'

Kategori

Follow Us!

WHAT NEXT SETELAH PEMERINTAH MENAIKKAN HARGA BENSIN PREMIUM DAN SOLAR ?

Oleh Kwik Kian Gie

 

Kenaikan harga dan liberalisme

Kenaikan harga bensin premium dan solar telah menjadi kenyataan, yaitu dengan Rp. 2.000 per liter. Apa yang selanjutnya harus dilakukan ? Namun sebelum itu marilah kita bahas tentang landasan yang dipakai untuk menaikkan dengan Rp. 2.000 per liter.

Selama istilah “subsidi” dipakai, selama itu pula dasar pikiran yang melandasi kebijakan penentuan harga adalah asas liberalisme, yaitu bahwa semua barang dan jasa, betapapun pentingnya untuk hajat hidup orang banyak, harus ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu oleh titik perpotongan dari perpaduan permintaan dan penawaran. Asas ini terdapat dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 pasal 28 ayat (2) yang berbunyi “Harga BBM ditentukan oleh mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Ini berarti bahwa minyak milik rakyat Indonesia yang ada di dalam perut bumi Indonesia harus dijual kepada rakyatnya dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX) di New York.

Maka digugatlah UU tersebut pada MK, dan MK memutuskan bahwa UU tersebut memang bertentangan dengan UUD kita yang jelas tidak menganut paham liberalisme murni. MK memutuskan dengan Putusan Perkara Nomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.”

Segera saja keputusan MK tersebut dilecehkan oleh sebuah Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “HARGA BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS BUMI, kecuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”.

Sangat ganjil, keputusan MK dilecehkan oleh PP yang tidak ada konsekwensinya.

Setelah itu Muhamaddyah beserta sejumlah organisasi massa menggugat lagi yang disidangkan pada tanggal  6 Juni 2012. Keputusan MK atas gugatan tersebut juga sangat aneh, yaitu membubarkan BP Migas, sedangkan pasal yang digugat beserta kesluruhan UU Migas masih utuh berlaku.

Dengan demikian memang ada ketentuan undang-undang yang mengatakan bahwa harga bensin yang minyak mentahnya milik rakyat harus dijual kepada rakyat dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan dan ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX).

Selama harga jual bensin kepada rakyat yang memilikinya tidak dapat ditentukan setinggi yang ditentukan oleh NYMEX, selisihnya disebut “subsidi”.

Kenaikan harga dengan Rp. 2.000 per liter melebihi harga pasar internasional

Dengan turunnya harga minyak mentah di pasar internasional sampai menjadi sekitar US$ 75 sekarang ini, harga bensin premium ditentukan lebih tinggi dari harga internasional. Maka pemerintah Indonesia dalam mengadakan bensin kepada rakyatnya dari minyak mentah yang milik rakyat Indonesia sendiri sudah seperti perusahaan minyak asing yang sudah membuka pompa-pompa bensin di sini seperti Shell. Mereka mencari untung dari menjual bensin kepada rakyat Indonesia dengan harga di atas harga pokoknya. Mereka diperbolehkan melakukan hal yang demikian, karena rakyat mempunyai pilihan membeli bensin dari Pertamina yang harganya dibatasi oleh harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar.

Dalam menaikkan harga premium dengan Rp. 2.000 per liter, pemerintah melanggar UU Migas. Seperti dikatakan di atas, UU Migas mengatakan bahwa harga BBM ditentukan oleh persaingan usaha yang sehat dan wajar (mekanisme pasar yang dalam prakteknya yang dikoordinasikan dan ditentukan oleh NYMEX).

Pola dasar dari perhitungnnya sebagai berikut. Perhitungan ini sangat sederhana yang jelas tidak lengkap. Maksudnya untuk memperoleh gambaran tentang inti permasalahan yang ingin dikemukakan.

Karena harga minyak mentah di pasar internasional bergejolak, kita ambil harganya US$ 80 per barrel.
1 barrel = 159 liter.
US$ 1 = Rp. 12.000
Biaya untuk Lifting (L), Refining (R) dan Transporting (T) US$ 10 per barrel.

