DJADJANG DAN MAMAD BERBINCANG TENTANG PEMBERANTASAN KORUPSI
Oleh Kwik Kian Gie
Korupsi, atau lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia sudah belangsung sangat lama. Namun dibiarkan berkembang terus, meraja-lela ke mana-mana dan berakar sangat dalam.
Sejak dibentuknya KPK, baik pemberitaan maupun ulasan tentang korupsi dapat kita ikuti di media massa setiap harinya. Keresahan yang sudah mencapai puncaknya terjadi ketika Ketua MK tertangkap tangan.
Djadjang (Dj) dan Mamad (M) berbincang tentang hal ini sebagai berikut.
M : Djang, sampai hari ini kok masih ada saja pejabat tertinggi negara yang tertangkap tangan melakukan korupsi, yaitu Ketua MK. Ini mengherankan dan membuat kita putus asa, karena dengan akal sehat tidak bisa dipahami, bagaimana setelah menyaksikan demikian banyaknya orang besar dipermalukan dan dipenjarakan, toh masih ada saja yang melakukan korupsi.
Dj : Yang merasa malu kalau ditangkap KPK hanya sedikit Mad. Biasanya mereka tersenyum lebar, mengacungkan jempol di depan lensa TV. Selama dihukum nampaknya juga tidak terlampau berat. Dari dalam penjara masih bisa mengatur perdagangan narkoba, masih bisa meraih gelar doktor, masih bisa menulis biografi. Dan kalau selesai menjalani hukumannya wajahnya sangat cerah dan badannya terlihat sehat.
M : Aku ini serius Djang. Kamu jangan guyonan terus dong.
Dj : Aku hanya menjawab apa yang kau tanya. Sekarang yang kau artikan serius itu yang tentang apa ?
M : Bagaimana menganalisis masalah korupsi dan mencarikan solusi pemberantasannya ? Aku menjadi bingung, karena KPK yang demikian konsistennya tidak mengurangi korupsi.
Dj : Menjelaskannya sulit kalau dalam bentuk dialog antara kamu dan saya, karena penjelasan saya menjadi terpotong-potong. Maka kali ini kamu dengarkan baik-baik apa yang akan saya jelaskan.
Kegiatan-kegiatan KPK sangat bemanfaat dan jelas mempunyai dampak yang berarti. Tetapi yang ditangani oleh KPK hanya satu aspek dari korupsi, yaitu memberlakukan hukum terhadap para koruptor. Yang melakukan korupsi dan terbukti bersalah dipenjarakan.
Korupsi mempunyai banyak aspek, antara lain sudah terlanjurnya rusaknya moral dan tata nilai. Belum lagi kalau memasukan semua unsur dari apa yang dinamakan kebudayaan. Karena adanya faktor-faktor ini, melakukan korupsi sudah dirasakan sebagai hal yang biasa. Dan karena seluruh masyarakat tidak memandang korupsi terlampau rendah atau terlampau menjijikkan, para koruptor itu tidak terlampau menderita batin.
Karena itu, di samping KPK yang harus terus menjalankan tugasnya, keseluruhan lingkungan kehidupan bernegara dan berbangsa harus dibenahi.
Konsep dasar pemberantasan korupsi sederhana, yaitu menerapkan carrot and stick. Keberhasilannya sudah dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di China.
Carrot adalah pendapatan bersih (net take home pay) untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan POLRI yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung jawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”. Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang yang sama dengan kwalifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta.
Stick atau arti harafiahnya pentung adalah hukuman yang dikenakan kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi. Mengingat akan tingkat atau magnitude korupsi sudah sedemikan dalam dan menyebar sedemikan luasnya, hukumannya tidak bisa tanggung-tanggung, harus seberat-beratnya, yaitu hukuman mati buat yang tingkat korupsi dan daya rusaknya luar biasa.
Reformasi Birokrasi
Untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal, struktur seluruh pemerintahan perlu ditinjau kembali dengan cara meneliti sedalam-dalamnya dengan maksud supaya jumlah kementerian benar-benar memang diperlukan.
Tugas dan fungsi pokok setiap Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) juga dirumuskan yang sejelas-jelasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dengan kementerian lainnya.
Optimasi setiap Kementerian dan LPND
Jumlah pegawai negeri kita lebih dari 4 juta orang. Kalau kita secara sekilas saja memperhatikan besarnya gedung-gedung departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), serta gedung-gedung pemerintah lainnya, segera saja muncul pertanyaan di benak kita, berapa pegawai negeri yang bekerja di dalamnya. Lebih-lebih lagi sulit dibayangkan apa saja yang dikerjakan selama jam-jam kerja.
Jumlah PNS yang demikian besarnya tentu tidak terlepas dari kenyataan bahwa selama RI berdiri sampai sekarang tidak pernah dilakukan audit terhadap struktur organisasi, jumlah personalia, garis-garis komunikasi, rentang kendali atau span of control, sistem dan prosedur pengambilan keputusan dan sebagainya.
