a few words on the effective use of foreign aid.  I subsequently discovered that the World Bank together with my staff at Bappenas had already assembled a committee to prepare a full speech.  I have reviewed this speech.  I believe it is a good speech, it is useful and it provides good accountability of the government’s efforts in maximising the effectiveness of loan disbursements or what is often coined as “aid disbursements”.  The speech also provides balanced explanations for the achievements reached and the challenges that the government continues to face as a result of regional decentralization and autonomy initiatives.  The speech also clearly displays the work of those people in the “field” who are much more knowledgeable than I am in technical matters.</p>
<p style="text-align: justify;">I would like to say thank you to the team who prepared the speech.  In the interest of saving time, I will distribute a hardcopy of this speech for all of you to read.</p>
<p style="text-align: justify;">I must say, however, that I am still somewhat disturbed by the use of the word “aid” for instruments that are in fact “loans.”  In my speech at the CGI forum on the 8th of November 2001, I discussed at length the difference between “aid” and “loans”, with all the implications for effective utilization of these instruments.  That speech was also titled “Effective Use of Foreign Aid,” the same title that was given to me for my speech today.  My basic views on the effective use of foreign “aid” and foreign “loans” remain the same as that of 7 months ago.</p>
<p style="text-align: justify;">Therefore, rather than repeating myself, please allow me to spend a few minutes to address a much more fundamental issue, one which has a much higher impact on the effectiveness of foreign loans, the issue of corruption.</p>
<p style="text-align: justify;">There are essentially two major drivers for the effectiveness of loan disbursements.  The first one is the organizations responsible for the loan disbursements along with its systems, procedures and operating processes.  The second driver is the motivation, competence and integrity of the people within the organization.  It is of little use to build and structure institutions and organizations, along with systems, procedures, planning and monitoring, if the people that operate and work in these institutions are morally, as they say here in Indonesia, “corrupt to the bone.”</p>
<p style="text-align: justify;">As I mentioned in my November 8 speech, corruption in Indonesia is not only limited to stealing and embezzling money.  The entire mental and moral disposition, or the “way of thinking,” is corrupt.  Therefore, the accountabilities mentioned in the speech that was prepared by my team could be deemed incomplete and perhaps even irrelevant since it doesn’t address how to reduce corruption.  I would myself not dare to postulate the elimination of corruption entirely, which I think is practically impossible.  But if we can reduce corruption significantly, we will have come a long way.  Everybody talks and argues about the elimination of corruption, including the corruptors themselves, but nobody has ever proposed a comprehensive and practical solution that addresses the root cause of the problem, which is how to motivate or force people to shy away from corruption.</p>
<p style="text-align: justify;">If we want to be honest with ourselves, a concept to fight corruption is not complex and we can learn from many examples, even from our nearby neighbours.  Singapore has been very successful in eradicating corruption, and China is already making serious headways.  Both places use a “carrot and stick” approach.  In my opinion, civil servants with positions of power and influence should be paid enough to sustain a comfortable and dignified lifestyle in order to prevent them from commercialising their positions.  But if they are proven to steal or fulfil their own self-interest at the expense of the state and the people of Indonesia, then they should be punished severely.  If necessary, proven corruptors should be sentenced by the death penalty such as in China.</p>
<p style="text-align: justify;">Having said that, with over 4 million civil servants, such a straightforward concept would not be easy to implement in Indonesia.  The government simply does not have enough money to increase all their wages to a level that is effective to prevent corruption.  Even if the government has such means, it would still not be rational move.  This is because ever since the founding of the nation 57 years ago, the government has never performed any analysis or introspection to determine if such a large number of government employees are justifiable and optimal.  A “carrot and stick” approach would only be effective if implemented together with comprehensive reforms and streamlining of the bureaucracy and civil service.</p>
<p style="text-align: justify;">We have never heard of audits performed to determine if the organization of government departments and units are structured to meet the objectives and goals of these departments and units.  We often wonder if the structures of government departments follow the strategic objectives of these departments or whether it is the other way around, whereby strategy follows structure.  In my experience, not only is it the other way around, but drawing organization boxes and lines have become a habit and a “reflex” of newly installed Ministers and Department Heads.  These reflexes almost seem as an instant fulfilments to their needs to exercise newfound power.</p>
<p style="text-align: justify;">In Indonesia, the “strategy follows structure” phenomena can be seen in every government department.  Even worse, current policies dictate that all structures, systems, procedures, communication protocols and controls must be uniform among all departments, irrespective of the varying functions and objectives among different government departments.  One Minister recently made a remark on this policy with an analogy.  He said that if we assume the structures, systems and procedures of an organization to be clothing, and the objectives of the organization to be a person, then the new policy dictates that everyone must wear the same size shirt, no matter how skinny, fat, tall or short the person is.  How could this be possibly effective?</p>
<p style="text-align: justify;">These types of issues have never been addressed sufficiently by international creditors and are not even stipulated in the Letter of Intent to the IMF.  This brings me to another topic.</p>
<p style="text-align: justify;">Lately, there has been much public exposure about my views and wishes to end Indonesia’s engagement with the IMF.  In this forum, I would like to take the opportunity to explain my position.  I must first emphasize that I do not wish to quit the IMF program mid-way, let alone state “go to hell with IMF” as was insinuated in the press.  What I want is that both the IMF and the Government of Indonesia honour the contract, which I understand is to end in November 2002.</p>
<p style="text-align: justify;">If the Government decides to extend the contract for one more year, I am convinced that the IMF will force the sale of all banks owned by IBRA and the Government, even when these banks still hold substantial amounts of government re-capitalization bonds (“recap bonds”).  Each time such a bank is sold to the private sector, the bank’s ownership of recap bonds, which is an obligation for the government to pay interest and principal, will automatically be transfered to private hands.  In my opinion, the government must first clean up and fix these banks so that they can operate without continuous government infusion.  Before being sold to private hands, the government must first remove the recap bonds from the banks’ balance sheets.</p>
<p style="text-align: justify;">Why do I mention this to you in this forum?  Because there is no point pondering about how to effectively utilize the loans from the nations that you represent, if we have to spend between 25 to 175 times the annual new loan disbursements to service the recap bonds.  You can be rest assured that the day will come when the government will not be able to service these recap bonds without either printing new money or rolling over principal payments.</p>
<p style="text-align: justify;">We all know that during the crisis many banks that should have been closed were not closed because the Government could not afford to shoulder the liquidation costs.  Massive amounts of cash money would have been required to pay back depositors and to cover severance payments for employees.  Instead, these banks were kept “alive” by large injections of recap bonds, thereby ensuring positive capitalization of these bankrupt banks.  The amounts of recap bonds injected during the re-capitalization program were measured to achieve a minimum capital adequacy ratio (CAR) of 4% at the time.  With interest-bearing recap bonds booked as assets in their balance sheets, these re-capitalized banks instantly became profitable.</p>
<p style="text-align: justify;">The idea was to keep these banks afloat by stopping the bleeding.  The program was not meant to enrich the banks or the management of these banks.  Instead, it was meant to buy time while waiting for the economy and the banking sector to improve, which would in turn improve the health of these banks.  One may ask, what is the definition of a healthy bank?  My answer is that a healthy bank is one that is capable of effectively channelling deposits into loans while earning a positive interest spread.  Government re-capitalized banks can only be considered healthy once their recap bonds have been redeemed and they no longer depend on the interest income from the recap bonds.  One way to redeem these bonds is through accumulation of profit into capital while returning the bonds to the government when CAR levels exceed regulatory requirements.  Once the banks no longer contain substantial amounts of recap bonds and have normal loan to deposit ratios, then they could be sold to the private sector.</p>
<p style="text-align: justify;">These kind of considerations were proposed by Mr. Stanley Fisher and Mr. Hubert Neiss to Mrs. Megawati in a discussion before she became Vice President.  Mr. Laksamana Sukardi and I accompanied Mrs. Megawati during this discussion.  So what I am saying today is nothing new.  As a matter of fact, I heard it directly from Mr. Stanley Fisher himself.</p>
<p style="text-align: justify;">But then the Government sold BCA with over Rp. 60 trillion of recap bonds in its balance sheet.  BCA was already capable of producing over Rp. 3.1 trillion in net profit, but the bank was sold with a valuation of Rp. 10 trillion.  In essence, the buyer gets the benefit of Rp. 60 trillion in recap bonds for paying only Rp. 10 trillion.  For as long as the bonds remain in the balance sheet, the government must pay approximately Rp. 10 trillion per year to service these bonds.  The government gets Rp. 10 trillion from selling the whole bank, but must pay Rp. 10 trillion per year to service the debt.  Meanwhile, the government has lost ownership of BCA, which before the sale already had a CAR of 34.2%.  If, for example, the government was prepared to reduce the CAR to 8% before the sale, it could have redeemed approximately Rp. 4.8 trillion in bonds.  But such a consideration was never given any thought, and I think this is an irresponsible act by the IMF.</p>