Harga minyak mentah di pasar internasional per liter = 80 : 159 = US$ 0,503

Maka per liternya (80 : 159)              

  US$ 0,503
Dalam Rupiah : (0,503 x 12.000) = Rp. 6.036
Biaya LRT per liter : (10 : 159) x 12.000 = Rp. 755
     
Jumlah Harga Pokok (cash basis)   Rp. 6.691
Dijual dengan harga   Rp. 8.500
     
Laba per liter   Rp. 1.709
    =========

 

Jadi seandainya dewasa ini Indonesia sama sekali tidak mempunyai minyak di dalam perut bumi, semua kebutuhan akan minyak mentah sepenuhnya diimpor, pemerintah menjadi pedagang minyak dengan mengambil untung dari konsumen yang rakyatnya sendiri. Ini boleh-boleh saja kalau minyak tidak mempunyai nilai strategis yang tinggi rendahnya harga berdampak pada sangat banyak sektor dan kepentingan rakyatnya.

What next ?

Jelas bahwa kita harus mengembangkan energi alternatif berupa apa saja yang lebih sustainable. Minyak dan fosil lainnya tidak terbarukan. Dengan konsumsi yang terus meningkat dan cadangan yang terus menyusut, sudah lama kita menjadi importir neto.

Maka kelebihan uang tunai dari BBM hendaknya dipakai untuk pembiayaan pengembangan energi alternatif. Yang terjadi yalah sepanjang masa kita mengeksploitasi minyak terus menerus secara habis-habisan. Sekitar 90% dari minyak Indonesia dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Kontraktor bagi hasil yang formulanya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing, dewasa ini de facto menjadi hanya 40% hak Indonesia dan 60% hak asing. Alasannya karena pembayaran cost recovery dengan minyak dalam bentuk natura. Aneh, pembayaran cost recovery tiada habisnya setelah sekian lamanya, bahkan bertambah besar. Indonesia yang dahulu eksportir minyak sudah lama menjadi importir neto minyak. Eksploitasi oleh perusahaan minyak asing yang sudah habis masa kontraknya diperpanjang lagi dengan alasan bangsa Indonesia tidak mampu menggarapnya sendiri.

Anak perushaan Pertamina Petral di Singapura harus dibubarkan, karena kalaupun bukan sarang korupsi dan sarang pencurian besar-besaran melalui manipulasi perdagangan, peralatan komunikasi dan jasa perbankan dalam melakukan impor-ekspor di Jakarta sudah lengkap dan canggih. Mengapa tidak dilakukan di Jakarta ?

Last but not least harus ada kejelasan bagaimana struktur biaya yang lengkap dan eksak dari bensin, solar, gas dari bahan mentah sampai barang jadi.

Inilah yang semuanya harus diperbaiki oleh Kabinet Kerja.

Jika anda menyukai artikel ini, silahkan memberikan komentar atau berlangganan RSS feed untuk menyebarkan ke pembaca feed anda.

19 responses to "WHAT NEXT SETELAH PEMERINTAH MENAIKKAN HARGA BENSIN PREMIUM DAN SOLAR ?"

  1. Pemburu07 November 24th, 2014 09:21 am Balas

    Pemerintah dzalim

  2. Hendrik Padmasana November 24th, 2014 09:53 am Balas

    Saya setuju banget kalau anak perusahan Pertamina yg di S’pore (Petral) dibubarkan, dan saya memang yakin kalau banyak sekali permainan yg merugikan negara sehingga berdampak kepada rakyat melalui perusahan tsb. Setelah melihat kalkulasi diatas memang sangat menyayat hati kalau rakyat juga yg harus menanggung masalah ini. Tetapi anehnya beberapa negara masih menjual dengan harga jauh diatas Indonesia seperti Ausy harga 1 ltr $14 ( Rp 14,000) , begitu juga USA walaupun di USA penjualannya per Gallon . . . .Apakah pak Kwik bisa memberikan penjelasan?