Maka berlakulah apa yang dalam dunia ilmu organisasi dan manajemen dikenal sebagai “Hukum Parkinson”. Teori ini mengatakan bahwa manusia selalu mempunyai kebutuhan dirinya dianggap penting oleh sekelilingnya. Simbol bahwa dirinya penting adalah kalau dapat memperlihatkan dirinya mempunyai banyak anak buah. Maka tanpa sadar bagaikan hukum alam setiap orang dalam organisasi ingin menunjukkan bahwa dirinya penting dengan mengangkat bawahan. Bawahannya ingin dianggap penting dengan cara mengangkat bawahannya juga. Semakin banyak bawahannya semakin dianggap penting kedudukannya dalam masyarakat. Dengan berlakunya teori ini yang sampai dinamakan “hukum alam”, setiap organisasi mempunyai kecenderungan membengkak tanpa ada gunanya.
Dalam organisasi perusahaan sudah menjadi kebiasaan bahwa secara teratur, misalnya setiap 3 sampai 5 tahun sekali, organisasinya di-audit. Diteliti oleh para akhli organisasi dan manajemen apakah organisasinya masih optimal untuk mencapai tujuan dari organisasi yang bersangkutan.
Caranya, para akhli atau konsultan itu tidak melihat pada struktur organisasi yang ada. Mereka mewawancarai pimpinan tertinggi sampai habis-habisan tentang tujuan apa yang hendak dicapai oleh organisasinya. Kesemuanya ini direnungkan dengan mendalam. Para akhli dan konsultan menggunakan keakhliannya menyusun organisasi yang pas dan yang optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Yang disusun bukan hanya strukturnya, tetapi juga jumlah personalianya, kwalifikasinya, tugas, tanggung jawabnya, sistem dan prosedur pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan rentang kendali organisasi atau span of control.
Setelah keseluruhan dari organisasi yang ideal terbentuk, dibicarakan mendalam dengan para pimpinan kunci untuk penyempurnaannya. Setelah sempurna betul dan menjadi milik pimpinan organisasi, pimpinan tersebut dengan sendirinya mempunyai komitment tinggi untuk merealisasikannya.
Keseluruhan gambar dan penjelasan dari organisasi yang optimal ini dibandingkan dengan organisasi yang ada. Hampir dapat dipastikan bahwa organisasi yang ada terlampau besar, acak-acakan, garis-garis komunikasi simpang siur dan tumpang tindih dan sebagainya. Adalah tugas pimpinan organisasi – yang kalau perlu dapat didampingi oleh para konsultan manajemen – yang mengubah organisasi yang ada menjadi yang baru.
Prosedur ini dinamakan structure follows strategy. Ini adalah kebalikan dari yang biasa kita alami. Setiap kali organisasi baru dibentuk atau organisasi lama hendak dibenahi, yang pertama dilakukan adalah menggambar struktur organisasi yang sudah kita kenal, yaitu kotak-kotak yang disusun secara vertikal dan horisontal. Setelah struktur selesai barulah diisi dengan nama-nama orang-orang yang akan ditempatkan dalam posisi yang sudah digambarkan dalam kotak-kotak tersebut. Prosedur ini sangat salah, tetapi sangat lazim dilakukan orang karena keawamannya dalam bidang ilmu organisasi dan ilmu manajemen. Prosedur yang salah ini disebut strategy follows structure. Jelas bahwa strategi dikalahkan oleh organisasi yang disodorkan. Bagaimana mungkin tujuan dapat tercapai secara optimal?
Kita bayangkan apa jadinya kalau birokrasi kita yang selama 68 tahun tidak pernah di-audit seperti yang digambarkan di atas, dan coba dibayangkan betapa jumlah PNS dapat diperkecil dengan segala penghematan yang menyertainya.
Apa hubungan reformasi birokrasi yang digambarkan ini dengan pemberantasan korupsi ? Hubungannya sangat erat. Saya sangat yakin bahwa kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuannya yang optimal, jumlah PNS dapat diperkecil banyak sekali. Pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan sebagainya akan dapat dihemat dalam jumlah yang besar. Dampaknya adalah tersedianya sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih yang dibutuhkan untuk memberlakukan carrot and stick. Dengan pendapatan yang jelas cukup, bahkan cukup “mewah” atau comfortable, kita dapat dengan tenang menghukum seberat-beratnya yang masih melakukan korupsi.
Dampak yang tidak langsung berhubungan dengan pemberantasan korupsi dari reformasi birokrasi adalah efektivitas dari birokrasi. Karena birokrasi menciut, kita dapat menempatkan orang-orang yang paling kapabel. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang pendapatannya sudah didasarkan atas merit system dan tingginya sudah sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala jenjangnya.