<p style="text-align: justify;">The IMF also reneged on their promise to follow an agreed upon sale methodology.  What I had agreed with Mr. Anoop Singh was a transparent open tender process with a minimum price.  This minimum price was supposed to be sealed in an envelope and kept by a notary public.  If none of the bids exceeded the minimum price, then the sale would be cancelled.  But this was not done.  Instead, the sale process was messy and flawed with political lobbying by potential “strategic partners”.  Mr. Hubert Neiss, who had since left the IMF and joined Deutche Bank, ended up lobbying on behalf of the Farralon consortium, which we all know won the bid.</p>
<p style="text-align: justify;">Clearly, this was not what the IMF had in mind under the direction of Messrs. Stanley Fisher, Hubert Neiss and Anoop Singh.  But now, with Ms. Ann Krueger, Mr. Horiguchi and Mr. Daniel Citrin in command, all IBRA banks must be sold using the same methodology as the BCA sale.</p>
<p style="text-align: justify;">Recap bonds in the banking sector today amount to approximately Rp. 430 trillion in total.  These bonds have different maturities and while waiting for them to mature, the government must pay interest.  The total interest payments before the scheduled maturity dates of these bonds amount to Rp. 600 trillion.  If all the principals are paid upon maturity, then the total outlay of the government will be Rp. 1,030 trillion.  This is the best-case scenario.  But if the government cannot afford to pay the principal when it is due and decides to rollover the principal or issue new bonds, then automatically the interest burden will increase.  For example, if all the outstanding bonds were rolled over once with the same tenor, then the obligation of the government to pay principal and interest will balloon to Rp. 7,000 trillion.  By assuming an exchange rate of Rp. 9,000, we can see that the government’s obligation to pay principal plus interest is anywhere between US$ 111 billion and US$ 778 billion assuming that all bonds are rolled-over once.  If they are rolled-over more than once, then the amount will reach numbers that are almost unimaginable.  These figures are based on the calculation done by IBRA and were published in their bulletin titled “Analisa Ekonomi” in April of this year.</p>
<p style="text-align: justify;">This morning I received a letter without name and address of the sender. The content is a follow up “Economic Review” bulletin by IBRA, which is prohibited by the management to be distributed. It is dated May 2002. It said that if we take the indexation of the bonds against inflation, the payment obligation by the governemnt can grow up to Rp. 14.000 trillion (US $ 1.400 billion) in the worst case scenario.</p>
<p style="text-align: justify;">These numbers are shocking in and by themselves.  But what is even more shocking is that the IMF forces the Indonesian government to sell these recap bonds to the private sector without considering the long-term implications on the government budget.  BCA has been sold with Rp. 60 trillion of bonds in it. Bank Niaga must be sold before the end of this year using the same methodology as that of the BCA sale, again without first removing/reducing Rp. 9 trillion of recap bonds from Bank Niaga’s balance sheet.  In the latest draft of the LoI, there is a list of all the banks that must be sold in the same way, including Bank Danamon, Bank Lippo, Bank Mandiri, etc.  All of these banks hold substantial amounts of recap bonds</p>
<p style="text-align: justify;">I mentioned before that banks which should have been liquidated were not liquidated because the Government had no cash to pay depositors and severance payments of the employees.  But how much would this have cost us, perhaps hundreds of trillions of Rupiah?  Yet now the Government is on the hook for over Rp. 1,000 trillion, but the IMF assumes that we will have the means to pay this amount.</p>
<p style="text-align: justify;">How can the Government ever be expected to pay back the loans from CGI if we have to pay such high interest and principal payments to service the recap bonds?  This is the reason I fought hard to cancel the sale of BCA, but in the end I lost.  I am now fighting again to cancel the sale of Bank Niaga.  But rather than focusing all my energy on fighting these silly and illogical sale programs, I decided to also focus my attention on the source of the problem, which is the IMF contract with the Government of Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">I believe our Government should amicably and in a gentlemen-like manner end the contract with the IMF when it expires in November this year.  This contract was signed by then-President Soeharto and Mr. Michael Camdessus from the IMF.  To my knowledge, this contract was supposed to end in November of this year. Of course, I was saddened and shocked when I heard rumours that the IMF contract is now valid until 2003.  When I inquired to see a copy of the signed contract, I was told by my staff that this contract is nowhere to be found.  I still wonder if I made a mistake in assuming that the contract ends in 2002 or is it possible that this contract was extended for one more year without my knowledge?</p>
<p style="text-align: justify;">Given my views and positions, does it mean that the re-capitalized banks should never be sold?  Of course not.  These banks must be sold, but only when they are already healthy, which means that they can operate profitably without continuous government infusion.  It also means that they will be sold to the private sector after recap bonds have been removed from the balance sheets of these banks.  We must start thinking creatively and innovatively to find a solution to remove these bonds as quickly as possible.  Bappenas together with several independent financial experts have already started to develop alternative scenarios.  I just hope that when these alternative solutions are complete, they can be accepted and executed by the relevant government departments.</p>
<p style="text-align: justify;">Some people have warned me about the possible consequences of not extending the contract with the IMF.  Of particular concern is the potential reaction from CGI creditor nations and from other international agencies, specifically as it relates to the possible disruption in loan disbursements that Indonesia needs.  But this will all depend on you in this forum today.  Therefore, in this opportunity, I would like to encourage you all not to shy away from Indonesia even when we no longer work with the IMF.  The engagement with the IMF was from the start designed to end in January 15, 2001, and then extended by President Wahid until November 2002. November 2002.  I am suggesting to honour the contract until completion and not to extend it.  I don’t believe that this should be taken as a sign of rebellion against CGI creditor nations.</p>
<p style="text-align: justify;">I have concluded that Indonesia no longer needs to engage the IMF in order to maintain and improve its economic recovery programs.  The money that the IMF provides to Indonesia is of little benefit since it can only be used when the reserves of the Central Bank are completely depleted.  But the reserves of the Central Bank have been stable and the outlook is also stable.  Going forward, the programs in the Letter of Intent will also have little impact.  This is because the IMF only seems to be concerned with the mechanical implementation of decisions without considering the impact of such decisions and without considering whether these decisions have positive and lasting outcomes.</p>
<p style="text-align: justify;">I experienced this myself when the IMF directed my department to perform investigative audits on BULOG, Pertamina, PLN and the use of reforestation funds, and to publish the results to the public.  When I asked about the benefit of doing this, the IMF responded that by publishing the results we could expect some form of social control.  Moreover, if there is proven fraud, the police and the office of the attorney general can be expected to take action, to follow up with an investigation and to punish those that are guilty.  This way, law enforcement will take place.  I have done exactly as instructed, and together with the IMF distributed the results of expensive investigative audits to the press.  But not a single word was printed, and nobody read the documents, not even the police and the attorney general’s office.  But the IMF did not make a fuzz of this fact and everything was considered completed as per the LoI.</p>
<p style="text-align: justify;">This example and many more gave me the impression that the formation of the LoI boils down to a mechanical “cut and paste” word processing effort, by using LoIs of other countries as templates.  If I postulate the potential that the Bank Niaga sale is part of a conspiracy to sell the bank to predetermined investors with a financial engineering that is very damaging to the interest of IBRA, no one believes me. What is important to the IMF is that Bank Niaga gets sold before a specific deadline, no matter at what price and never mind the fact that it still contains Rp. 9 trillion in government bonds.</p>
<p style="text-align: justify;">There are also strange behaviours among a group of Indonesian economists. In the year 2000, a minister stated that the Indonesian economy is recovering with a GDP growth rate of 4.8%. This minister was mocked and laughed at by the new order economists for providing this assessment.  They remarked that the Indonesian GDP growth at the time was consumer driven, which is meaningless and not sustainable.  But then later when Alan Greenspan mentioned that improvements in the US economy was driven by consumer demand, these same economists imitated Mr. Greenspan and stated that the Indonesian economy is also improving because of consumption.  Now they are even saying that the Indonesian economy is already on the right path.  Meanwhile, statistics show that capital expenditures are still on a downward trend. Why do they change their mind ? If we believe that the Indonesian economy is already on the right path which I agree as from 1999 and especially in the year 2000, then a question looms large in our minds : if we are already on the right path, then why do we need to extend the IMF program?</p>
<p style="text-align: justify;">In closing, I would like to summarize as follows:</p>
<p style="text-align: justify;">1.	Technical arguments on the effective use of foreign loan have been presented in a paper prepared jointly by the World Bank and Bappenas.  This paper will be distributed to you as an attachment to the text of my speech today.</p>
<p style="text-align: justify;">2.	I have not changed my overall point of view on the effectiveness of loans and aid.  This point of view was presented and distributed in the CGI forum on November 8, 2001.</p>
<p style="text-align: justify;">3.	In essence, I believe that any effort of reform by the World Bank, ADB and other international institutions will be useless without addressing the main cause of the problem, namely the morally and mentally corrupt predisposition of the individuals.</p>
<p style="text-align: justify;">4.	I question the logic for continuous assistance from the CGI, amounting to additional loans of US$ 4 billion per year, if the government is forced by the IMF to honour principal and interest payments on recap bonds that amount to a minimum of US$ 111 billion and god knows what amount if we keep rolling over the principals.</p>
<p style="text-align: justify;">5.	I request for the IMF and the Government of Indonesia to honour the existing contract until the end of its term in November this year.  Thereafter there will be no need for an extension given that the economy is already recovering on the right path.  If the IMF continues to demand for the government to sell government recap banks, our calculations show that Indonesia will be pushed into a disaster of extraordinary proportions, potentially even including social disturbances if at the end of the day the Government cannot fulfil payments of principal and/or interest on the recap bonds. This is especially a realistic scenario if the creation  of a market for trading bonds becomes a reality. Hundreds of thousands of people holding these recap bonds may face the risk that the government end up defaulting on these bonds.</p>