  3. Dani Widagdo November 24th, 2014 10:14 am Balas

    yg ditulis pak @kwik memang betul, tetapi kan harus dipikirkan juga bahwa pak presiden butuh modal untuk membangun; tol laut, pertanian, perikanan dan lain2 se-abrek2, duit dari mana? juga mengenai penyelundupan bbm piye?

  4. subekti November 24th, 2014 11:43 am Balas

    menjadikan dasar hitungan harga minyak mentah USD 80, dan harga premium Rp 8500, apakah tidak menjadikan salah perhitungan. menginggat hasil proses minyak mentah bukan hanya premium?

  5. sigit November 24th, 2014 13:43 pm Balas

    gimana jika production sheringnya ada klausul alih teknologi sehingga kita bisa memproduksi sendiri?

  6. Burhanuddin Saputu November 24th, 2014 14:15 pm Balas

    Ya pasal 33 UUD-45 masih teoritik/belum aplikatif sesuai harapan para funding father. Dimana, selain kenaikan harga BBM memberatkan “rakyat” juga ko’ bisa minyak bumi kita disuruh rakyat beli tapi yg nentuin harga negara asing.

  7. Evans Winata November 24th, 2014 14:28 pm Balas

    Hi, Pak Kwik Kian Gie

    Untuk harga LRT, apa persis $10? Ada yang menyebut bahwa untuk menyulingan, kan tidak 1:1, bahkan ada yang menyebut bahwa 1 barrel hanya menghasilkan kurang dari 80 liter, alias hanya setengah dari teori.

    Kedua, tulisan Pak Kwik sering mengasumsikan harga minyaknya sendiri gratis, hanya kena ongkos LRT. Padahal kalau sampai dijual murah, apa tidak membuat konsumsi makin berlebihan, lalu toh habis juga cadangan minyaknya dan akhirnya harus impor 100% dengan harga pasar (termasuk Nymex)?

    Saya setuju bahwa Petral adalah kekonyolan Indonesia, karena buat apa beli minyak harus lewat Petral di Singapore yang tidak punya minyak??

    Terima kasih.

  8. Dwi Wahyudi November 24th, 2014 15:20 pm Balas

    Kami sebagai wong cilik hanya bisa berharap para oknum pejabat diatas sana bisa insyaf dan tobat untuk memperkaya diri sendiri. Sungguh, Indonesia itu sangat kaya tapi kenapa masih banyak rakyatnya hidup dibawah garis kemiskinan. Kami tidak akan mempermasalahkan jika seandainya pengalihan biaya subsidi itu memang benar-benar diperuntukkan bagi kemashlahatan rakyat. Ya Allah, dengarkanlah do’a hamba-Mu ini. Amin Ya Rabb…

  9. rani maulana November 24th, 2014 23:52 pm Balas

    Perhitungan pak kwiek menurut saya kurang akurat .. harus diperhatikan setiap satu liter minyak mentah berapa % jadi Bensin, Solar, PErtamax, minyak tanah, bahan industri lainnya, buangan dan faktor loss … terus ongkos produksi masing2 tersebut .. setahu saya sebagai teknik kimia pertamina itu tidak produksi bensin dan solar saja tetapi bahan2 industri dll … harus ada kajian dan data real pertamina pak kwiek

  10. Donny November 25th, 2014 08:05 am Balas

    Pak Kwik,

    Fraksi Bensin dari disilasi bertingkat hanya akan menghasilkan 10% dari total volume Crude. Bnsin yang dihasilkan masih beroktan rendah yaitu 40-59.
    Untuk meningkatkan nilai Oktan hingga 80 harus di proses lebih lanjut pada unit reforming.
    Proses ini dilanjutkan dengan blending sehingga Nilai Oktan 80-90 tercapai.

    Jadi destilasi 159 liter Crude oil tidak akan menghasilkan 159 liter Bensin.

    Demiina koreksi dari kami.