Sistem Penggajian (Salary System)
Setelah keseluruhan struktur pemerintahan dari yang tertinggi sampai yang terendah terbentuk, sistem penggajiannya dibenahi supaya adil berdasarkan merit system.
Yang dimaksud adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Pejabat yang tingkat pengetahuan, tanggung jawab dan pekerjaannya lebih berat harus memperoleh gaji neto yang lebih tinggi.
Maka tindakan pertama adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil maupun TNI dan POLRI yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.
Ada yang berpendapat bahwa rendahnya gaji tidak merupakan faktor penting. Alasannya menunjuk pada kenyataan pernah dinaikkannya gaji para pejabat yang krusial di Departemen Keuangan secara drastis, tetapi toh tidak menolong. Ada dua counter argument saya. Yang pertama, walaupun telah dinaikkan secara drastis, apakah sudah mencukupi untuk hidup secara layak dan terhormat sebagai public servant yang sekaligus harus mempunyai wibawa karena memegang kekuasaan ? Yang kedua, seandainya sudah mencukupi, karena kalau setelah itu masih melakukan korupsi tidak dihukum yang setimpal.
Alasan lain mengapa tingkat pendapatan tidak penting yalah faktor budaya, patriotisme, idealisme menjadi abdi negara melayani kepentingan rakyat banyak cukup membuatnya dapat bekerja tanpa KKN dengan gaji yang minimal. Counter argument saya mengatakan memang mungkin kalau tingkat gaji yang minimal itu memang cukup untuk hidup. Saya tidak dapat memahami bagaimana orang bisa bekerja tanpa menjual atau mengkomersialkan kekuasaannya kalau tingkat pendapatannya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. Semulia apapun, tidak ada orang yang sanggup mengabdi negara kalau harus hidup sengsara.
Intinya yalah menaikkan pendapatan PNS dan TNI/POLRI sampai mereka dapat hidup dengan berkecukupan, tidak saja untuk memenuhi kebutuhannya yang minimal akan sandang, papan dan pangan. Tetapi juga dapat menabung, menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang berkwalitas, dan sebagainya. Dan yang sangat penting juga, dengan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan manajemen yang sama, pendapatannya tidak boleh lebih rendah dari orang-orang yang sama yang bekerja di sektor swasta.
Seperti halnya di sektor swasta yang sudah dibuat adil oleh mekanisme pasar, perbandingan gaji di antara para PNS dan TNI/POLRI pada berbagai jenjang kedudukan dan berbagai jenjang/berat ringannya tanggung jawabnya dibuat adil, sesuai dengan apa yang sudah baku dikenal dalam ilmu manajemen dengan istilah merit system.
Setelah itu tingkat gajinya dinaikkan seperti yang telah diuraikan tadi.
Hukuman
Setelah gaji dinaikkan sampai adil terhadap setiap PNS lainnya dan jumlahnya dibuat sangat besar sampai dapat hidup dengan nyaman dan dengan “gagah”, dan toh masih berani berkorupsi, hukumannya harus sangat berat. Menurut hemat saya dalam kondisi KKN sepertt yang kita hadapi sekarang ini, hukumannya haruslah hukuman mati atau paling tidak seumur hidup.
Dalam mengenali masalah kita sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi, tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari anak, isteri dan famili terdekat.
Karena itu, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga isteri dan anak-anaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengeken dari isteri, suami atau anak-anak. Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak serta isterinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai kendaraan sendiri.
Rekan-rekan koruptor yang terlibat dalam korupsinya yang selalu memang kolutif juga harus dihukum berat. Tegasnya, penyuap dan yang disuap harus sama-sama dihukum berat.
kharis November 9th, 2013 10:54 am
Terima kasih Pak Kwik Kian Gie atas ilmu dan sudut pandang yang menyegarkan seputar korupsi. saya hanya ingin menambahkan, seandainya ada program “WAJIB MILITER” bagi para petinggi di negri ini, Punya skkor IELTS 8 biar punya suara yang merdu di kancah dunia, Tak tunduk dengan keputusan ASING yang merugikan NKRI, dan semua abdi negara tak perlu di gaji, serta fasilitas penunjang selama menjabat. Alasannya sederhana, karna mereka sudah kaya raya dan cukup punya niat memerdekakan bangsa indonesia dari penjajah tanah air
Semoga saja dapat terja di masa depan
Rudiyanto November 22nd, 2013 12:28 pm
Sy selalu mengagumi pendapat Anda pak Kwik, pemikiran Anda membuka pandangan, dan memberikan perspektif baru buat sy
sy ingin pendapat pk kwik tentang artikel ini,
http://pohonbodhi.blogspot.com/2010/09/you-are-either-with-me-or-against-me.html
Yudi Wahyu Juli 17th, 2014 11:45 am
Sangat inspiratif pak,,,
Saya tunggu topik-topik inspiratif selanjutnya…