<p style="text-align: justify;">6.	It is important to remind ourselves that during the 32 years of Soeharto’s rule, the government never borrowed money from the people. The development budget was always funded by foreign borrowing from IGGI and CGI countries. As I understood it, the reason for the government to avoid domestic borrowing was to prevent crowding out the private sector in utilizing public savings. But now that public savings is even thinner than during the Soeharto era, the very same economists feel that it is allright to utilize public savings amounting to thousands of trillion of rupiahs. I find this difficult to digest and it is clearly logically indefensible.</p>
<p style="text-align: justify;">In all, many may consider me to be naïve or even incompetent, but I believe I owe it to this country to serve my duty as Minister by speaking the truth and providing early warnings when called for.</p>
<p style="text-align: justify;">Thank you.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-inggris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 2 (dalam bahasa Indonesia)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-indonesia/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:31:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=212</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Pre-CGI Meeting di Jakarta, tanggal 12 Juni 2002 &#160; Saya diminta untuk memberikan sepatah dua kata dalam pertemuan hari ini. Untuk tujuan ini, staf Bank Dunia dan staf Bappenas telah membentuk tim gabungan yang menyusun pidato yang dimaksud. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-indonesia/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-indonesia/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;"><strong>MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Pre-CGI Meeting di Jakarta, tanggal 12 Juni 2002</p>
<p><span id="more-212"></span></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Saya diminta untuk memberikan sepatah dua kata dalam pertemuan hari ini. Untuk tujuan ini, staf Bank Dunia dan staf Bappenas telah membentuk tim gabungan yang menyusun pidato yang dimaksud. Pidato sudah selesai dibuat. Isinya bagus, bermanfaat dan memberikan pertanggungan jawab tentang upaya pemerintah Indonesia memaksimalkan efektivitas penggunaan bantuan luar negeri (yang bagi saya adalah utang). Pidato tersebut juga memberikan penjelasan yang seimbang tentang apa yang telah dicapai dan masalah-masalah yang timbul karena otonomi daerah dan desentralisasi. Pidato tersebut juga memperlihatkan pekerjaan orang-orang lapangan yang lebih mengetahui soal-soal teknis ketimbang saya.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah menyusun pidato tersebut. Saya tidak akan membacakannya, tetapi membagikannya kepada hadirin sebagai lampiran dari pidato yang saya susun sendiri dan saya bacakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya masih terganggu dengan penggunaan istilah “aid” (bantuan) untuk penerimaan uang yang sebenarnya adalah utang. Dalam pidato saya di hadapan sidang CGI pada tanggal 8 November tahun 2001, saya menguraikan panjang lebar perbedaan antara “aid” dan “loan” dengan segala implikasinya dalam bidang pengukuran dan penilaian tentang efektivitasnya. Pidato tersebut juga berjudul “Effective Use of Foreign Aid”, yang persis sama dengan judul yang diberikan kepada saya untuk pidato pada sidang CGI tanggal 8 November 2001 yang lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, daripada saya mengulanginya lagi, izinkanlah saya berbicara tentang hal yang lebih mendasar karena dampaknya yang lebih besar, yaitu tentang korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada dua faktor yang mempengaruhi efektivitas penggunaan utang. Yang satu adalah keseluruhan organisasi yang melaksanakan penggunaan utang, lengkap dengan sistem, prosedur dan proses operasionalnya. Faktor kedua adalah motivasi, kompetensi dan integritas dari orang-orang yang menjalankan organisasi tersebut. Tidak banyak gunanya kita membangun struktur organisasi dan institusi lengkap dengan sistem, prosedur, perencanaan dan pengawasan kalau orang-orang yang menjalankannya dari pikiran sampai darah dagingnya adalah korup.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti yang telah saya katakan dalam pidato saya pada tanggal 8 November 2001, korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada mencuri dan menggelapkan uang. Keseluruhan mental, moral, akhlak dan jalan pikirannya sudah korup. Karena itu, pidato yang telah disiapkan oleh tim gabungan penyusun pidato kurang lengkap dan bahkan tidak relevan, karena tidak menyentuh bagaimana caranya mengurangi korupsi. Saya sendiri tidak berani menyatakan memusnahkan korupsi sama sekali, karena menurut saya mustahil. Tetapi kalau kita dapat mengurangi korupsi secara signifikan, sudah akan sangat banyak yang kita capai. Semua orang berbicara tentang pemberantasan korupsi, termasuk para koruptor sendiri, tetapi tidak pernah ada orang yang mengajukan solusi yang menyeluruh dan praktis dan menyentuh akar persmasalahannya, yang memberi motivasi atau memaksa orang untuk tidak melakukan korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita memang mau jujur, konsep pengurangan korupsi tidaklah rumit. Kita mempunyai banyak contoh. Singapura sangat berhasil dalam pemberantasan korupsi dan China sudah mengalami banyak kemajuan. Dua negara ini menerapkan prinsip carrot and stick. Yang diartikan dengan carrot adalah gaji resmi yang tidak dapat diragukan cukup untuk hidup secara nyaman buat para pejabat tinggi yang mempunyai kuasa, agar kekuasaannya tidak dikomersialkan. Kalau gaji yang jelas cukup untuk hidup yang terhormat dan nyaman sudah diberikan, tetapi masih berani korup,  yang bersangkutan harus dihukum yang seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati seperti di China. Namun ini tidak mungkin dilakukan, karena seluruh pegawai negeri Indonesia sangat besar jumlahnya, sekitar 4 juta orang, sehingga pemerintah tidak cukup mempunyai uang untuk menaikkan gajinya sampai pada tingkat yang saya maksudkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Andainyapun pemerintah mempunyai cukup dana untuk meningkatkannya, juga tidak rasional, karena selama 57 tahun sejak berdirinya Republik Indonesia, pemerintah tidak pernah melakukan penelitian apakah jumlah pegawai negeri yang demikian banyaknya memang sudah rasional dan optimal ? Maka pemberlakuan carrot and stick hanya masuk akal dilakukan kalau dibarengi dengan reformasi birokrasi secara besar-besaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita juga tidak pernah melakukan audit dalam bidang struktur organisasi, apakah struktur organisasi memang dirancang dan disusun sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan setiap kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Apakah struktur organisasi lembaga-lembaga pemerintah disusun berdasarkan atas prinsip “structure follows strategy” ataukah sebaliknya, yaitu struktur organisasi disusun terlebih dahulu tanpa mempedulikan tujuan apa yang hendak dicapai. Cara ini sudah menjadi kebiasaan dan seolah-olah secara refleks orang langsung saja menggambar struktur organisasi. Cara yang sangat salah atau dalam ilmu manajemen dikenal dengan sebutan “structure follows strategy” jelas terlihat pada organisasi lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia. Lebih buruk lagi, kebijakan yang berlaku sekarang adalah bahwa struktur organisasi, sistem dan prosedur komunikasi dan kontrol semuanya uniform tanpa mempedulikan bahwa setiap lembaga pemerintah mempunyai tujuan yang berbeda. Seorang menteri mengibaratkan kalau struktur, sistem dan prosedur sebuah organisasi adalah baju dan yang membutuhkan adalah orang, dia mengatakan bahwa orang gemuk dan kurus, tinggi dan pendek semuanya diberi baju yang sama. Mana mungkin organisasi yang demikian dapat mencapai sasarannya?</p>
<p style="text-align: justify;">Hal-hal seperti ini sama sekali tidak pernah disentuh sedikitpun dalam Letter of Intent dari IMF maupun dalam berbagai rekomendasi yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga internasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Akhir-akhir ini saya banyak diberitakan ingin mengakhiri hubungan kerja sama dengan IMF. Dalam forum yang baik ini, ingin saya jelaskan bahwa saya tidak ingin memutuskan hubungan dengan IMF di tengah jalan. Apalagi bersikap “go to hell with IMF” seperti yang diinsinuasikan oleh beberapa media massa. Yang saya inginkan adalah supaya kedua belah pihak menghormati kontrak kerja sama antara pemerintah Indonesia dan IMF yang menurut pengetahuan saya berakhir dalam bulan November 2002. Kalau kerja sama antara pemerintah Indonesia dan IMF diperpanjang sampai akhir tahun 2003, dapat dipastikan bahwa IMF akan memaksa pemerintah Indonesia untuk menjual semua bank-bank yang masih dilekati dengan obligasi pemerintah berikut obligasi yang masih ada di dalam bank-bank tersebut. Maka setiap kali bank dijual, obligasi yang adalah tagihan kepada pemerintah beralih ke tangan swasta. Tetapi sebaliknya, bank yang masih ada di dalam wilayah pemerintah, pemerintah harus melakukan penarikan obligasi terlebih dahulu sehingga hanya bank yang sudah bersih dari obligasi atau surat pernyataan utang oleh pemerintah, bank dijual kepada swasta.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa demikian ? Karena apa gunanya kita memikirkan bagaimana cara menggunakan utang dari negara-negara yang Tuan wakili kalau uang dihamburkan jumlahnya sebesar antara 25 kali sampai 175 kali lipat dari yang setiap tahunnya dimintakan kreditnya dari negara-negara CGI. Dapat dipastikan bahwa pemerintah tidak akan mampu membayarnya tanpa mencetak uang secara besar-besaran atau menangguhkan pembayaran obligasi setiap kali obligasinya jatuh tempo untuk dibayar.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti kita ketahui bersama, bank-bank yang demikian rusaknya sehingga semestinya ditutup tidak ditutup karena menutup bank membutuhkan uang banyak yang tidak dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Uang yang banyak ini dibutuhkan untuk membayar kembali uang milik masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank yang rusak berat itu dalam bentuk giro, tabungan dan depsotio. Uang tunai yang banyak juga dibutuhkan untuk membayar pesangon kepada para karyawan yang di-PHK. Maka bank-bank dipertahankan hidup dengan cara menginjeksi bank dengan obligasi pemerintah. Dengan demikian, modal ekuiti yang tadinya negatif serta merta menjadi positif. Jumlahnya dibuat sedemikian rupa sehingga kecukupan modal atau CAR dibuat serta merta menjadi 4 % (ketika itu) yang sekarang dinaikkan menjadi 8 %. Karena bank memegang obligasi pemerintah, bank menerima bunga obligasi yang serta merta membuat bank untung sedangkan tadinya merugi setiap bulannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Jelas bank dipertahankan hidup. Bank tidak dibuat menjadi kaya. Maksudnya adalah untuk membeli waktu, menunggu sambil bersamaan dengan membaiknya ekonomi, bank juga setapak demi setapak menjadi sehat. Apa yang diartikan sehat ? Sehat adalah kalau bank sudah mampu membuat laba neto atas kekuatannya sendiri, yaitu bank mampu menarik uang dari masyarakat dengan cost of money tertentu, dan meminjamkannya kepada dunia usaha dengan bunga yang lebih tinggi. Dengan demikian akan diperoleh spread yang cukup, sehingga laba neto yang meningkatkan modal ekuiti sampai CAR-nya lebih dikurangi untuk mengembalikan obligasi pmerintah tanpa mengganggu CAR. Setelah bank bersih dari obligasi pemerintah, barulah bank dijual kepada swasta. Pikiran seperti ini dikemukakan oleh Mr. Stanley Fischer dan Mr. Hubert Neiss kepada Ibu Megawati jauh sebelum beliau menjadi Wakil Presiden. Yang mendampingi Ibu Megawati adalah Laksamana Sukardi dan saya sendiri. Jadi yang saya katakan ini bukan pendengaran dari orang lain, melainkan langsung saya dengar dari Stanley Fischer.