    Salam, Donny

  11. Indah Valentine November 25th, 2014 18:05 pm Balas

    Saya sendiri sebenarnya awalnya kurang setuju pak dengan kenaikan bbm ini, namun kalau jawaban Bapak Presiden adalah “untuk mengalihkan dana subsidi”. Karena kenyataan dilapangan, bbm bersubsidi banyak terbuang dan dinikmati oleh kalangan yang mampu. Dan Beliau ingin mengalokasikan subsidi bbm untuk hal-hal yang bersifat produktif demi kemajuan infrastruktur dan lain sebagainya. Ya mari kita doakan saja Pak, supaya indonesia lebih maju dan lebih baik lagi.

  12. Leo November 25th, 2014 18:33 pm Balas

    Maaf pak, 1 liter minyak mentah melalui proses refining, berapa ml yang bisa jadi bahan bakar? Dalam hal ini jenis bensin dan solar

  13. gito purwanto November 26th, 2014 20:39 pm Balas

    Saya pikir pemerintah hanya sedang mencari anggaran utk membayar cukong yg sdh mendanai kampanye PILPRES kemarin seingat sayasaya pernah membaca utk maju jadi calon presiden butuh dana 3 T tapi saya lupa penulisnya ini msk akal sebab utk jd Gubernur d jawa saja 1 T saya kutip dr seorg konsultan politik

  14. RAS November 28th, 2014 11:04 am Balas

    Saya setuju dengan penjelasan Om Kwik..

    Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pemerintah perlu mengembangkan energy alternatif… Dan saya kira kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM Rp 2,000 merupakan langkah awal untuk membangun ini semua.

    Presiden Jokowi sudah menjelaskan bahwa dana subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dari jaman ORBA sampai reformasi ini akan digunakan sebaik2nya untuk hal-hal yang lebih produktif.

    Pemikiran Om KKG sangat bagus dan saya kira sebagai bekas pejabat negara I think you know better that is not easy to scrap the corruption in Indonesia.

    Kolusi dan nepotisme masih kental diberbagai lini di seluruh badan aparatur negara, oleh karena itulah kabinet kerja mencoba menempatkan the right person in the right place.

    Saya kira kalo mau fair kita harus memberikan kesempatan seperti kita memberikan kesempatan kepada pemerintahan terlebih dahulu.

    Kebijaksanaan Pemerintah bukanlah suatu yang populer dan tidak ada kebijakan yang populer saya kira karena semua kebijakan pasti ada positif dan negatifnya.

    Kita harus melihat dari kacamata bisnis dan kacamata orang miskin, dan saya kira kebijakan ini sangat tepat.

    Saya perlu jabarkan orang miskin yang saya maksud adalah mereka yang kehidupannya dibawah GDP dan berada diusia non produktif. Dimana mereka skrg hidup dengan subsidi, dengan dipangkasnya subsidi BBM maka mereka akan menikmati lebih subsidi dibidang pendidikan,pangan, kesehatan dan papan.

    Orang-orang yang merasa hidupnya sekarang sengsara dengan kenaikan BBM saat ini dan masih diusia produktif karena mereka belum melakukan yang terbaik untuk dirinya. Mereka harus lebih kreatif, maka dari itulah JKW-JK membentuk kementerian ekonomi kreatif yang harus digalakan. Saya kira tidak ada yang tidak bisa dilakukan oleh kaum-kaum produktif ini jika mereka mau lebih giat.

    Subsidi BBM yang tinggi itu membawa dampak kepada lingkungan hidup (Climate Change) semua negara maju sudah concern dengan hal ini. Menurut Om Kwik bagaimana? Apakah Indonesia masih terlalu dini untuk memikirkannya? Kalo emang masih terlalu dini kapan kita harus memikirkannya?

    Ekonomi itu kan faktor dan sektornya banyak. BBM ini hanya satu sektor yang memperngaruhi ekonomi, but we need think how this effect will give a good influence for future strategic decision for improvement on our economy.