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi apa yang terjadi dengan penjualan BCA ? BCA dijual dengan obligasi pemerintah yang masih melekat di dalamnya sebesar Rp. 60 trilyun. Bank sudah bisa membuat laba sebesar Rp. 3,1 trilyun. Bank dijual dengan harga Rp. 10 trilyun, tetapi pembelinya mendapatkan obligasi pemerintah senilai Rp. 60 trilyun atau enam kali lipat. Selama pemerintah belum mampu membayar obligasi pemerintah, pemerintah harus membayar bunga yang besarnya melebihi Rp. 10 trilyun setiap tahunnya. Jadi pemerintah mendapatkan Rp. 10 trilyun, tetapi setelah 12 bulan pemerintah harus membayar lebih dari Rp. 10 trilyun untuk bunganya obligasi yang dimiliki oleh BCA yang sudah menjadi milik swasta, dan bank masih memiliki obligasi pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun yang enam kali lipat dari jumlah uang yang diterima oleh pemerintah sebagai hasil penjualan BCA. Sebelum dijual CAR BCA sudah 34,2 %. Kalau diturunkan sampai 8 %, BCA dapat mengembalikan obligasi senilai Rp. 4,8 trilyun. Toh tidak dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal cara menjual, IMF juga ingkar janji. Yang saya sepakati dengan Mr. Anoop Singh adalah melalui tender terbuka yang transparan. Penawaran dilakukan secara sangat terbuka. Pemerintah menentukan harga minimum yang dirahasiakan dan disimpan pada notaris yang ditentukan bersama. Kalau semua penawaran yang masuk dan dibuka pada tanggal yang telah ditentukan serta disaksikan oleh banyak orang tidak ada yang sama atau melebihi harga minimum, penjualan ditangguhkan sampai waktu yang lebih baik. Ini diingkari. Penjualan dilakukan dengan kusak kusuk yang dinamakan penjualan kepada strategic partner. Mr. Hubert Neiss sendiri yang atas nama Deutsche Bank melakukan lobi untuk memenangkan konsorsium Farralon yang akhirnya memang berhasil.</p>
<p style="text-align: justify;">Jelas bahwa pola penjualan seperti ini bukan yang dimaksud oleh IMF ketika masih di bawah manajemen Stanley Fischer – Hubert Neiss dan Anoop Singh. Sekarang, ketika manajemen untuk Indonesia diganti oleh Ann Krueger – Horiguchi – Daniel Citrin, dengan contoh BCA, semua bank rekap harus dijual seperti pola penjualan BCA.</p>
<p style="text-align: justify;">Obligasi pemerintah yang melekat pada bank-bank rekap seluruhnya sebesar Rp. 430 trilyun. Semuanya mempunyai tanggal jatuhnya masing-masing. Selama menunggu pembayaran obligasi pemerintah sampai tanggal jatuh temponya, pemerintah harus membayar bunga. Jumlah kewajiban pembayaran bunganya adalah Rp. 600 trilyun, sehingga kalau obligasi pemerintah dibayar tepat waktu pada tanggal jatuh temponya (Rp. 430 trilyun) ditambah dengan bunganya sebelum obligasi dibayar (Rp. 600 trilyun), jumlahnya adalah Rp. 1.030 trilyun. Tetapi kalau pada tanggal jatuh temponya pemerintah tidak mampu membayar karena tidak mempunyai uang tunai sehingga harus mengundurkan pembayarannya, dengan sendirinya kewajiban beban bunga bertambah. Kewajiban membayar seluruhnya membengkak menjadi berapa tergantung pada berapa banyak bond yang sudah jatuh tempo dan untuk berapa lama harus ditangguhkan pembayarannya. Kalau semua obligasi ditangguhkan untuk satu termin saja, kewajiban pembayaran pemerintah membengkak menjadi Rp. 7000 trilyun. Dengan nilai tukar hari ini yang sekitar Rp. 8500 per US Dollar, kewajiban pemerintah membayar obligasi ditambah bunga adalah antara US $ 121 milyar sampai US $ 824 milyar. Tetapi kalau penangguhan pembayaran lebih panjang dari satu termin, jumlah kewajiban menjadi the sky is the limit. Yang membuat perhitungan ini adalah BPPN seperti yang dipublikasikan dalam bulletin berjudul “Analisa Ekonomi” terbitan bulan April 2002.</p>
<p style="text-align: justify;">Pagi tadi saya menerima surat yang tidak ada nama dan alamat pengirimnya. Ada surat pengantarnya yang menyebut dirinya “Dari kami yang peduli akan nasib rakyat.” Dikatakan bahwa bulletin ini dilarang diedarkan di luar lingkungan BPPN. Isinya adalah bulletin BPPN bulan Mei 2002 dengan judul “Skenario Pembayaran Pokok dan Bunga dari Obligasi Pemerintah (Update). Dalam surat pengantrnya dikatakan bahwa “Pada kajian ini skenario terburuk dapat mencapai Rp. 14.000 trilyun, akibat indeksasi pokok hutang dari Surat Hutang terhadap inflasi.”</p>
<p style="text-align: justify;">Angka-angka ini sendiri membuat kita terkejut, tetapi lebih-lebih lagi terkejutnya kita kalau kita menanyakan apakah jumlah-jumlah ini benar-benar harus dibayar oleh pemerintah, ternyata jawabannya adalah ya. Bahkan sudah ada contohnya yaitu penjualan BCA yang sudah dilaksanakan. Bank Niga harus dijual secepatnya dengan pola yang sama tanpa membersihkan terlebih dahulu obligasi pemerintah yang ada di sana sebesar Rp. 9 trilyun. Dalam rancangan Letter of Intent terakhir tercantum bank-bank yang harus dijual dengan pola yang sama, yaitu Bank Danamon, Bank Lippo, Bank Mandiri dan seterusnya. Semuanya mempunyai obligasi pemerintah dalam jumlah yang besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Tadi telah saya kemukakan bahwa bank yang sebenarnya harus dilikuidasi tidak dilakukan karena pemerintah tidak mempunyai uang tunai untuk membayar kepada para deposan, penabung dan giran serta membayar pesangon kepada para karyawannya. Berapa jumlahnya ? Mungkin ratusan trilyun rupiah. Tetapi sekarang pemerintah dianggap harus membayar antara Rp. 1000 trilyun sampai Rp. 7000 trilyun atau lebih, dan pemerintah dianggap mempunyai uang ?</p>
<p style="text-align: justify;">Bagaimana pemerintah Indonesia akan mampu membayar kembali utangnya kepada CGI kalau harus membayar utang obligasi rekap yang nilainya sedemikian tingginya ? Itulah sebabnya saya berjuang habis-habisan untuk menggagalkan penjualan BCA, tetapi saya kalah. Saya telah berkelahi lagi habis-habisan untuk menggagalkan penjualan Bank Niaga yang ditunda, tetapi belum jelas apakah akan berhasil menyelamatkan kewajiban pemerintah membayar obligasinya. Dengan maksud untuk menggagalkan penjualan semua bank dengan pola yang sama sekali tidak masuk akal inilah perjanjian kerja sama dengan IMF harus diakhiri. Pengakhiran ini tidak dalam bentuk drastis harus diputus sekarang juga, tetapi dengan cara yang sangat bersahabat dan sopan, yaitu menghormati kontrak yang ditandatangani oleh Mr. Michael Camdessus dan President Soeharto pada tanggal 15 Januari 1998. Dalam kontrak tersebut, kerja sama adalah untuk jangka waktu 3 tahun. Setelah itu diperpanjang yang menurut pengetahuan saya berakhir dalam bulan November 2002. Namun saya dikejutkan dengan berita bahwa kerja sama dengan IMF adalah sampai akhir tahun 2003. Ketika saya ingin mempelajari kontrak yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto dan Michael Camdessus, saya tidak berhasil mendapatkannya. Saya tidak tahu apakah saya yang membuat kesalahan dalam pengetahuan saya bahwa kontrak kerja sama berakhir di bulan November 2002 , sehingga kontrak kerja sama memang secara absah dan legak diperpanjang sampai akhir tahun 2003.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah dengan sikap saya ini berarti bahwa bank-bank tidak akan dijual untuk selama-lamanya ? Sama sekali tidak. Bank-bank harus dijual kalau sudah sehat. Yang diartikan dengan bank yang sehat adalah bank yang sudah bisa hidup dengan menguntungkan atas kekuatannya sendiri, tidak karena setiap bulannya memperoleh uang tunai dari pemerintah sebagai sumbangan. Ini berarti pula bahwa bank hanya dijual kepada swasta setelah bank bersih dari obligasi pemerintah. Berbagai pikiran inovatif dan kreatif harus kita kembangkan. Upaya-upaya ini telah dilakukan oleh para akhli keuangan independen di kantor Bappenas dua hari yang lalu dan telah menghasilkan berbagai skenario pemecahannya. Saya hanya berharap agar berbagai kemungkinan pemecahan masalah perbankan ini dapat diterima.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada yang menanyakan kepada saya apakah kalau kerja sama dengan IMF putus, Indonesia tidak diisolasi oleh seluruh dunia, terutama oleh negara-negara CGI dan lembaga internasional lainnya, sehingga utang yang sementara masih dibutuhkan akan berhenti sama sekali ? Tergantung pada Tuan-Tuan. Dalam kesempatan yang baik ini saya menghimbau Tuan-Tuan supaya tidak melakukannya. Kerja sama dengan IMF memang sejak awal dirancang hanya sampai November 2002 saja. Mengapa kalau saya ingin menghormatinya dianggap bermusuhan sehingga semua lembaga internasional harus solider dan semuanya memboikot Indonesia ?</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah kalau kerja sama dengan IMF diakhiri dalam bulan November 2002, proses pemulihan ekonomi bisa berlanjut ? Jelas bisa. Proses pemulihan ekonomi telah terjadi di tahun 1999 ketika ekonomi mulai tumbuh walaupun dengan 0.8 %. Krisis hanya satu titik saja, dan setelah itu, tahun 1998 adalah resesi. Setelah itu, ada satu lower turning point yang diikuti dengan tahapan pemulihan. Seperti saya katakan, di tahun 1999 pertumbuhan sudah positif dengan 0,9 %, tahun 2000 meningkat menjadi 4,9 %, tahun 2001 persentase pertumbuhannya menurun menjadi 3,32 %, tetapi masih tumbuh. Dperkirakan bahwa tahun 2002 PDB akan tumbuh dengan 4 % dan tahun 2003 akan juga 4 %. Kalau ini semuanya akan menjadi kenyataan PDB tahun 2003 sudah Rp. 15 trilyun lebih besar dari tahun 1997.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang pertanyaan apakah IMF masih dibutuhkan oleh Indonesia, ditinjau dari sudut uangnya tidak, karena tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik Bank Indonesia habis. Nyatanya jumlah cadangan devisa Bank Indonesia stabil terus. Program-programnya yang tertuang dalam Letter of Intent juga tidak ada dampaknya. Mengapa ? Karena IMF hanya melihat pada apa yang harus dilakukan oleh pemerintah tanpa peduli apakah ada dampak positifnya ? Saya sendiri mengalami bahwa IMF mengharuskan saya untuk melakukan audit investigatif pada BULOG, Pertamina, PLN dan Dana Reboisasi. Hasilnya harus diumumkan kepada publik. Ketika saya tanyakan apa manfaatnya, dijawab supaya kalau ada penyimpangan dapat ditangkap oleh masyarakat dan berjalanlah kontrol sosial. Dan supaya kalau ada penyimpangan ditangkap oleh Polisi dan Jaksa Agung untuk ditindak lanjuti dengan penyidikan, sehingga berjalanlah law enforcement. Semuanya telah saya lakukan, bersama-sama dengan IMF buku-buku hasil audit investigatif yang mahal dibagikan kepada pers. Tetapi tidak ada satu katapun yang dimuat di media massa. Polisi dan Jaksa Agung juga tidak membacanya. Toh IMF tidak mempersoalkan dan semuanya diangap sudah dilakukan, terus berlanjut dengan LOI berikutnya. Contoh ini dapat diperbanyak dengan yang lain-lain. Penyusunan LOI terkesan hanyalah kegiatan cut and paste dengan Micorsoft Word yang data awalnya model yang uniform. Kalau diingatkan bahwa terjadi konspirasi dalam rencana penjualan Bank Niaga yang saya ceriterakan secara mendetil, ceritera saya sama sekali tidak dihiraukan. Yang terpenting Bank Niaga dijual tepat waktu dengan harga berapa saja, walaupun masih ada obligasi sebesar hampir Rp. 9 trilyun di dalamnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada hal yang sangat aneh dengan para ekonom. Ketika di pertengahan tahun 2000 ada menteri memberitahukan bahwa pertumbuhan di tahun 2000 mungkin akan mencapai 4,8 % dia dikritik habis oleh para ekonom tersebut, bahwa pertumbuhan itu tidak ada artinya, karena didorong oleh konsumsi. Tetapi ketika Alan Greenspan mengatakan bahwa ekonomi AS sudah dalam tahap pemulihan yang didasarkan atas kenaikan konsumsi, para ekonoom yang sama serta merta mengatakan bahwa ekonomi Indonesia sudah dalam tahap pulih dan sudah pada jalur yang benar, sedangkan statistik menunjukkan bahwa pembentukan modal tetap masih belum ada, bahkan negatif. Mengapa mereka begitu drastis berganti haluan ? Juga perlu dipertanyakan mengapa kalau ekonomi sudah dalam tahap pemulihan yang saya setujui, dan sudah berjalan pada jalur yang benar yang juga saya setujui, IMF masih dibutuhkan ?</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai penutup saya ingin merangkumnya sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;">•	Argumentasi teknis yang disusun oleh tim gabungan World Bank dan Bappenas kami lampirkan untuk dibaca sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">•	Tentang efektivitas penggunaan utang dan hibah, pendapat saya masih sama dengan yang saya kemukakan pada forum CGI pada tanggal 8 November 2001.</p>
<p style="text-align: justify;">•	Faktor manusianya sendiri rusak berat. Kalau tidak ada perhatian dan konsep yang realistis dan komprehensif tentang perbaikan manusia supaya tidak korup, sia-sialah segala macam reformasi yang dibuat oleh siapapun juga termasuk World Bank, Asian Development Bank dan entah lembaga internasional apa lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">•	Saya menguraikan apa gunanya memberikan utang kepada Indonesia sebesar US $ 4 milyar setahunnya yang memang masih dibutuhkan, kalau pemerintah Indonesia dipaksa oleh IMF untuk membayar obligasi berikut bunganya antara Rp. 1000 trilyun sampai Rp. 7.000 trilyun atau lebih</p>
<p style="text-align: justify;">•	Saya mohon agar IMF dan pemerintah Indonesia menghormati kontrak kerja sama yang berakhir dalam bulan November 2002. Alasan masih dibutuhkan tidak masuk akal, karena siapapun mengatakan bahwa ekonomi Indonesia sudah pada jalur yang benar dan sudah memasuki tahap pemulihan. Sebaliknya, kalau IMF tetap pada pendirian tentang pola penjualan bank-bank rekap, perhitungan tadi menunjukkan bahwa Indonesia dijuruskan pada malapetaka yang tidak dapat dibayangkan apa akibatnya, termasuk tidak tertutup kemungkinan timbulnya revolusi sosial, yaitu ketika obligasi rekap bank sudah dijuali kepada masyarakat luas, dan ratusan ribu orang yang memegang obligasi ini tidak dapat memperoleh uangnya kembali, karena pemerintah tidak mempunyai uangnya.</p>
<p style="text-align: justify;">•	Sangat sulit dipahami bahwa selama 32 tahuh pemerintahan Soeharto pemerintah tidak pernah berutang dari bangsanya sendiri. Kekurangan anggaran selalu didanai oleh utang luar negeri. Alasannya (seperti yang pernah saya dengar) adalah untuk menghindari rebutan tabungan rakyat antara pemerintah dan sektor swasta supaya tidak terjadi situasi crowding out. Tetapi justru sekarang tabungan publik ini menjadi lebih kecil, para ekonom yang sama berpendapat baik-baik saja bahwa pemerintah berutang dalam negeri dalam jumlah yang ribuan trilyun rupiah.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya mungkin bodoh dan salah, tetapi saya yakin bahwa saya telah melakukan tugas saya berbicara terus terang dan memberikan early warning.</p>
<p style="text-align: justify;">Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-2-dalam-bahasa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 1 (dalam bahasa Inggris)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-inggris/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-inggris/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:29:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=210</guid>
		<description><![CDATA[TweetShareMENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS Statement of the State Minister for National Development Planning/ Chairman of National Planning Agency at the Consultative Group Meeting on Indonesia Jakarta, 7-8 November 2001 Effective Use of Foreign Aid Excellencies, Ladies and Gentlemen: When I was given the task to prepare a speech with the topic: “Effective Use [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-inggris/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-inggris/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;">MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS</p>
<p style="text-align: center;"><strong>Statement of the State Minister for National Development Planning/<br />
Chairman of National Planning Agency<br />
at the Consultative Group Meeting on Indonesia<br />
Jakarta, 7-8 November 2001</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Effective Use of Foreign Aid</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-210"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Excellencies, Ladies and Gentlemen:</p>
<p style="text-align: justify;">When I was given the task to prepare a speech with the topic: “Effective Use of Foreign Aid” I was immediately faced with a dilemma. On the one hand, it is my duty as a government official to present to you our policies and progress on the effective use of foreign aid.  On the other hand, I feel totally embarrassed to be confronted with the task to justify an activity, which essentially amounts to begging for debt on behalf of our nation.  This feeling is made even worse by the fact that our total stock of debt has exceeded all limitations of sustainability and prudence, as well as the fact that I can not promise you that some of this new debt will not be corrupted again as it has been in the past.</p>
<p style="text-align: justify;">I decided to stand in front of you today because I know that without new lending from friendly creditor nations, our people may have to endure ever worsening hardships and poverty.</p>
<p style="text-align: justify;">As we all know, this forum will end with pledges from CGI members.  Since the formation of IGGI, the largest component of such pledges have been in the form of debt and interest payments that must be repaid.  I would like to make an important clarification that such pledges should be referred to as “loan pledges” rather than “aid pledges.”  There are indeed components of these pledges that will come in the form of grants which do not have to be repaid.  Such grants can indeed be referred to as “aid”.  It is very important to make this clarification and distinction before starting a discussion on the requirements and effectiveness in using such loans and grants.</p>
<p style="text-align: justify;">There is a large difference in measuring the effectiveness of a loan and the effectiveness of aid.  Aid should be measured by the extent to which it reaches the intended target.  Aid disbursements do not have to be returned or repaid.  Aid also does not come with periodic interest burdens.  As such, effectiveness measurement of aid is fairly straightforward, namely whether or not the aid reaches it’s intended target optimally.  Aid can be used to fund projects that do not necessarily provide economic added values.  Aid does not need to produce positive cash flow.  Aid funding is considered effective if it reaches its target without waste or corruption.</p>
<p style="text-align: justify;">A loan or credit is very different than aid.  A loan can only be considered effective if the project funded by the loan can produce enough positive cash flow to repay both the principle and interest in accordance with its agreed upon payment schedule.  Therefore, the funding used to repay the principal and interest of a loan on a timely basis should be derived from the added value generated by the relevant project, not by simply liquidating or selling the project.</p>
<p style="text-align: justify;">What we have today is a government experiencing a severe liquidity shortfall, yet obligated to pay the principal and interest in accordance to international standards of government loan agreements.  Because the government does not have the requisite funding to pay the principal and interest due, and because there is little that the government can do to generate liquidity, the international community has no choice but to reschedule loan principals which have come due.  But what about the interest?  What if the government does not even have enough money to pay interest?  Would the international community allow us to reschedule interest payments?  In fact, this time we have no choice indeed, but to request for a rescheduling of interest payments, and we shall eagerly wait and see how the members of Paris Club III will respond to this request.</p>
<p style="text-align: justify;">Let me get back to the different ways a loan can be repaid.  The first way would be repaying the loan from cash flow generated by value added activities.  In essence, the loan will be liquidated by virtue of the project’s ability to create wealth or added value.  The project and its ownership stays intact and all the machines or infrastructure within the project will continue to function productively, even after principal and interest payments are facilitated.  This is consistent with a very rudimentary principle about loans, in that it should have a “self-liquidating character”.</p>
<p style="text-align: justify;">But if the project funded by a loan fails to create wealth or added value, the project itself may have to be sold or liquidated, and the proceeds used to repay the loan.  This is what is currently taking place in Indonesia.  Loans are now repaid by selling or liquidating the projects funded by the loans.</p>
<p style="text-align: justify;">I would like to use an example from the business world.  Picture an entrepreneur who builds a factory funded by a loan.  After operating the factory for some time and failing to generate added value, the entrepreneur sells his factory in order to repay the loan.  He then obtains a new loan and starts a new factory.  Again, the factory failed to create wealth and the entrepreneur sells the factory to repay the loan.  This entrepreneur will not be considered very adept at running his business and may not get a new loan the next time around.</p>
<p style="text-align: justify;">Yet, this is exactly what has happened in Indonesia, both in the private sector as well as in government.  We all know the extent of the shortfall and pressure in our government budget.  For decades, loans to the government of Indonesia has not been used effectively.  It has not created wealth or the value added necessary to repay such loans.  In addition, since the crisis of 1997, the government has not only been burdened by its own loan repayments, but also by the massive theft and corruption performed by a handful of conglomerate owners.  I don’t need to detail this any further, as I am sure you all are fully aware of these facts.</p>
<p style="text-align: justify;">How could all of this have happened?  The answer is clearly that for decades the government of Suharto has not utilized the loans effectively, the requirements and prudential principles for utilizing the loans were not followed and, most importantly, a large portion of these loans were corrupted.</p>
<p style="text-align: justify;">Excellencies, Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">I have spoken like this all too often.  I have been reminded by senior economists, many of whom have had or still have important roles in the management of our economy, that I should stop looking in the rear-view mirror and start looking into the future.</p>
<p style="text-align: justify;">Yet I refuse to take this advise, especially when it comes from the same economists who played a large role in turning Indonesia into a nation of beggars.  Your excellencies, these are the same economists that completely mismanaged our foreign debt and drove our country into its current hardship.  In relation to this, I would like to quote President Megawati from a speech she made during her recent trip to Tokyo.  She said:  “isn’t it nice that the same people who totally destroyed our debt management can still give us all sorts of advise?”</p>