    Thank you

    RAS

  15. Jerufael Desember 1st, 2014 08:50 am Balas

    saya sangat heran bahwa hingga saat ini, hanya Mr.KWIK KIAN GIE seorang yang sangat peduli akan “hajat hidup orang banyak” dari sekian juta INTELEKTUAL INDONESIA. apakah mereka ini masih bermental / berpola pikir INLANDER….????? (bukan orang merdeka). kalau pun ada yang mencoba “share” kan buah pikirnya, maka selalu saja dalam konteks “sangat” ilmiah dan cendrung berpihak pada pola pikir “LIBERALISME” (mungkin karena mereka belajar pada sekolah kapitalis…???) atau penjelasan yang sangat ilmiah (terlalu tinggi) tersebut karena mereka sebenarnya SANGAT TIDAK PAHAM apa yang mereka bicara dan siapa yang mereka bela….????? (bersembunyi dibalik keintelektualnya)

    Dengan bahasa yang sederhana Mr.KWIK KIAN GIE mampu menjelaskan pada masyarakat dan bangsanya INDONESIA tentang apa dan bagaimana seharusnya “TATAKELOLA PERMINYAKAN INDONESIA” dengan tanpa merasa TERTEKAN oleh pihak manapun tetapi sebaliknya SANGAT MERDEKA atau sangat paham bahwa dirinya adalah ORANG INDONESIA YANG MERDEKA…………..!!!!!

    Salam INDONESIA PERLU REVOLUSI MENTAL
    M E R D E K A

  16. A lie Oe Mar Desember 3rd, 2014 15:57 pm Balas

    Bangsa Indonesia sangat membutuhkan tokoh perjuangan seperti Anda Pak : Jeli, faktual, realis dan memihak NKRI.

    Semoga dari Anda dapat melahirkan lebih banyak lagi untuk kemajuan dan kemakmuran NKRI yang kita cintai.

  17. Muhammad Hakim Desember 21st, 2014 22:31 pm Balas

    Ada yang mengatakan bahwa dengan harga BBM Rp 8.500/liter, maka orang miskin akan lebih menikmati subsidi di bidang pendidikan, pangan, kesehatan, dan papan. Menurut saya, pendapat di atas melupakan bahwa orang tua yang anak-anaknya katanya akan dapat subsidi pendidikan, kesehatan, pangan, dan papan itu perlu ongkos transportasi, belanja dapur, bahan bakar untuk masak, dsb. Ini langsung terasa bebannya begitu harga BBM naik, karena semua harga kebutuhan pokok naik. Saya mau tanya, subsidi pendidikan itu bagaimana wujudnya? Apa termasuk biaya transportasi ke sekolah? Kalau subsidi pangan wujudnya bagaimana? Bukannya ada yang usulkan raskin dihapuskan? Subsidi kesehatan? Wujudnya gimana? Apa dibayarkan biaya transportasi ke rumah sakit? Biaya makan keluarga pasien yang ikut nemenin pasien di rumah sakit apa ditanggung juga? Subsidi papan itu wujudnya gimana? Rumah gratis untuk rakyat miskin? Itulah bedanya pengeluaran konkret/cash tiap hari dengan biaya abstrak bernama subsidi.

  18. Muhammad Hakim Desember 21st, 2014 22:42 pm Balas

    Dengan harga jual premium
    Rp 6.500, dan harga jual minyak mentah dunia sekarang ini di bawah US $ 105, mustinya pemerintah sudah untung, karena ada selisih yang cukup besar dari asumsi sebelumnya. Apalagi kalau harga jual Rp 8.500. Pemerintah bukannya mengeluarkan biaya subsidi, tapi disubsidi oleh rakyat.

  19. surya April 1st, 2015 17:36 pm Balas

    pak Kwik yang bik,…..analisa bapak luar biasa sekali,kenapa tidak analisa yang bapak lakukan disampaikan langsung ke presiden kita,toh apa yang bapak lakukan demi kebaikan kita semua.saya yakin sekali analisa bapak akan sangat membantu memperbaiki perekonomian bangsa ini.

Leave a Reply to Dwi Wahyudi