<p style="text-align: justify;">A way of thinking that prevents us from looking into the past is totally absurd and narrow.  We must look into the past often and continuously if we want to prevent ourselves from making the same mistakes all over again.  It is also important to look into the past very carefully and diligently if we want to find a solution to the mistakes that were made.  In order to find an appropriate solution, it is always useful to understand the cause of the problem.  Developing economic policy without learning from history, is akin to a doctor that prescribes treatment without reviewing the patients medical record.  It is simply a dangerous and, often, a futile exercise.</p>
<p style="text-align: justify;">I don’t look into the past to entertain myself and sadistically enjoy the suffering endured by our nation.  I look into the past to find causes and effects of problems and to find ways to prevent similar causes and effects in the future.  So it is ultimately unfair and unjust if they who made these mistakes in the past now manage to cling to power and attempt to bury the past.  They prevent honest and well-intentioned people to find proper remedies by properly understanding the causes and effects of past corruption and mismanagement.</p>
<p style="text-align: justify;">I have also been criticized for being too repetitive in pointing out the mistakes and problems of our foreign debt management.  Again, this is a criticism that I cannot simply accept.  Why don’t these same people criticize Coca-Cola or McDonalds. These companies also repeat their message over and over again to improve the sales of their products.  Isn’t it much easier to understand these consumer products than the complexities of foreign debt exposure and the resulting liquidity problems?  Are they bored of the repetitiveness, or are they afraid that repetitiveness will eventually uncover the sins of those who criticize.</p>
<p style="text-align: justify;">Regarding our domestic debt, which has now reached at least 650 trillion rupiahs, I have also been criticized for talking to much about the problems caused by such a large exposure.  Again, I am suspicious that these are not constructive criticisms.  These are criticisms intended to cover and bury previous injustices.  These are also criticisms intended to appear intelligent in order to cling to power.  These criticisms come from the same bureaucrats who allowed bank owners to repeatedly violate legal lending limits, channelling large sums of depositors money into their own companies through marked-up lending.  The facts are overwhelming.  Just take a look at IBRA.  The problems that continue to persist in the Indonesian recapitalized banking system is still construed by several analysts as a “ticking time bomb.”  Unfortunately many in our government continue to practice ostrich politics.  We stick our head in the sand when faced with difficult questions.</p>
<p style="text-align: justify;">Off-course, what we are discussing today are not non-performing loans of the private sector, but loans to the Government of Indonesia from creditor nations who have gathered in this room today.  Are these debts also corrupted, so we can no longer repay them, even when we continue to dig a hole to close another ?  For me the answer is very clear.  Professor Sumitro Djojohadikusumo, the founder of the School of Economics of the most prestigeous University of Indonesia, and thus very well respected guru of the governing technocrats, once stated that no less than 30% of the loans provided to the Government of Indonesia had been stolen.  This means that at least 30% of your loans had been stolen.  So Professor Tinbergen, who was one of my famous teachers was indeed correct.  As far back as the fifties he was already worried that foreign lending has a tendency to transfer the wealth of the poor people in rich countries to the rich people in poor countries.  This is exactly what has happened in Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">The crux of all problems is of course corruption.  But not limited only to corruption of embezzling money, but corruption of logical and moral behaviour and predispositions.  Among others, such predispositions have given rise to self deceit in our government.  A deficit budget is said to be “balanced.”  Loans that have to be repaid with interest are called “development income.”  Creditor nations are called “donor countries.”  Even the title of my speech that was given to me still used the work “aid” and not “loans.”  Sometime back, when our debt service ratio increased to 20%, the economic ministers of Indonesia said that the “debt service ratio” is not an appropriate benchmark any longer.  A more appropriate measure would be debt as a percentage of GDP, which was still considered low.  So lending continued to be fuelled by the corrupt mind set.  New loans were used to cover obligations of old loans.  When this was no longer possible, like it or not, we were forced to beg for the restructuring our loans.  This took place in 1999, in 2000 and now, again, through the coming third Paris Club.</p>
<p style="text-align: justify;">Excellencies, Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">If I look into the past again, the conclusion is very simple.  The “requirements” for getting a new loan should be fairly straightforward, namely “stop corruption”.  To make the loan more “effective” it’s the same simple formula:  “stop corruption”. Again, by corruption I don’t mean simply siphoning off funds, but also allowing our mindsets and morality to be corrupted by self deceit and cheating the public.</p>
<p style="text-align: justify;">I fully realize that the gap between saying “stop corruption” and realizing it is as large as the gap between heaven and earth.  Corruption in Indonesia has metamorphosed into a key component of the Indonesian livelihood and culture.  It’s become a way of life and has spread deep into the roots of society.  I am faced with the problems of corruption everyday.  Nonetheless, no matter how heavy a burden and difficult it is to eradicate corruption, we must continue to recognize that it is the primary cause of our maladies and hardships, and we must always continue our attempts to stamp it out.</p>
<p style="text-align: justify;">Indeed, eradication of corruption, or even a significant reduction in corruption, cannot be accomplished overnight.  About more than twenty years ago, Mohammad Hatta, one of the founding fathers of our nation, was appointed as a member of an Anti Corruption Taskforce under the leadership of Mr. Wilopo.  Back then, he already stated that corruption in Indonesia has already become a cultural trait.  In October of 1987, acting as the spokesperson for PDI in parliament, I stated for the record that “PDI has noted that corruption has become a serious and worrisome issue.  Besides financial losses to the nation and losses to the well being of our people, corruption has destroyed our character, become a way of life and ruined the mentality and morality of a large proportion of our population.  From high ranking officials to ordinary people, from adults to children, we have become used to falsifying documents, bribery, cheating and deceit.  Even parents take pride in how their children obtain driver’s licences by bribing the police when they haven’t reached the qualified age.”</p>
<p style="text-align: justify;">Today, with much sorrow and regret I must say that corruption has not much improved since the downfall of Suharto.  In some cases, it has even gotten worse.  So, what does this all mean?  Since 1987, I have been repeating the same theme over and over again while experiencing increasingly wild, brutal and damaging corruption.  Yet, I would like to appeal for our honest diagnosis of the problem.  Corruption cannot be eradicated in a short time frame.  Please realise that the loans that you are about to provide are loans that are given under duress, and still provided in a corrupt environment as we have today.</p>
<p style="text-align: justify;">Excellenties, Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">The remainder of my speech focuses on the discussions of four specific issues which show you the efforts that have been taken by my Department to remedy the challenges faced by our budget. The issues include : the changing portfolio composition, coordination of foreign borrowing, fiduciary responsibility and on-lending policy. However, in the interest of time I will stop here and leave it up to you to read the remainder of the speech that will be distributed to you.</p>
<p style="text-align: justify;">Thank you very much.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>The Project Portfolio:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The collaboration between the government and creditors over the last few years has resulted in a significantly adjusted project portfolio. In particular we have cut many projects that no longer meet our needs. This frees up funds and policy maker time to address other issues. However, this is a dynamic process and we will have to continue to adjust as decentralization continues. There is progress though and disbursements have improved and the overall portfolio rating is better. Development projects are finally beginning to have an impact on the economy again, really for the first time since the crisis.</p>
<p style="text-align: justify;">Central Government Coordination:</p>
<p style="text-align: justify;">The issue of aid coordination within the central government has been resolved. The Ministry of Finance will continue to have responsibility for signing loan agreements on behalf of the government. However, the President has designated Bappenas the institution responsible for the coordination of foreign borrowing. Specifically Bappenas is to work with multilateral institutions and bilateral governments, executing agencies and regional governments to develop programs at the sector and sub-sector levels. These sector and sub-sector programs will provide the guidance for actual projects to be put together by the executing agencies, regional government institutions and the Ministry of Finance. Executing agencies and regional governments will then implement these projects.</p>
<p style="text-align: justify;">To make this clearer let’s take a hypothetical sector, for example health. In this case within the government, Bappenas will work with the foreign creditors and the Ministry of Health to develop sector priorities in preventive care, Puskesmas support, or even hospitals. We will agree on overall budgets levels for programs and criteria on who might qualify. The Ministry of Finance will then work with the Ministry of Health and the regions to determine where facilities will be built or services delivered. Finally, the regional government institutions will be responsible for the delivery of services.</p>
<p style="text-align: justify;">Finally, Bappenas will continue to monitor and evaluate on-going projects to allow us to better work with you on future project development. Formal evaluations and audits will remain the responsibility of the Ministry of Finance, the line ministries, regional authorities and audit bodies.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Fiduciary Responsibility:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">There are a number of issues related to fiduciary responsibility but the most important is the conflict over the use of local government procurement rules and regulations. Some local governments assume that autonomy allows them to establish their own arrangements for procurement and financial management. However, this is not so and procurement is regulated by Keppres 18. There is a hierarchy of laws and People’s assembly guideline III/MPR/2000 makes it clear that regulations do not supersede Presidential Decisions. We will insist that regional governments follow national procedures that insure best practice, equity, and accountability. Nevertheless, regional governments must also understand that it is in their own best interest to adopt these principles. Existing procedures are designed to increase competition and reduce corruption but more importantly regions will not qualify for funds under foreign assistance if they do not follow national guidelines including those laid out in Keppres 18.</p>
<p style="text-align: justify;">In the longer run more is needed in to improve procurement standards. To systematize the process we are working to develop an umbrella institution called the National Public Procurement Office. Specifically the NPPO will be tasked with: setting legal, regulatory and policy standards for procurement; monitoring and evaluating compliance nationally; developing procurement capability in the regions through professional training; and developing public campaigns and measures to induce compliance with best practice.</p>
<p style="text-align: justify;">Finally we hope that the Partnership on Governance Reform will also be able to play an effective role in reducing corruption and improving fiduciary responsibility. This forum links stakeholders in Indonesia including the government, the private sector and civil society with the foreign partnerss. Your support for this process combined with a free press and an energized civil society should be an effective weapon in reducing corruption.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>On lending and decentralization:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">This has been a particularly difficult and confusing area. Clearly aid agencies cannot deal directly with over 400 districts and provinces. However, these regions are tasked with implementing development projects that deliver public services in their areas of responsibility. After a short transition (one year) we had hoped to pass these terms and conditions through to the regions along with funds. However, new loans were to be treated differently. As regional governments take part in project preparations they were expected to understand and comply with terms and conditions including repayments obligations. This was expected to begin in FY 2002. However this timetable is still too ambitious and we now believe that the transition period should be extended through FY 2002. With this regions, that qualify, will be responsible for loan terms and conditions beginning in FY 2003.</p>
<p style="text-align: justify;">In addition we have decided that a blanket program can not work. Regional economic and institutional capabilities vary too widely. Many if not most regions are unwilling or unable to take on foreign obligations that entail exchange risk at close to market rates. The system that we put in place in FY 2003 will be revised. The government, under the direction of the Ministry of Finance, will map out the economic and institutional capability in every region. With this mapping we will draw a distinction between regions that are capable of taking responsibility for on-lending obligations and those that are not. Those that are capable will be allowed, under supervision, to develop projects based on foreign assistance and will be expected to meet all of the terms and conditions thereof. Those that are not will work in a partnership with the central government and will have their obligations taken care. Over time the regions in this latter category should decline as the number of capable regions grows.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Related observations</strong></p>
<p style="text-align: justify;">The institutional arrangement and responsibilities within the central government, between the central government and the parliament and with regional governments are still evolving. Determining and clarifying appropriate responsibilities in this environment is difficult and politically contentious. While we are working to sort these issues out, it will take time. We had sent to Parliament laws on state finance, treasury and audit designed to clarify the situation. However, in retrospect, this was premature. We are now determined to move slower and more carefully in sorting out and codifying these key relationships. We will withdraw these laws, revise them in line with changes in our thinking and resubmit them later. In the meantime we ask your patience.</p>
<p style="text-align: justify;">The lending community also has a responsibility. Indonesia is struggling with a difficult and painful transition to a more democratic and just society. This process is more difficult than we thought a few years or even months ago. New passions are ignited while old ones simmer. Overwhelming debt limits room to manoeuvre and policy resources are stretched thin by crises. We must only address the highest priorities. Too often projects are driven by creditor needs and not Indonesian priorities. We also need terms and conditions as simple as possible as we integrate regional institutions into our systems. Finally, we need to accelerate current efforts to substitute restructured payments for new loans and for the most favourable terms and conditions on remaining new loans.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-inggris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pidato CGI 1 (dalam bahasa Indonesia)</title>
		<link>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-indonesia/</link>
		<comments>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 16:26:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[CGI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kwikkiangie.com/v1/?p=208</guid>
		<description><![CDATA[TweetSharePaparan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Pada Concultative Group on Indonesia (CGI), Jakarta, 7-8 November 2001 PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF Yang Mulia, Yuan-tuan dan Nyonya-nyonya Yth., Ketika saya menerima tugas untuk mempersiapkan pidato dengan judul “Penggunaan Bantuan Asing secara Efektif” segera saja saya dihadapkan pada dilema. Di satu pihak adalah kewajiban saya sebagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><a href="http://twitter.com/share" class="twitter-share-button" data-count="vertical" data-via="@kiangiekwik" data-url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-indonesia/">Tweet</a><script type="text/javascript" src="http://platform.twitter.com/widgets.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-indonesia/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p style="text-align: center;">Paparan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas<br />
Pada Concultative Group on Indonesia (CGI), Jakarta, 7-8 November 2001</p>
<p style="text-align: center;"><strong>PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF</p>
<p><span id="more-208"></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Yang Mulia,<br />
Yuan-tuan dan Nyonya-nyonya Yth.,</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika saya menerima tugas untuk mempersiapkan pidato dengan judul “Penggunaan Bantuan Asing secara Efektif” segera saja saya dihadapkan pada dilema. Di satu pihak adalah kewajiban saya sebagai pejabat pemerintah untuk memaparkan kepada Anda bkebijakan dan kemajuannya dalam menggunakan bantuan asing secara efektif. Di lain pihak saya sangat malu dihadapkan pada suatu tugas untuk membenarkan pengemisan untuk memperoleh utang untuk bangsa kami. Perasaan ini lebih diperparah dengan kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri kita sudah melampaui semua batas-batas kesinambungan dan kepatutan. Faktor lain adalah bahwa saya tidak dapat menjamin bahwa utang yang Anda berikan tidak akan dikorup lagi seperti yang selalu telah terjadi di masa lampau. Namun saya memutuskan hadir di hadapan Anda sekalian karena saya tahu bahwa tanpa baru dari negara-negara sahabat dan kreditor Indonesia, rakyat kita akan lebih menderita lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">Forum ini akan diakhiri dengan pledges dari negara-negara anggota CGI. Seperti sejak awal pembentukan IGGI, bagian terbesar dari peldges adalah utang yang harus dibayar kembali, dan sebagaimana layaknya, utang mengandung kewajiban membayar bunga. Buat siapapun ini namanya loan dan bukan aid. Memang ada bagian dari pledges yang bentuknya adalah grant yang tidak perlu dibayar kembali. Kalau grant semacam ini disebut aid tidak ada orang yang berkeberatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Perbedaan ini penting dan relevan untuk topik pembicaraan hari ini, yaitu requirements dan effectiveness dari penggunaannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditinjau dari sudut effectiveness, ada perbedaan antara loan dan aid. Kalau kita berbicara tentang aid, maka jumlah yang bersangkutan harus dihabiskan dengan cara yang mengena pada sasarannya, atau optimal. Jumlah aid yang harus dihabiskan tidak perlu dibayar kembali dan juga tidak menanggung beban pembayaran bunga setiap bulan atau setiap tahunnya. Maka ukurannya hanyalah satu, yaitu apakah penggunaannya memenuhi sasaran secara optimal. Dengan demikian, aid dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek yang tidak perlu mendatangkan nilai tambah yang tangible. Karena itu aid tidak perlu menghasilkan cash flows. Aid dianggap effective penggunaannya apabila dapat dihabiskan mengena sasaran tanpa korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Lain halnya dengan loan. Penggunaan loan baru bisa disebut effective kalau proyek dibiayai oleh loan yang bersangkutan dapat mendatangkan cash flows, sehingga ada dana untuk membayar kembali cicilan utang pokok maupun interest-nya pada waktu pembayarannya sudah due.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi yang dipakai untuk membayar kembali loan maupun interest-nya yang sudah due adalah nilai tambah dari proyek-proyek yang dibiayai oleh loan. Sekali lagi, nilai tambah proyeknya, bukan harus menjual proyeknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang kita hadapi sekarang adalah bahwa pemerintah Indonesia yang ditinjau dari sudut liquidity sudah bankcrupt, menurut kebiasaan internasional yang diberlakukan kepada Indonesia haruslah membayar kembali loan lengkap dengan interest-nya. Karena memang tidak mempunyai uang, sehingga tidak ada yang dapat diperas lagi, buat masyarakat internasional tidak ada pilihan lain kecuali menjadwalkan cicilan utang pokok yang sudah jatuh tempo. Bagaimana kalau untuk membayar bunganya saja juga sudah tidak mampu ? Bolehkah pembayaran bunga yang jatuh tempo setiap bulan, atau setiap kwartal, atau setiap tahunnya dijadwalkan juga ? Kita menunggu bagaimana sikap Paris Club III terhadap rencana Indonesia yang nampaknya terpaksa harus minta penundaan pembayaran bunga yang sudah jatuh tempo.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi ada dua cara pembayaran kembali loan. Cara yang pertama adalah dengan menggunakan loan untuk memperbesar nilai tambah, dan dari tambah inilah loan dapat dibayar kembali. Yang dilikuidasi adalah loan itu sendiri dari kemampuan menciptakan kekayaan atau nilai tambah dari proyek-proyek yang didanai oleh loan itu. Proyek yang didanai oleh loan tetap utuh, dan bahkan masih terus berfungsi sebagai money machine yang setelah pembayaran kembali cicilan utang pokok dan bunganya, masih mengalirkan cash flows. Prinsip ini adalah prinsip yang sangat elementer tentang loan, yang kita kenal dengan sebutan bahwa loan should have a self liquidating character.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun apabila loan gagal dipakai untuk menciptakan nilai tambah seraya tetap mempertahankan kepemilikan proyek yang dibiayainya, maka proyeknya itulah yang harus dijual, dan proceednya dipakai untuk membayar utang. Inilah yang terjadi dengan Indonesia dewasa ini. Loan sudah harus dibayar dengan cara menjual proyek yang dibangun oleh loan itu sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau saya boleh mengambil analogi dari dunia usaha, bayangkan adanya pengusaha yang membangun paberik dengan loan, dan setelah beroperasi beberapa saat seluruh paberiknya harus dijual untuk membayar kembali loan-nya. Lalu dia mulai dengan pendirian paberik lagi, dan setelah itu, paberik harus dijual lagi untuk membayar kembali loan berikut bunganya. Jelas pengusaha yang bersangkutan akan dinilai sebagai tidak becus atau insane. Inilah yang exactly terjadi dengan hampir semua konglomerat kita di sektor dunia usaha swasta dan sekaligus juga terjadi pada rumah tangga negara (staatshuishouding). Segi finansial dari rumah tangga negara yang setiap tahunnya diwujudkan dalam APBN sudah sama-sama kita ketahui betapa hancur leburnya. Kecuali bahwa selama decades loan oleh pemerintah terbukti tidak dipakai secara effective, sejak krisis tahun 1997, anggaran pemerintah harus menanggung berbagai beban yang disebabkan oleh pencurian besar-besaran yang dilakukan oleh a handfull of owners of conglomerates. Tidak perlu saya rinci jumlah-jumlahnya, karena saya yakin Anda telah mengetahuinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa hal ini semuanya bisa terjadi ? Jawabnya jelas, yaitu yang tercantum sebagai topik pembicaraan hari ini, karena for decades sejak pemerintahan Soeharto, loan tidak dipakai secara effective, atau karena requirements dari penggunaan dan prudential principles dari penggunaan loan itu tidak dipenuhi, bahkan bagian sangat besar dari loan itu terang-terangan dikorup.</p>
<p style="text-align: justify;">Excellenties, Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">Saya sudah terlampau sering berbicara seperti ini. Karena itu saya diingatkan oleh beberapa ekonoom senior yang selama berpuluh-puluh tahun mengelola ekonomi negara ini. Mereka mengatakan supaya saya jangan hanya bisa melihat kaca spion atau melihat ke belakang, tetapi bagaimana kedepan ?</p>
<p style="text-align: justify;">Jelas saya tidak dapat menerima ungkapan seperti itu, apalagi kalau datangnya adalah dari para ekonoom beserta kerabatnya yang menjadikan Indonesia sebagai pengemis kepada Tuan-Tuan yang terhormat. Bukankah mereka yang selama decades mengelola utang luar negeri sampai menjadi seperti sekarang ini ? Maka dalam kaitan ini, saya ingin mengutip ucapan Presiden Megawati di Tokyo yang mengatakan “Enak saja sekarang memberikan nasihat macam-macam setelah mereka membuat rusak sama sekali pengelolaan utang luar negeri kita.”</p>
<p style="text-align: justify;">Adalah absurd pikiran yang mengatakan bahwa dalam kehidupan ini kita tidak boleh menengok ke balakang. Menengok kebalakang berkali-kali, dan bahkan terus menerus adalah keharusan kalau kita tidak mau mengulang kesalahan yang sama.. Menengok ke belakang secara teliti juga keharusan kalau kita ingin mencari solusinya. Bukankah untuk menemukan solusi dari sebuah masalah kita perlu mengetahui sebab musababnya terlebih dahulu ? Bayangkan kalau seorang dokter yang harus memberikan terapi tidak boleh mengenali medical record sang pasien.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya selalu melihat ke belakang tentang sebab musabab terjadinya malapetaka yang demikian hebatnya dalam utang kita, tidak dengan orientasi untuk meng-entertain diri saya sendiri secara sadistis menikmati kesengsaraan yang sedang diderita oleh bangsa saya sendiri. Orientasinya adalah mengenali sebab musababnya supaya tidak diulangi lagi. Maka sangatlah tidak fair dan bahkan sangat jahat kalau mereka yang melakukan kesalahan fatal, dan sekarang ini selalu saja berusaha melekat pada kekuasaan, bahkan ingin menutupi dengan cara galak memarahi yang secara jujur dan tulus ingin mengenali subab musababnya, memasyaratkannya dengan orientasi dan maksud untuk tidak mengulanginya lagi, dan sekaligus dari diagnosa itu mencoba memperoleh terapinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya juga dikritik bahwa saya terlampau banyak mengulang-ulang berbagai aspek kesalahan pengelolaan utang luar negeri. Jelas kritikan ini juga tidak bisa saya terima. Mengapa mereka tidak mengkritik iklan-iklan yang ratusan atau bahkan ribuan kali mengulang supaya kita membeli Lux soap, membeli Coca-Cola, membeli MacDonald Hambrger ? Bukankah memahami dan mengingat produk-produk tersebut beserta merknya jauh lebih mudah ketimbang memahami seluk beluk utang luar negeri yang telah membuat pemerintah kita bangkrut dalam bidang liquidity-nya ? Tidak mengertikah mereka hal yang sesimpel ini, ataukah memang ada kekhawatiran bahwa ketidak becusannya terkuak di hadapan Tuan-Tuan sekalian ?</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang utang dalam negeri yang sampai mencapai sekitar paling sedikit Rp. 650 trilyun itu dengan beban bunga yang demikian besarnya dalam anggaran negara kita, saya juga dikritik supaya jangan terlampau banyak berbicara. Bukankah kritik-kritik itu tidak bermaksud jahat untuk menutupi ketidak becusannya di masa lampau, tetapi sekarang ingin terus melekat pada kekuasaan ? Bukankah mereka yang membiarkan para pemilik bank itu melanggar legal lending limit dengan cara memakai uang masyarakat yang dipercayakan kepada banknya untuk membiayai perusahaan-perusahaannya sendiri sambil melakukan mark up besar-besaran ? Bukti-buktinya sekarang menumpuk di IBRA. Permasalahan bank-bank di Indonesia, konsep rekapitalisasi, proses pemburukannya yang berjalan terus merupakan benang kusut tersendiri yang merupakan bom waktu yang akan meledak. Lagi-lagi kita selalu cenderung melakukan politik burung onta (struisvogelpolitiek) yang membenamkan kepalanya ke dalam pasir ketika sudah tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sulit.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun yang kita bicarakan hari ini bukannya debt oleh swasta, melainkan debt from government to government atau debt dari negara-negara kreditor yang hari ini berkumpul dalam ruangan ini kepada pemerintah Indonesia. Apakah debt itu juga dikorup, sehingga sekarang sudah tidak mampu lagi membayarnya kembali, walaupun gali lubang tutup lubang sudah dilakukan ? Buat saya sangat jelas. Tidak kurang dari mahaguru para arsitek dan pengelola pembangunan negara ini sendiri, yang begitu disegani sehingga disebutnya sebagai Ayatollah ekonomi, yaitu Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang mengatakan bahwa kebocoran dalam penggunaan loan kepada pemerintah Indonesia paling sedikit sebesar 30 %. Ini berarti bahwa menurutnya paling sedikit 30 % dari loan Anda telah dicuri. Benarlah yang sejak tahun lima puluhan sudah ditakuti oleh Prof. Jan Tinbergen tentang adanya kencenderungan transfer kekayaan dari orang-orang miskin pembayar pajak yang tekun di negara-negara kaya kepada orang-orang kaya dari negara miskin.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka sebab musababnya adalah korupsi. Tetapi tidak terbatas pada korupsi dalam arti sekedar mencuri uang, melainkan korupsi yang sudah menyusup ke dalam mind set atau pola pikir yang korup. Maka anggaran negara yang defisit disebut sebagai berimbang. Utang yang harus dibayar kembali dengan beban bunga disebut sebagai pemasukan pembangunan. Negara-negara kreditur disebut sebagai donor countries, dan tidak sebagai creditor countries. Judul penugasan kepada saya untuk berbicara hari inipun masih menggunakan kata “aid” dan bukan kata “loan”. Ketika jauh-jauh hari sudah diingatkan bahwa bahwa debt service ratio sudah melampaui 20 %, oleh para pengelola ekonomi negara kita dikatakan bahwa ukurannya bukan persentase dari kewajiban membayar utang terhadap pemasukannya, melainkan kewajiban pembayaran utang terhadap GDP, dan ini masih rendah, kata mereka. Maka diteruskanlah pola pikir yang korup itu dengan cara melakukan utang baru untuk dapat membayar utang yang lama. Ketika sambil melakukan hal itu sudah tidak dimungkinkan lagi, mau tidak mau, suka atau tidak suka, permintaan penjadwalan kembali utang harus dimintakan pada tahun 1999, tahun 2000 dan the third Paris Club sudah dikumandangkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Excellencies, Ladies and Gentlemen,</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau saya tadi untuk kesekian kalinya menengok ke belakang, kesimpulannya memang sederhana, yaitu bahwa requirements untuk mendapatkan utang yang harus dipenuhi cukup simpel, yaitu jangan  dikorup. Supaya utang digunakan effectively, jawabnya juga sama, yaitu lagi-lagi jangan dikorup. Dan korupsi tidak sekedar dimaksud tidak mencuri uang, tetapi juga supaya korupsi tidak dibiarkan merasuk ke dalam pola pikir yang menipu atau mengenakkan diri sendiri, serta dengan sendirinya menyesatkan pendapat publik.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya menyadari sepenuhnya bahwa gap antara mengatakan “jangan korupsi lagi” dan mewujudkannya adalah bagaikan bumi dan langit. Korupsi telah mendarah daging, telah menjadi kebudayaan, telah menjadi way of life, telah menyebar sangat luas dan berakar sangat dalam. Ini semuanya saya ketahui dan saya alami setiap hari. Namun betapapun berat pekerjaan pemberantasan korupsi, tidak berarti bahwa kita tidak boleh mengenalinya sebagai akar semua permasalahan dan mengatakannya terus menerus.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka sayapun menyadari bahwa pemberantasan atau bahkan pengurangan korupsi yang signifikan di Indonesia masih akan makan waktu sangat lama. Anda bayangkan, bahwa ketika Moh. Hatta menjadi anggota Tim pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Wilopo sekitar tahun………., beliau telah mengatakan bahwa ciri-ciri korupsi di Indonesia telah menjadi kebudayaan. Adapun saya sendiri, pada tanggal 28 Oktober 1987 di depan Sidang MPR, sebagai juru bicara PDI tentang korupsi saya katakan : “PDI mencatat bahwa korupsi telah mengambil proporsi yang amat mengkhawatirkan. Kecuali negara kehilangan banyak uang dari praktek-praktek korupsi, yang sangat diprihatinkan oleh Fraksi PDI adalah korupsi yang sudah merusak kepribadian, sudah menjadi cara dan gaya hidup, sudah merusak mental dan moral sangat banyak warga negara kita, dari pejabat tinggi sampai rakyat biasa, dari orang dewasa sampai kanak-kanak. Kita sudah sangatterbiasa mengeluarkan uang untuk memmalsukan berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh aparat pemerintah, dan menyelesaikan berbagai masalah hukum dengan uang. Orang tua berceritera dengan bangga betapa nakal dan cerdik dan nakalnya puteranya yang masih di bawah umur, tetapi bisa memiliki SIM”. Dengan sangat menyesal harus saya katakan bahwa korupsi belum membaik sejak berhentinya pemerintahan Soeharto, bahkan lebih menjadi-jadi.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa artinya kesemuanya ini? Saya yang sejak tahun 1987 sudah berkata seperti tersebut tadi di depan Sidang MPR yang terhormat dan menyaksikan korupsi lebih ganas, lebih brutal dan lebih hebat sampai hari ini, sekarang juga sekaligus ingin menghimbau untuk jujur melihat permasalahan, bahwa korupsi yang sudah berlangsung demikian lamanya, tidak dapat ditiadakan begitu saja. Hendaknya Tuan-Tuan sadar bahwa loan yang akan diberikan adalah loan yang diberikan dalam keterpaksaan harus diberikan dalam kondisi yang masih sekorup ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun apakah tekad untuk menguranginya tidak ada? Ada, yaitu yang sekarang ingin saya kemukakan sebagai berikut.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pidato-cgi-1-dalam-bahasa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
